Korupsi Dana Pramuka Labuhanbatu, Jaksa Periksa 53 Saksi

Bagikan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu serius mengusut dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu 2022-2024.

Korupsi Dana Pramuka Labuhanbatu, Jaksa Periksa 53 Saksi

Penyelidikan yang telah berjalan menunjukkan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara. Hingga kini, sejumlah besar saksi telah diperiksa, menandakan keseriusan pihak berwenang dalam menindaklanuti kasus ini. Masyarakat menanti transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

Penyelidikan Meningkat Ke Tahap Penyidikan

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Labuhanbatu, Sabri Fitriansyah Marbun, mengonfirmasi bahwa status kasus ini telah ditingkatkan. Pada Jumat, 2 Januari 2026, Kejari Labuhanbatu secara resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status ini menunjukkan bahwa bukti awal yang ditemukan cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum.

Perkara yang dimaksud adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan anggaran Dana Hibah pada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu untuk Tahun Anggaran 2022-2024. Keputusan ini diambil setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik. Sabri menegaskan komitmen Kejari dalam memberantas korupsi.

Peningkatan status ini menjadi langkah penting dalam upaya mengungkap kebenaran dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana publik. Dengan status penyidikan, tim Kejari akan memiliki kewenangan lebih luas untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi secara lebih intensif.

Modus Korupsi Yang Terungkap

Sabri menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan korupsi ini. Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya tindakan pidana dalam penggunaan anggaran dana hibah tersebut. Modus operandi yang dilakukan cukup beragam dan terstruktur.

Dugaan modus korupsi yang teridentifikasi meliputi pemalsuan tanda tangan pada dokumen-dokumen penting, pembuatan kuitansi fiktif, serta praktik mark-up jumlah peserta kegiatan. Selain itu, ditemukan juga pertanggungjawaban fiktif yang tidak sesuai dengan kegiatan sebenarnya di lapangan.

Lebih lanjut, tim penyidik juga menemukan adanya pengutipan dana kepada peserta pramuka. Hal ini sangat disayangkan karena praktik tersebut tidak tercantum dalam aturan yang berlaku, menunjukkan adanya penyimpangan yang disengaja.

Baca Juga: Menteri Trenggono Tinjau Progres Kampung Nelayan Bantul Kesejahteraan

Puluhan Saksi Telah Diperiksa

Puluhan Saksi Telah Diperiksa

Dalam proses penyelidikan, pihak Kejari telah memanggil total 70 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, dari jumlah tersebut, baru 53 orang yang menghadiri panggilan dan memberikan kesaksian mereka. Sabri menggarisbawahi pentingnya partisipasi semua pihak yang dipanggil untuk membantu menerangi kasus ini.

Pemeriksaan saksi-saksi ini sangat krusial untuk mengumpulkan informasi yang komprehensif mengenai aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, dan detail modus operandi korupsi. Setiap kesaksian akan menjadi bagian penting dari puzzle yang sedang disusun oleh tim penyidik.

Kejari berharap agar semua pihak yang relevan dapat kooperatif dalam proses penyidikan ini. Keterangan dari para saksi akan membantu penyidik untuk mengidentifikasi siapa saja yang bertanggung jawab dan bagaimana skema korupsi ini dijalankan secara sistematis.

Komitmen Penegakan Hukum

Sabri menegaskan bahwa penyidikan ini bertujuan untuk membuat terang peristiwa pidana korupsi yang terjadi. Selain itu, penyidikan juga akan berupaya mengungkap secara jelas pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran tersebut. Kejari tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku.

Langkah-langkah yang diambil oleh Kejari Labuhanbatu ini merupakan wujud nyata dari komitmen mereka dalam penegakan hukum. Tujuannya adalah memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik. Setiap kasus korupsi akan ditindak secara tegas.

Kejari Labuhanbatu berkomitmen untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kemajuan Gerakan Pramuka. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari poskota.co

Similar Posts

  • Eks Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 343 Juta

    Bagikan

    Kasus dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat dan kali ini terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

    Eks Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 343 Juta

    Seorang mantan kepala desa resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp 343 juta. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah aparat penegak hukum melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait pengelolaan anggaran desa dalam beberapa tahun anggaran terakhir.

    Kasus ini menarik perhatian publik karena dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Kronologi Dugaan Penyelewengan Dana

    Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan penyelewengan dana desa tersebut terjadi dalam pelaksanaan sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

    Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, kegiatan sosial, serta peningkatan ekonomi warga diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

    Dalam laporan pertanggungjawaban keuangan, ditemukan sejumlah kejanggalan seperti laporan fiktif, mark-up anggaran, hingga kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan di lapangan.

