Eks Dirut PT RSA Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi BUMD Cilacap

Bagikan

Eks Direktur Utama PT RSA dituntut 18 tahun penjara atas kasus korupsi BUMD Kabupaten Cilacap senilai Rp 237 miliar.

Eks Dirut PT RSA Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi BUMD Cilacap

Jaksa menilai terdakwa terbukti menyalahgunakan wewenang, melakukan manipulasi laporan keuangan, dan kerja sama fiktif yang merugikan keuangan negara. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan BUMD dan penegakan hukum yang tegas.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

Eks Dirut PT RSA Hadapi Tuntutan Berat Jaksa

Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cilacap, dengan hukuman 18 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan perkara korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setempat.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 237 miliar. Perbuatan tersebut dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan serta bertentangan dengan prinsip pengelolaan BUMD yang transparan dan akuntabel.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda dan uang pengganti. Apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam jangka waktu yang ditentukan, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana tambahan berupa kurungan penjara.

Fakta dan Cara Tindak Korupsi

Kasus ini bermula dari pengelolaan keuangan PT RSA yang dinilai tidak sesuai dengan aturan. Jaksa mengungkapkan bahwa terdakwa diduga menyalahgunakan kewenangan jabatannya untuk mengendalikan sejumlah proyek dan transaksi keuangan perusahaan daerah tersebut.

Modus yang digunakan antara lain pengeluaran dana tanpa dasar yang sah, manipulasi laporan keuangan, serta kerja sama fiktif dengan pihak ketiga. Akibat perbuatan tersebut, keuangan PT RSA mengalami kerugian besar yang berdampak langsung pada keuangan daerah Kabupaten Cilacap.

Dalam persidangan, jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang menguatkan dakwaan. Bukti-bukti berupa dokumen keuangan, kontrak kerja sama, serta hasil audit lembaga berwenang menjadi dasar kuat dalam penyusunan tuntutan terhadap terdakwa.

Baca Juga: [HOAKS] BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta Viral, Pemerintah Tegaskan Info Palsu!

Dampak Kerugian Bagi Daerah

Dampak Kerugian Bagi Daerah

Kerugian negara sebesar Rp 237 miliar dinilai sangat signifikan dan berdampak luas terhadap pembangunan daerah. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan pengembangan usaha daerah justru disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sah.

Pemerintah Kabupaten Cilacap menyayangkan terjadinya kasus tersebut karena BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan daerah pun ikut terdampak akibat kasus korupsi yang menyeret pimpinan tertingginya.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap BUMD. Pengelolaan yang tidak transparan dan lemahnya sistem pengendalian internal dinilai membuka celah terjadinya penyimpangan dalam skala besar.

Penegakan Hukum dan Harapan Masyarakat

Jaksa menegaskan bahwa tuntutan 18 tahun penjara dijatuhkan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan BUMD. Hukuman berat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik dan pengelola perusahaan daerah lainnya.

Masyarakat Cilacap berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan tuntutan dan fakta persidangan. Publik juga menilai penting adanya pemulihan kerugian negara agar dana daerah dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Ke depan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola BUMD. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, kasus serupa diharapkan tidak kembali terjadi dan kepercayaan publik terhadap institusi daerah dapat dipulihkan.

Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Utama dari detik.com
  2. Gambar Kedua dari detik.com

Similar Posts

  • Skandal Bupati Lampung Tengah, Tersangka Korupsi Tak Malu Goda Jurnalis

    Bagikan

    Kasus Skandal yang melibatkan seorang Bupati Lampung Tengah kembali menyita perhatian publik nasional.

    Skandal Bupati Lampung Tengah, Tersangka Korupsi Tak Malu Goda Jurnalis

    Sosok kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan justru dilaporkan terjerat perkara hukum serius. Dalam berbagai pemberitaan media, bupati tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan suap terkait proyek daerah.