    Perbedaan antara laporan administrasi dan kondisi nyata inilah yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

    Peran Eks Kepala Desa Dalam Kasus

    Eks kepala desa yang kini berstatus tersangka diduga memiliki peran sentral dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa tersebut. Sebagai pemegang kewenangan tertinggi di tingkat desa, ia bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

    Penyidik menduga tersangka secara sengaja memanfaatkan jabatannya untuk menguasai sebagian dana desa dengan berbagai modus, termasuk memerintahkan pencairan dana tanpa didukung kegiatan yang sah.

    Dugaan ini diperkuat dengan keterangan saksi dan dokumen keuangan yang menunjukkan adanya penyimpangan signifikan.

    Baca Juga:

    Penegakan Hukum Pembenahan Sistem

    Penegakan Hukum Pembenahan Sistem

    Dengan ditetapkannya mantan kepala desa sebagai tersangka, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan hingga tuntas.

    Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi aparat desa lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang.

    Selain itu, kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan pengelolaan dana desa, baik melalui pendampingan, audit berkala, maupun peningkatan kapasitas aparatur desa.

    Dengan tata kelola yang lebih baik dan pengawasan yang ketat, diharapkan dana desa benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

    Dampak Terhadap Masyarakat Desa

    Kasus penyelewengan dana desa ini memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat setempat. Program pembangunan yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup warga menjadi terhambat, bahkan sebagian tidak terealisasi sama sekali.

    Infrastruktur desa yang direncanakan tidak kunjung dibangun, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat.

    Ketika dana tersebut disalahgunakan, pembangunan terhambat dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa ikut tergerus. Pemerintah daerah menilai bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

    Selain kerugian secara materi, kasus ini juga menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan warga terhadap aparatur pemerintahan desa. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan pengelolaan dana desa ke depan dilakukan secara lebih transparan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari sinpo.id
    • Gambar Kedua dari sumsel.suara.com
  • Geger Ponorogo! Kejari Obrak-Abrik Kantor Dinsos, Ada Apa Dengan Bansos Rakyat Miskin?

    Bagikan

    Kejari Ponorogo menggeledah kantor Dinsos terkait dugaan korupsi dana bansos, memicu kehebohan dan pertanyaan publik.

    Geger Ponorogo! Kejari Obrak-Abrik Kantor Dinsos, Ada Apa dengan Bansos Rakyat Miskin?​​

    Kantor Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diguncang penggeledahan mendadak Kejari Ponorogo. Aksi ini menindak dugaan korupsi dana bansos yang merugikan masyarakat. Penyelidikan bertujuan membongkar praktik penyimpangan di balik program kesejahteraan rakyat. Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Penggeledahan Mendadak, Bukti Terkumpul

    Tim penyidik dari Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan selama hampir dua jam di Kantor Dinsos Kabupaten Ponorogo. Operasi ini merupakan bagian dari peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, menandakan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi. Fokus utama penggeledahan adalah pengumpulan alat bukti tambahan.

    Beberapa ruangan menjadi sasaran tim penyidik, termasuk bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial, serta bidang perlindungan dan jaminan sosial. Ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi diduga melibatkan pengelolaan program bansos yang vital bagi kelompok rentan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, membenarkan tindakan ini sebagai upaya pengumpulan bukti.

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini diduga kuat menjadi barang bukti dalam perkara dugaan korupsi bansos tersebut. Penyitaan ini menjadi langkah krusial untuk mengungkap kebenaran dan menindak para pelaku yang merugikan negara serta masyarakat.

    Rentang Waktu Dugaan Korupsi Dan Kerugian Negara

    Dugaan tindak pidana korupsi bansos ini ditengarai terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu antara tahun 2023 hingga 2024. Periode ini mencakup dua tahun anggaran, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang signifikan jika benar terjadi penyelewengan. Fokus Kejari adalah mengungkap skala dan modus operandi korupsi selama periode tersebut.

    Meskipun dugaan korupsi telah tercium, besaran pasti kerugian negara masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Proses perhitungan ini memerlukan analisis cermat terhadap dokumen-dokumen yang disita dan keterangan saksi. “Untuk nilai kerugian negara masih kami dalami,” tegas Agung Riyadi, menandakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.