    Proses hukum yang berjalan membuka kembali diskusi tentang integritas pejabat publik serta lemahnya pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah yang berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat.

    Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan rapuhnya integritas sebagian elit politik daerah. Publik menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat yang telah diberikan melalui proses demokrasi yang sah.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Status Tersangka Bupati Lampung

    Penetapan status tersangka terhadap Bupati Lampung Tengah dilakukan setelah aparat penegak hukum mengantongi bukti permulaan yang dinilai cukup.

    Penyidik menyebutkan adanya aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan kebijakan anggaran dan proyek strategis daerah. Meski pihak bupati melalui kuasa hukum membantah seluruh tuduhan, proses penyidikan tetap berlanjut sesuai mekanisme hukum.

    Publik kini menanti transparansi dan ketegasan aparat agar perkara ini diselesaikan secara adil tanpa intervensi kekuasaan politik.

    Pengamat hukum menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung, namun akuntabilitas publik tidak boleh diabaikan.

    Sorotan Etika Pejabat Terhadap Jurnalis

    Di tengah pusaran kasus korupsi, muncul pula sorotan lain yang tak kalah mengundang kontroversi. Sejumlah laporan media menyebutkan adanya dugaan perilaku tidak pantas dari tersangka terhadap jurnalis perempuan saat proses peliputan.

    Tindakan yang digambarkan sebagai upaya menggoda tersebut menuai kecaman luas karena dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik.

    Insiden ini memperlihatkan relasi kuasa yang problematik antara pejabat dan insan pers, serta pentingnya perlindungan terhadap profesionalisme jurnalis. Praktik semacam ini, bila benar terjadi, berpotensi menghambat kerja jurnalistik yang independen dan kritis.

    Baca Juga: KPK Bergerak Cepat! Pejabat Penting DJKA Medan Terjerat Korupsi Proyek Kereta Api, Siapa Dia?

    Reaksi Publik dan Dunia Pers

    Reaksi Publik dan Dunia Pers

    Respons publik terhadap skandal ini terbilang keras. Masyarakat Lampung Tengah menyuarakan kekecewaan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan forum warga.

    Organisasi pers juga mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap jurnalis. Bagi insan pers, kebebasan dan keamanan dalam bekerja adalah prinsip mutlak yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, terlebih oleh pejabat yang sedang tersangkut perkara hukum.

    Dukungan solidaritas mengalir dari berbagai daerah di Indonesia. Tekanan publik diharapkan mampu mendorong perubahan sikap aparat dan pejabat agar lebih menghormati etika serta profesionalisme media.

    Pelajaran Bagi Etika Kekuasaan

    Kasus ini menjadi pengingat penting tentang etika kekuasaan dan tanggung jawab moral pemimpin. Jabatan publik bukanlah tameng untuk bertindak sewenang wenang atau melecehkan pihak lain.

    Proses hukum harus berjalan transparan, sementara evaluasi etika pejabat perlu diperkuat. Masyarakat berharap skandal Bupati Lampung Tengah ini menjadi pelajaran agar kekuasaan dijalankan dengan integritas, rasa malu, dan penghormatan terhadap hukum serta martabat manusia.

    Reformasi birokrasi dan pendidikan etika politik dinilai mendesak agar kasus serupa tidak terus berulang di masa depan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran  serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari visi.news
    • Gambar Kedua dari cnnindonesia.com
  • Buron Terpidana Korupsi Kredit Rp3,5 M Ditangkap Kejari Probolinggo

    Bagikan

    Kasus korupsi kredit senilai Rp 3,5 miliar yang ditangani aparat penegak hukum di wilayah Probolinggo kembali mencuat ke publik setelah terpidananya berhasil ditangkap.

    Buron Terpidana Korupsi Kredit Rp3,5 M Ditangkap Kejari Probolinggo

    Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang selama ini berusaha menghindari eksekusi putusan pengadilan.

    Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menuntaskan perkara hukum hingga ke tahap akhir.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Terpidana Masuk Daftar Buronan

    Meski telah diputus bersalah oleh pengadilan, terpidana tidak segera menjalani eksekusi hukuman. Ia justru menghilang dan tidak memenuhi panggilan kejaksaan, sehingga ditetapkan sebagai buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

    Selama masa pelarian, keberadaan terpidana sulit dilacak karena berpindah-pindah tempat untuk menghindari aparat penegak hukum. Kondisi ini sempat menjadi perhatian publik karena menimbulkan kesan lemahnya pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, khususnya terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

    Terpidana diketahui telah divonis bersalah oleh pengadilan dalam perkara korupsi kredit bermasalah. Namun, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terpidana tidak segera menjalani eksekusi dan memilih melarikan diri.

    Selama masa pelarian, keberadaan terpidana sulit dilacak hingga akhirnya tim Kejari Probolinggo memperoleh informasi akurat yang mengarah pada penangkapan.

    Penangkapan Oleh Kejari Probolinggo

    Setelah melakukan pencarian intensif, Kejaksaan Negeri Probolinggo akhirnya berhasil menangkap buronan terpidana korupsi kredit tersebut.

    Penangkapan dilakukan setelah tim kejaksaan memperoleh informasi akurat terkait lokasi persembunyian terpidana.

    Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Kejari Probolinggo dalam menuntaskan perkara korupsi, termasuk memastikan bahwa putusan pengadilan benar-benar dijalankan oleh terpidana.

    Baca Juga: 

    Proses Hukum dan Eksekusi Putusan

    Proses Hukum dan Eksekusi Putusan
    Usai ditangkap, terpidana langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Probolinggo untuk menjalani proses administrasi dan pemeriksaan awal.

    Selanjutnya, terpidana dieksekusi dengan menjalani hukuman pidana penjara sesuai amar putusan pengadilan. Selain hukuman badan, kejaksaan juga akan menindaklanjuti kewajiban pembayaran uang pengganti guna memulihkan kerugian negara.

    Saat penangkapan dilakukan, terpidana tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejari Probolinggo untuk menjalani proses administrasi dan pemeriksaan awal.

    Penangkapan ini menegaskan bahwa upaya melarikan diri tidak akan menghapus tanggung jawab hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan.

    Langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegak hukum untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

    Komitmen Kejaksaan Dalam Pemberantasan Korupsi

    Penangkapan buronan terpidana korupsi kredit Rp 3,5 miliar ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi hingga ke tahap eksekusi.

    Kejari Probolinggo menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi terpidana yang mencoba menghindari hukum, sekalipun telah lama buron.

    Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

    Kejaksaan mengimbau para terpidana lain yang belum menjalani eksekusi agar bersikap kooperatif, karena cepat atau lambat hukum akan tetap ditegakkan demi keadilan dan kepastian hukum.

    Kasus ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar menjauhi praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan kredit dan keuangan.

    Penegakan hukum yang konsisten dan tegas diharapkan mampu memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari sinpo.id
    • Gambar Kedua dari guecikarang.co.id
  • Sidang Korupsi HGU Tol Tempino Ditunda, Haji Alim Dirawat di RS

    Bagikan

    Sidang perkara dugaan korupsi Hak Guna Usaha atau HGU terkait proyek Tol Tempino–Jambi kembali mengalami penundaan.

    Sidang Korupsi HGU Tol Tempino Ditunda, Haji Alim Dirawat di RS
    Penundaan ini terjadi karena salah satu terdakwa, Haji Alim, dikabarkan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    Sidang yang sedianya digelar di pengadilan tindak pidana korupsi tersebut akhirnya ditunda oleh majelis hakim setelah menerima informasi resmi mengenai kondisi kesehatan terdakwa.

    Agenda sidang tersebut dinantikan karena menjadi kelanjutan pemeriksaan terhadap para terdakwa dan saksi yang dinilai penting untuk mengungkap alur perkara.