    Penentuan nilai kerugian negara menjadi kunci untuk menetapkan pasal dan hukuman yang tepat bagi para terduga pelaku. Angka ini akan menjadi dasar tuntutan hukum dan menunjukkan seberapa besar dampak penyimpangan terhadap keuangan publik yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

    Baca Juga: Skandal Bupati Lampung Tengah, Tersangka Korupsi Tak Malu Goda Jurnalis

    Pemeriksaan Saksi Dan Peran Pimpinan Kejari

    Pemeriksaan Saksi Dan Peran Pimpinan Kejari​​

    Selain penggeledahan dan penyitaan dokumen, penyidik Kejari Ponorogo juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, setidaknya empat orang telah diperiksa, dan semuanya berasal dari lingkungan Dinas Sosial Ponorogo. Ini mengindikasikan bahwa dugaan penyimpangan mungkin melibatkan oknum internal dinas tersebut.

    Identitas dan status keempat saksi tersebut belum dapat diungkapkan ke publik oleh pihak Kejari. “Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil. Untuk status dan identitasnya belum bisa kami sampaikan,” kata Agung, menjaga kerahasiaan proses penyidikan demi kelancaran pengungkapan kasus.

    Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya. Kehadiran pimpinan tertinggi Kejari menunjukkan keseriusan dan komitmen institusi dalam menegakkan hukum dan membongkar dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan sosial di daerah tersebut. Ini adalah langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi.

    Komitmen Pemberantasan Korupsi Bansos

    Kasus dugaan korupsi bansos ini menjadi perhatian serius bagi Kejari Ponorogo, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat miskin. Penyelewengan dana bansos bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral terhadap kelompok yang paling membutuhkan uluran tangan pemerintah.

    Penyelidikan yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Ponorogo. Pengungkapan tuntas kasus ini akan menjadi preseden penting bahwa praktik korupsi, terutama yang menyentuh program sosial, tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas.

    Kejari Ponorogo berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, menyeret siapa pun yang terlibat ke meja hijau. Ini adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan integritas.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari jatim.antaranews.com
    • Gambar Kedua dari radarmadiun.jawapos.com
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Terbongkar

    Bagikan

    Aparat kepolisian mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana hibah yang diterima oleh NPCI Kabupaten Bekasi.

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Terbongkar

    Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai pengelolaan dana hibah tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah daerah.

    Dana hibah tersebut sejatinya dialokasikan untuk mendukung pembinaan dan peningkatan prestasi atlet disabilitas di wilayah Kabupaten Bekasi.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Awal Mula Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah

    Dugaan penyalahgunaan dana hibah NPCI Bekasi berawal dari hasil audit dan laporan yang diterima aparat penegak hukum.

    Dalam laporan tersebut, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban keuangan dengan realisasi penggunaan dana di lapangan.

    Beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan keuangan diduga tidak sepenuhnya terlaksana, sementara dana telah dicairkan secara penuh.

    Selain itu, terdapat dugaan bahwa sebagian dana hibah digunakan untuk keperluan di luar program pembinaan atlet. Hal inilah yang kemudian mendorong kepolisian melakukan penelusuran lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah dokumen administrasi, termasuk proposal pengajuan hibah.

    Laporan pertanggungjawaban, serta bukti transaksi keuangan. Proses ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.

    Proses Penyelidikan Saksi

    Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi tersebut, kepolisian telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui pengelolaan dana hibah NPCI Bekasi.

    Para saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari pengurus organisasi, pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah, hingga pihak lain yang terlibat dalam pencairan dan penggunaan dana hibah.

    Pemeriksaan saksi difokuskan pada alur pengajuan dana, mekanisme pencairan, serta penggunaan dana setelah diterima oleh NPCI Bekasi.

    Kepolisian juga melakukan klarifikasi terhadap laporan keuangan dan membandingkannya dengan kondisi faktual kegiatan yang dilaksanakan.

    Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum menentukan status hukum lebih lanjut dalam perkara tersebut.

    Baca Juga: Gempar! Ahli Hukum Sebut Sidang Korupsi BPHTB Ngawi Tak Rugikan Negara Jika Hanya Potensi

    Potensi Kerugian Negara

    Potensi Kerugian Negara

    Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah, salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah potensi kerugian keuangan negara.

    Penyidik bekerja sama dengan instansi terkait untuk menghitung nilai kerugian negara yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan dana tersebut. Perhitungan ini sangat penting sebagai salah satu unsur dalam penetapan pasal tindak pidana korupsi.

    Secara hukum, penyalahgunaan dana hibah dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila terbukti dilakukan secara melawan hukum dan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

    Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Dampak Kasus Terhadap Atlet

    Kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Bekasi menimbulkan keprihatinan, terutama bagi para atlet disabilitas yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari dana tersebut.

    Dugaan penyalahgunaan anggaran berpotensi menghambat program pembinaan, pelatihan, serta pemenuhan kebutuhan atlet dalam menghadapi berbagai ajang kompetisi.

    Selain berdampak pada atlet, kasus ini juga memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah di daerah.

    Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat berjalan tuntas sehingga memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi organisasi penerima hibah lainnya.

    Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik dinilai sebagai kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari sinpo.id
    • Gambar Kedua dari guecikarang.co.id
  • Kejaksaan Agung Tangkap Eks Kajari Enrekang, Kasus Suap Zakat Rp 16,6 Miliar Mengguncang Publik!

    Bagikan

    Kejaksaan Agung menangkap eks Kajari Enrekang terkait suap zakat Rp16,6 miliar yang mengguncang kepercayaan publik nasional secara luas.

    Kejaksaan Agung Tangkap Eks Kajari Enrekang, Kasus Suap Zakat Rp 16,6 Miliar Mengguncang Publik!​

    Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan. Mantan Kajari Enrekang, Padeli, ditahan sebagai tersangka korupsi pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) dengan kerugian negara Rp 16,6 miliar. Ia juga diduga menerima suap Rp 840 juta. Kasus ini memicu sorotan publik terhadap integritas penegak hukum dan aliran dana umat.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Jebakan Korupsi Dana Zakat, Jerat Mantan Kajari Enrekang

    Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Padeli, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Sulawesi Selatan. Penahanan dilakukan setelah Padeli ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang merugikan negara Rp 16,6 miliar. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana keagamaan.

    Penetapan tersangka dan penahanan ini diumumkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Padeli diduga kuat menerima suap senilai Rp 840 juta terkait penanganan sebuah perkara. Dugaan suap ini menambah panjang daftar permasalahan hukum yang membelitnya, mencoreng nama institusi kejaksaan.

    Penahanan Padeli dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Kejaksaan Agung. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 Desember 2025. Proses penyidikan intensif diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan aktor lain yang terlibat dalam skandal korupsi dana umat ini.

    Misteri Peran ‘SL’ Dan Awal Mula Terbongkarnya Kasus

    Dalam kasus ini, Padeli tidak sendirian. Ia dijerat bersama seorang individu berinisial SL, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, Anang Supriatna belum mengungkapkan secara detail peran SL dalam kasus korupsi tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keterlibatan pihak-pihak lain.

    Kasus ini mulai terkuak berkat adanya aduan masyarakat yang ditindaklanjuti secara serius oleh Kejagung. Tim intelijen segera diterjunkan untuk mengumpulkan informasi. “Kami segera tindak lanjuti. Tim intelijen langsung turun,” jelas Anang.

    Setelah melalui proses klarifikasi dan pengawasan, bukti-bukti yang cukup kuat ditemukan. Bukti tersebut menunjukkan adanya perbuatan tercela yang dilakukan oleh Padeli dan SL. Hasil dari tahap ini kemudian diserahkan kepada penyidik untuk penanganan lebih lanjut.

    Baca Juga: Sidang Korupsi HGU Tol Tempino Ditunda, Haji Alim Dirawat di RS

    Konstruksi Perkara Yang Disamarkan Dan Ancaman Pencopotan Jabatan

    Konstruksi Perkara Yang Disamarkan Dan Ancaman Pencopotan Jabatan​

    Meskipun kasus ini telah menjadi perhatian publik, Anang belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara korupsi tersebut. Informasi yang diberikan masih terbatas pada dugaan suap yang diterima Padeli dan kerugian negara dari pengelolaan ZIS, publik menuntut transparansi lebih lanjut.

    Saat ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi berjamaah ini.

    Sebagai konsekuensi dari penetapan tersangka, Padeli yang kini menjabat sebagai Kajari Bangka Tengah, langsung dicopot dari jabatannya. Ia juga diberhentikan sementara dari tugas-tugasnya. “Saat ini nanti langsung diberhentikan,” tegas Anang, menunjukkan keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di internal.

    Integritas Penegak Hukum Dipertaruhkan

    Dugaan penerimaan uang suap sebesar Rp 840 juta oleh Padeli, bersama dengan SL, menjadi poin krusial dalam kasus ini. Dana sebesar ini, yang seharusnya diperuntukkan bagi penanganan perkara, justru menjadi alat transaksional yang melanggar hukum. Ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan masyarakat.