    Namun, rencana persidangan harus tertunda setelah majelis hakim menerima pemberitahuan resmi mengenai kondisi kesehatan salah satu terdakwa, Haji Alim, yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Penundaan ini membuat proses persidangan kembali tertahan sementara waktu.

    Keputusan ini diambil demi menjamin hak terdakwa untuk mengikuti proses persidangan secara layak dan sesuai ketentuan hukum. Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Kondisi Kesehatan Haji Alim Jadi Alasan Utama

    Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum, Haji Alim tengah menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatan yang menurun. Dokumen medis dari pihak rumah sakit turut diserahkan kepada majelis hakim sebagai dasar permohonan penundaan sidang.

    Hakim menilai bahwa kehadiran terdakwa di persidangan dalam kondisi sakit berpotensi mengganggu jalannya proses hukum. Oleh karena itu, majelis memutuskan untuk menunda sidang hingga Haji Alim dinyatakan cukup sehat untuk kembali mengikuti agenda persidangan berikutnya.

    Perkara Korupsi HGU Tol Tempino–Jambi

    Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan HGU pada proyek strategis pembangunan Tol Tempino–Jambi. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, terdapat dugaan praktik korupsi yang melibatkan penguasaan dan pemanfaatan lahan secara tidak sah yang berpotensi merugikan negara.

    Proyek tol tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan infrastruktur di Provinsi Jambi, sehingga kasus hukum yang menyertainya mendapat perhatian luas dari publik.

    Jaksa menilai bahwa perbuatan para terdakwa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghambat pembangunan dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

    Baca Juga:

    Tanggapan Jaksa dan Jalannya Persidangan

    Tanggapan Jaksa dan Jalannya Persidangan
    Jaksa penuntut umum menyatakan menghormati keputusan majelis hakim terkait penundaan sidang. Meski demikian, jaksa menegaskan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan proses persidangan begitu kondisi terdakwa memungkinkan.

    Penundaan ini disebut tidak akan memengaruhi substansi perkara maupun kelengkapan berkas dakwaan yang telah disusun. Jaksa juga berharap agar terdakwa dapat segera pulih sehingga persidangan dapat berjalan kembali tanpa hambatan dan fakta-fakta hukum dapat diungkap secara terang di hadapan pengadilan.

    Agenda Sidang Selanjutnya

    Penundaan sidang ini memunculkan beragam reaksi dari masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut. Publik berharap agar alasan kesehatan tidak menjadi penghalang bagi penegakan hukum yang adil dan transparan.

    Majelis hakim dijadwalkan akan menentukan ulang agenda sidang setelah menerima perkembangan terbaru terkait kondisi kesehatan Haji Alim.

    Dengan dilanjutkannya persidangan nanti, diharapkan kasus dugaan korupsi HGU Tol Tempino–Jambi dapat segera menemukan titik terang, sekaligus menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan lahan dan proyek infrastruktur agar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari sinpo.id
    • Gambar Kedua dari sumsel.suara.com
  • Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalimantan Barat Geledah 5 Kantor

    Bagikan

    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit.

    Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalimantan Barat Geledah 5 Kantor

    Dalam upaya mengumpulkan alat bukti, penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di lima kantor yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

    Langkah ini menandai peningkatan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Kalimantan di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di .

    Dugaan Korupsi Tambang Bauksit

    Dugaan korupsi ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan bauksit yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan kewajiban perusahaan kepada negara.

    Bauksit merupakan komoditas strategis yang banyak ditambang di Kalimantan Barat dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Dalam praktiknya, pengelolaan pertambangan sering kali menghadapi persoalan tata kelola, mulai dari perizinan, pembayaran royalti, hingga kewajiban reklamasi pascatambang.

    Penyelidikan Kejati Kalbar berfokus pada indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan serta potensi kerugian negara yang timbul dari aktivitas tersebut.

    Aparat penegak hukum masih mendalami peran berbagai pihak yang terlibat, baik dari unsur swasta maupun pihak lain yang memiliki kewenangan dalam proses pertambangan. Hingga saat ini, Kejati Kalbar belum mengumumkan penetapan tersangka, namun proses hukum terus berjalan.

    Lima Kantor yang Digeledah Penyidik

    Dalam rangkaian penyidikan, penyidik Kejati Kalbar menggeledah lima kantor yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan bauksit yang sedang diselidiki.

    Kantor-kantor tersebut terdiri dari perusahaan swasta dan instansi yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi tambang. Penggeledahan dilakukan secara bertahap dengan pengamanan ketat untuk memastikan kelancaran proses hukum.

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat yang akan dianalisis lebih lanjut. Barang bukti yang disita diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara dan mengungkap alur dugaan korupsi yang terjadi.

    Kejati Kalbar menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan bentuk penetapan kesalahan, melainkan bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

    Baca Juga: Eks Kades Dan Bendahara Desa Tilep Dana Rp 1,1 Miliar Untuk Foya-Foya!​

    Sikap Kejaksaan Tinggi Kalbar

    Sikap Kejaksaan Tinggi Kalbar

    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyatakan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

    Dugaan korupsi di sektor ini dinilai memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

    Kejati Kalbar juga mengimbau seluruh pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Penyidik membuka kemungkinan pemanggilan saksi-saksi tambahan guna melengkapi keterangan dan alat bukti.

    Kejaksaan menegaskan bahwa setiap pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan proses penyidikan akan berjalan tanpa intervensi.

    Dampak Kasus Terhadap Tata Kelola Pertambangan

    Kasus dugaan korupsi tambang bauksit ini kembali menyoroti persoalan tata kelola pertambangan di daerah. Aktivitas pertambangan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, serta konflik sosial.

    Oleh karena itu, penegakan hukum menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera dan mendorong perbaikan sistem pengawasan.

    Publik berharap pengusutan kasus ini dapat dilakukan hingga tuntas dan menghasilkan kejelasan hukum. Transparansi dalam penanganan perkara juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

    Terlepas dari hasil akhir penyidikan, langkah Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di lima kantor menjadi sinyal kuat bahwa dugaan korupsi di sektor pertambangan tidak akan dibiarkan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Jangan lewatkan update berita seputaran NASIB RAKYAT serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari regional.kompas.com
    • Gambar Kedua dari genpi.co
  • BNN, Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar Jaringan Vape Isi Narkoba

    Bagikan

    BNN, Bea Cukai, dan Imigrasi berhasil membongkar jaringan penyelundupan vape yang mengandung narkoba. Operasi gabungan ini menggagalkan ratusan botol.

    BNN, Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar Jaringan Vape Isi Narkoba

    Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, sementara pihak berwenang meningkatkan pengawasan di titik masuk barang impor. Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap produk vape yang mencurigakan.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Operasi Gabungan Ungkap Penyelundupan Liquid Vape

    Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Imigrasi berhasil mengungkap jaringan penyelundupan liquid vape yang mengandung narkoba. Operasi ini digelar di beberapa titik pelabuhan dan bandara besar di Indonesia, menyasar pengiriman barang ilegal dari luar negeri.

    Penyelundupan narkoba melalui liquid vape semakin marak karena bentuknya menyerupai produk legal yang banyak dijual di pasaran. Modus ini dinilai berbahaya karena target konsumen bisa tanpa sengaja mengonsumsi zat berbahaya. Pihak berwenang menyebutkan, aksi ini dilakukan oleh jaringan internasional dengan tujuan menyebarkan narkoba secara terselubung.

    Dalam pengungkapan ini, petugas bekerja sama untuk memeriksa dokumen pengiriman, melakukan penggeledahan, dan menelusuri jalur distribusi. Hasil operasi menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki pola pengiriman yang terorganisir dengan baik, sehingga pengawasan ekstra menjadi kunci keberhasilan pengungkapan.