    Kasus korupsi yang melibatkan dana ZIS sebesar Rp 16,6 miliar ini tidak hanya merugikan negara secara finansial. Lebih dari itu, kasus ini telah merusak kepercayaan umat terhadap pengelolaan dana keagamaan. Integritas penegak hukum yang seharusnya menjaga keadilan, justru dipertaruhkan.

    Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Diharapkan, semua pihak yang terlibat dapat diungkap dan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengungkapan tuntas kasus ini menjadi sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan menegakkan keadilan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari news.detik.com
  • LAPSI Laporkan Dugaan Ketidakjelasan Aset Kendaraan Dinas

    Bagikan

    Laporan mengejutkan dari Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan aset daerah.

    LAPSI Laporkan Dugaan Ketidakjelasan Aset Kendaraan Dinas

    Lembaga Pemantau Situasi (LAPSI) Kabupaten Lahat telah melayangkan aduan resmi ke Kejaksaan Negeri Lahat, menyoroti dugaan ketidakjelasan dalam pengelolaan aset kendaraan dinas senilai hampir Rp2 miliar.​ Temuan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan potensi kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang yang harus diusut tuntas.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Sorotan BPK Dan Langkah LAPSI

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan menjadi pihak pertama yang mengungkap anomali ini. Dalam hasil audit tahun anggaran 2024/2025, BPK menemukan aset kendaraan dinas senilai Rp1.982.995.075,00 yang misterius. Kendaraan-kendaraan ini tidak dapat dihadirkan selama pemeriksaan fisik dan tercatat tanpa informasi yang memadai, membuat kewajaran laporannya diragukan.

    Menanggapi temuan krusial ini, LAPSI Kabupaten Lahat tidak tinggal diam. Ketua LAPSI, Khoiri, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat. Namun, upaya tersebut berujung pada nihilnya respons atau klarifikasi yang diharapkan.

    Ketiadaan jawaban dari BPKAD mendorong LAPSI untuk mengambil langkah tegas. Pada Jumat, 19 Desember 2025, LAPSI secara resmi melaporkan dugaan ketidakberesan ini ke Kejaksaan Negeri Lahat. Khoiri menegaskan bahwa pelaporan ini adalah bentuk komitmen LAPSI untuk memastikan penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.

    Potensi Penyalahgunaan Dan Kerugian Negara

    Nilai aset yang dipertanyakan ini, hampir mencapai Rp2 miliar, bukan jumlah yang kecil. Angka tersebut merepresentasikan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Ketidakjelasan keberadaan dan informasi mengenai aset ini menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi penyalahgunaan.

    LAPSI menduga bahwa temuan BPK ini bukan hanya sekadar masalah administrasi belaka. Lebih jauh, mereka melihat adanya celah lebar bagi terjadinya praktik penyalahgunaan aset daerah. Kondisi ini menuntut penelusuran mendalam oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya.

    Pentingnya penelusuran oleh Kejaksaan Negeri Lahat ditekankan untuk memastikan akuntabilitas. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset negara dikelola dan dimanfaatkan. Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip tata kelola yang baik dan bersih.

    Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Terbongkar

    Desakan Transparansi Dan Akuntabilitas

    Desakan Transparansi Dan Akuntabilitas

    Selain melapor ke Kejaksaan, LAPSI juga melayangkan desakan keras kepada pimpinan daerah. Bupati dan Wakil Bupati Lahat diminta untuk segera melakukan pengawasan menyeluruh terhadap semua aspek pengelolaan aset daerah. Fokus utama pengawasan harus ditujukan kepada BPKAD, mengingat posisinya sebagai sektor utama pengelola Barang Milik Daerah.

    Transparansi dalam pengelolaan aset adalah kunci untuk mencegah praktik korupsi dan kolusi. Masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi terkait aset daerah, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dan setiap aset yang dimiliki dapat diawasi bersama. Desakan ini adalah upaya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

    Akuntabilitas juga menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar. Setiap pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset harus dapat mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan tindakan mereka. LAPSI berharap laporan ini dapat memicu reformasi dalam sistem pengelolaan aset daerah, menjamin bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Menanti Kejelasan Dan Tindak Lanjut Hukum

    Hingga berita ini diturunkan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat belum memberikan pernyataan resmi. Keheningan ini justru menambah bobot pertanyaan yang beredar di masyarakat. Penjelasan resmi dari pihak terkait sangat dinantikan untuk memberikan gambaran utuh atas situasi ini.