    Modus Penyelundupan Liquid Vape Narkoba

    Jaringan penyelundup memanfaatkan liquid vape karena bentuknya menyerupai barang konsumsi sehari-hari dan sulit dicurigai. Botol-botol liquid ini disamarkan dalam kemasan resmi produk impor. Beberapa dikirim melalui jasa ekspedisi, sedangkan yang lain melalui jalur penumpang di bandara.

    Pihak BNN menyebut, narkoba yang diselundupkan di dalam liquid vape tergolong jenis sintetis dengan efek adiktif tinggi. Hal ini menimbulkan risiko serius bagi masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi target konsumsi. Petugas menekankan pentingnya kesadaran publik terhadap modus baru penyelundupan ini.

    Selain itu, modus ini memanfaatkan lemahnya pengawasan pada beberapa titik masuk barang. Para pelaku menggunakan dokumen palsu dan identitas pengirim yang sulit dilacak. Oleh karena itu, operasi gabungan ini bertujuan untuk memutus rantai distribusi dan mengungkap aktor utama di balik jaringan internasional tersebut.

    Baca Juga: Eks Kades Dan Bendahara Desa Tilep Dana Rp 1,1 Miliar Untuk Foya-Foya!​

    Penangkapan dan Barang Bukti

    Penangkapan dan Barang Bukti

    Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan. Mereka diamankan bersama barang bukti berupa ratusan botol liquid vape, dokumen pengiriman palsu, dan peralatan untuk memalsukan kemasan produk. Pelaku kini tengah diperiksa untuk mengetahui struktur jaringan dan kemungkinan adanya penadah di dalam negeri.

    BNN menegaskan, penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba menyelundupkan narkoba dengan modus serupa. Kepolisian dan Bea Cukai juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap impor produk elektronik dan konsumsi akan diperketat.

    Selain itu, pihak imigrasi bekerja untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan warga negara asing dalam jaringan ini. Upaya koordinasi antar lembaga menunjukkan efektivitas operasi gabungan dalam memutus rantai narkoba lintas negara.

    Imbauan dan Langkah Pencegahan

    BNN, Bea Cukai, dan Imigrasi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap produk liquid vape yang tidak jelas asal-usulnya. Warga diminta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan produk mencurigakan. Kesadaran publik menjadi kunci untuk mencegah penyebaran narkoba melalui modus baru ini.

    Pemerintah juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan di titik masuk barang impor dan memperketat regulasi terkait perdagangan produk vape. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang risiko narkoba melalui media sosial, sekolah, dan komunitas menjadi langkah strategis dalam pencegahan.

    Dengan koordinasi antar lembaga dan partisipasi masyarakat, operasi gabungan ini diharapkan mampu memutus jaringan penyelundupan narkoba sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dan menjaga keamanan negara dari peredaran narkoba ilegal.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Utama dari disway.id
    2. Gambar Kedua dari news.detik.com
  • |

    Gempar! Ahli Hukum Sebut Sidang Korupsi BPHTB Ngawi Tak Rugikan Negara Jika Hanya Potensi

    Bagikan

    Sidang kasus korupsi BPHTB Ngawi mengejutkan publik setelah ahli hukum menegaskan negara tidak dirugikan jika hanya potensi.

    Ahli Hukum Sebut Sidang Korupsi BPHTB Ngawi Tak Rugikan Negara​​

    Sidang dugaan korupsi BPHTB di Ngawi kian memanas. Notaris Nafiaturrohmah duduk sebagai terdakwa, sementara ahli hukum dan perpajakan menegaskan kerugian negara harus nyata dan terukur, bukan perkiraan, berpotensi mengubah arah persidangan. Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Sensasi di Pengadilan Tipikor Surabaya

    Sidang kasus dugaan korupsi BPHTB di Kabupaten Ngawi kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Notaris Nafiaturrohmah, yang menjadi terdakwa, mendapati dukungan tak terduga dari para ahli yang dihadirkan sebagai saksi meringankan oleh majelis hakim.

    Tiga pakar ternama turut serta dalam persidangan ini. Mereka adalah ahli pidana Dr. H. Mudzakkir S.H., M.H. dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, ahli perpajakan Dr. Doni Budiono S.Ak., S.H., M.H., serta ahli kenotariatan Dr. Habib Adjie S.H., M.Hum. Kehadiran mereka membawa perspektif baru dan mendalam.

    Para ahli ini memberikan keterangan yang sangat krusial, berpotensi membalikkan asumsi awal dalam kasus ini. Fokus utama pernyataan mereka adalah pada definisi dan pembuktian kerugian negara dalam tindak pidana korupsi, yang seringkali menjadi inti permasalahan hukum.

    Kerugian Negara, Bukan Sekadar Dugaan, Tapi Harus Nyata!

    Ahli pidana Dr. H. Mudzakkir S.H., M.H. menguraikan esensi fundamental dari tindak pidana korupsi menurut perspektif hukum. Ia menekankan bahwa elemen utama dalam korupsi adalah adanya tindakan melawan hukum yang secara definitif dan nyata mengakibatkan kerugian finansial negara.

    Lebih lanjut, Dr. Mudzakkir menegaskan bahwa pembuktian kerugian negara harus dilakukan secara konkret dan terukur. Menurutnya, satu-satunya lembaga yang berhak menentukan dan menghitung kerugian negara secara sah adalah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

    Ia juga menambahkan, jika perhitungan kerugian negara dilakukan oleh inspektorat atau lembaga lain selain BPK RI, maka hasil perhitungan tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar produk hukum yang valid. Pernyataan ini tentu menjadi sorotan penting dalam persidangan.

    Baca Juga: Irjen Kemnaker Absen Panggilan KPK Terkait Kasus K3

    ‘Potential Loss’ Dinyatakan Inkonstitusional

    'Potential Loss' Dinyatakan Inkonstitusional​​

    Dalam persidangan, Dr. Mudzakkir secara tegas menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi harus berupa actual loss. Ini berarti kerugian yang benar-benar telah terjadi, terbukti, dan dapat diukur secara faktual, bukan sekadar perkiraan atau potensi.

    Ia melanjutkan bahwa konsep potential loss, atau potensi kerugian, mengandung asas ketidakpastian hukum dan bahkan dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini menguatkan argumen bahwa spekulasi kerugian tidak dapat dijadikan dasar hukum.

    Dr. Mudzakkir juga menyampaikan peringatan keras: jika penyidik menggunakan konsep potential loss untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka hal itu menunjukkan niat tidak baik dalam penegakan hukum. Implikasi pernyataan ini sangat besar bagi proses penyidikan.

    Harapan Baru Bagi Terdakwa

    Kuasa hukum terdakwa, Dr. Heru Nugroho, menyambut baik keterangan para ahli tersebut. Menurutnya, kesaksian-kesaksian ini semakin memperkuat pandangan bahwa syarat formal perkara yang menjerat kliennya, notaris Nafiaturrohmah, belum terpenuhi secara hukum.

    Argumentasi para ahli, khususnya mengenai actual loss dan wewenang BPK RI, menjadi poin krusial yang dapat meringankan posisi terdakwa. Apabila kerugian negara tidak dapat dibuktikan secara nyata dan oleh pihak yang berwenang, maka dakwaan terhadap kliennya bisa saja gugur.

    Oleh karena itu, tim kuasa hukum merasa lebih optimis setelah mendengarkan penjelasan dari ketiga ahli. Mereka berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan secara seksama semua fakta dan argumen yang telah disampaikan dalam persidangan ini.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari jatim.jpnn.com
    • Gambar Kedua dari surabayaupdate.com