    Masyarakat Kabupaten Lahat kini menanti dengan harap-harap cemas akan tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Lahat. Penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara profesional dan independen, menyingkap setiap fakta yang tersembunyi. Proses hukum yang transparan akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

    Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan dan aset negara. Kejelasan mengenai keberadaan aset kendaraan dinas yang misterius ini tidak hanya penting untuk kepentingan hukum, tetapi juga untuk menegakkan prinsip keadilan dan transparansi di Bumi Seganti Setungguan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari investigasi.news
    • Gambar Kedua dari policewatch.news
  • Irjen Kemnaker Absen Panggilan KPK Terkait Kasus K3

    Bagikan

    KPK mengumumkan bahwa Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan kasus K3.

    Irjen Kemnaker Absen Panggilan KPK Terkait Kasus K3

    Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai lemahnya pengawasan proyek industri berisiko tinggi yang diduga berujung pada praktik koruptif.

    Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan awal yang menemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur. KPK menilai kehadiran Irjen Kemnaker penting untuk mengklarifikasi peran struktural pengawasan internal yang berada di bawah kewenangannya sekaligus memastikan rantai tanggung jawab berjalan sebagaimana mestinya.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Latar Belakang Pemeriksaan Oleh KPK

    Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan terkait penanganan kasus keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 yang sedang menjadi sorotan publik.

    Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari klarifikasi awal untuk menggali informasi mengenai mekanisme pengawasan, penerapan regulasi, serta alur rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh instansi terkait.

    KPK menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan akuntabilitas pejabat publik dan menjaga agar kebijakan K3 dijalankan sesuai ketentuan perundang undangan demi melindungi kepentingan pekerja.

    Dengan adanya perhatian KPK, diharapkan tercipta sinergi antar lembaga negara, peningkatan kualitas pengawasan, dan pembaruan sistem pelaporan kecelakaan kerja.

    Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan pekerja berjalan efektif dan berkelanjutan.

    Alasan Ketidakhadiran Irjen Kemnaker

    ada jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan, Irjen Kemnaker tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

    Pihak kementerian menyampaikan bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh agenda kedinasan yang bersifat mendesak serta kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus.

    Melalui pernyataan resmi, kementerian menegaskan sikap kooperatif dan memastikan bahwa tidak ada niat menghindari proses hukum. KPK menerima pemberitahuan tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkan penjadwalan ulang sesuai prosedur.

    Baca Juga: KPK Bergerak Cepat! Pejabat Penting DJKA Medan Terjerat Korupsi Proyek Kereta Api, Siapa Dia?

    Konteks Kasus K3 yang Menjadi Perhatian

    Konteks Kasus K3 yang Menjadi Perhatian

    Kasus K3 yang diselidiki bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan lemahnya pengawasan keselamatan kerja di sejumlah sektor industri.

    Beberapa peristiwa kecelakaan kerja dinilai mencerminkan kurang optimalnya penerapan standar keselamatan yang seharusnya diterapkan oleh perusahaan.

    Dalam konteks ini, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki peran strategis karena bertanggung jawab melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan regulasi.

    Klarifikasi terhadap pejabat pengawas internal dinilai penting untuk menilai efektivitas sistem pengawasan yang berjalan.

    Langkah Lanjutan dan Harapan ke Depan

    KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemanggilan dan berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan keterangan secara terbuka dan jujur.

    Lembaga antirasuah menegaskan komitmen untuk menangani perkara K3 secara profesional dan objektif, mengingat isu keselamatan kerja berkaitan langsung dengan nyawa pekerja.

    Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan industri, serta memperbaiki sistem evaluasi.

    Publik berharap proses hukum ini mendorong perbaikan nyata penerapan standar K3, meningkatkan budaya keselamatan kerja nasional, serta memperkuat kepercayaan terhadap institusi negara melalui transparansi, integritas, dan akuntabilitas yang berkelanjutan demi keadilan sosial.

    Selain itu, kasus ini dipandang sebagai momentum evaluasi nasional terhadap pelaksanaan kebijakan K3 di berbagai sektor.

    Banyak pihak menilai bahwa tantangan utama masih mencakup keterbatasan jumlah pengawas, rendahnya kesadaran pelaku usaha, serta lemahnya sanksi administratif.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Zona Evakuasi serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari sinpo.id
    • Gambar Kedua dari indoraya.news