Korupsi KUR BSI Senilai Rp 9,5 Miliar, 3 Tersangka OKI Langsung Ditahan

Bagikan

Kejaksaan Negeri OKI membongkar kasus korupsi KUR BSI senilai Rp 9,5 miliar, tiga tersangka langsung ditahan untuk proses hukum.

Korupsi KUR BSI 3 Tersangka OKI Langsung Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI mengawali 2026 dengan gebrakan, membongkar dugaan korupsi penyaluran KUR BSI senilai Rp 9,5 miliar. Tiga tersangka langsung ditahan, menunjukkan keseriusan aparat memberantas korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

Modus Operandi di Balik Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar

Kasus korupsi ini terkait penyaluran KUR BSI KCP Tulang Bawang Unit 2, seharusnya untuk petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, periode 2022–2023. Namun, pengajuan dan pencairannya ditemukan melawan hukum dan merugikan negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan SH MH, mengungkap penyidik menemukan indikasi kuat penyimpangan. Modusnya, pengajuan KUR tidak sesuai ketentuan, termasuk tidak melalui gabungan kelompok tani (gapoktan). Kejanggalan ini menjadi pintu masuk penyidik membongkar praktik korupsi.

Ironisnya, meskipun pengajuan tersebut sejak awal dinyatakan tidak layak, namun tetap lolos verifikasi. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKI, Parid Purnomo SH MH, menjelaskan bahwa dana akhirnya dicairkan karena adanya keterlibatan pihak internal dari BSI. Keterlibatan oknum bank ini menjadi kunci dalam mulusnya praktik rasuah tersebut.

Tiga Tersangka Berrompi Oranye

Setelah serangkaian penyidikan, tiga orang berhasil ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari OKI pada Kamis, 8 Januari 2026. Ketiganya langsung mengenakan rompi oranye tahanan dan digiring ke Lapas Klas IIB Kayuagung. Langkah cepat ini menunjukkan bukti permulaan yang kuat dan tidak terbantahkan.

Kepala Kejari OKI, H. Sumantri SH MH, merinci identitas para tersangka. Mereka adalah SS, yang menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus pengelola keuangan PT Karomah Ilahi Mandira (PT KIM), serta LN selaku Sekretaris PT KIM. Keduanya diduga berperan sentral dalam penyalahgunaan dana.

Tersangka ketiga adalah SN, seorang Micro Relationship Manager Bank BSI KCP Tulang Bawang Unit 2. Keterlibatan SN sangat krusial karena posisinya yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dan pencairan KUR. Perannya sebagai fasilitator di perbankan memungkinkan terjadinya penyimpangan ini.

Baca Juga: Bupati Ende Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Senilai Rp7 Miliar

Jeratan Hukum Dan Ancaman Pidana Berat Menanti Para Koruptor

 Jeratan Hukum Dan Ancaman Pidana Berat Menanti Para Koruptor

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang serius. Mereka disangkakan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor sebagai dakwaan primair.

Selain itu, penyidik juga menyangkakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dakwaan subsidair. Jeratan pasal-pasal ini menunjukkan keseriusan Kejari OKI dalam menuntut para pelaku kejahatan korupsi.

​Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 9.564.522.131,71.​ Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung.

Dana KUR Disalahgunakan

Fakta mengejutkan lainnya dari penyidikan adalah bahwa sebagian besar dana KUR tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi para pengurus PT KIM. Alih-alih dialirkan kepada petani tambak udang, dana tersebut justru mengalir ke kantong pribadi, menyebabkan kredit macet atau gagal bayar.

Ironisnya, di pihak bank, terdapat jaminan berupa 97 Sertifikat Hak Milik (SHM) tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira. Namun, jaminan ini tidak mampu mencegah kerugian negara yang besar akibat praktik korupsi yang terstruktur ini.

Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peristiwa pidana secara terang benderang. Kejari OKI tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam skandal korupsi besar ini, menunjukkan komitmen untuk memberantas akar-akar korupsi hingga tuntas.

Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari ketik.com
  • Gambar Kedua dari riaupos.jawapos.com

Similar Posts

  • Eks Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 343 Juta

    Bagikan

    Kasus dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat dan kali ini terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

    Eks Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 343 Juta

    Seorang mantan kepala desa resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp 343 juta. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah aparat penegak hukum melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait pengelolaan anggaran desa dalam beberapa tahun anggaran terakhir.

    Kasus ini menarik perhatian publik karena dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Kronologi Dugaan Penyelewengan Dana

    Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan penyelewengan dana desa tersebut terjadi dalam pelaksanaan sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

    Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, kegiatan sosial, serta peningkatan ekonomi warga diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

    Dalam laporan pertanggungjawaban keuangan, ditemukan sejumlah kejanggalan seperti laporan fiktif, mark-up anggaran, hingga kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan di lapangan.

    Perbedaan antara laporan administrasi dan kondisi nyata inilah yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

    Peran Eks Kepala Desa Dalam Kasus

    Eks kepala desa yang kini berstatus tersangka diduga memiliki peran sentral dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa tersebut. Sebagai pemegang kewenangan tertinggi di tingkat desa, ia bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

    Penyidik menduga tersangka secara sengaja memanfaatkan jabatannya untuk menguasai sebagian dana desa dengan berbagai modus, termasuk memerintahkan pencairan dana tanpa didukung kegiatan yang sah.

    Dugaan ini diperkuat dengan keterangan saksi dan dokumen keuangan yang menunjukkan adanya penyimpangan signifikan.

    Baca Juga:

    Penegakan Hukum Pembenahan Sistem

    Penegakan Hukum Pembenahan Sistem

    Dengan ditetapkannya mantan kepala desa sebagai tersangka, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan hingga tuntas.

    Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi aparat desa lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang.

    Selain itu, kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan pengelolaan dana desa, baik melalui pendampingan, audit berkala, maupun peningkatan kapasitas aparatur desa.

    Dengan tata kelola yang lebih baik dan pengawasan yang ketat, diharapkan dana desa benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

    Dampak Terhadap Masyarakat Desa

    Kasus penyelewengan dana desa ini memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat setempat. Program pembangunan yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup warga menjadi terhambat, bahkan sebagian tidak terealisasi sama sekali.

    Infrastruktur desa yang direncanakan tidak kunjung dibangun, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat.

    Ketika dana tersebut disalahgunakan, pembangunan terhambat dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa ikut tergerus. Pemerintah daerah menilai bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

    Selain kerugian secara materi, kasus ini juga menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan warga terhadap aparatur pemerintahan desa. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan pengelolaan dana desa ke depan dilakukan secara lebih transparan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari sinpo.id
    • Gambar Kedua dari sumsel.suara.com
  • KPK Bergerak Cepat! Pejabat Penting DJKA Medan Terjerat Korupsi Proyek Kereta Api, Siapa Dia?

    Bagikan

    KPK bergerak cepat menangani kasus korupsi proyek kereta api di Medan, menetapkan pejabat penting DJKA sebagai tersangka baru.

    KPK Bergerak Cepat! Pejabat Penting DJKA Medan Terjerat Korupsi Proyek Kereta Api, Siapa Dia?

    KPK kembali menunjukkan taring dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Medan. KPK menetapkan seorang pejabat penting sebagai tersangka baru, memperpanjang daftar yang bertanggung jawab atas kerugian negara.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Penyelidikan Intensif Berujung Pada Penetapan Tersangka

    ​KPK secara resmi mengumumkan penetapan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api (DJKA) di Medan.​ Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang cermat, memastikan kecukupan alat bukti untuk menindaklanjuti kasus ini.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut. Tersangka baru ini diidentifikasi dengan inisial MC, yang merupakan bagian dari jaringan kasus korupsi yang lebih luas di DJKA.

    Proses penetapan tersangka ini merupakan hasil dari kerja keras tim penyidik KPK. Mereka telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi, yang kemudian menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh individu tersebut.

    Sosok di Balik Skandal Korupsi DJKA Medan

    Muhammad Chusnul (MC) adalah nama yang kini menjadi sorotan utama KPK. Ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara / BTP Kelas 1 Medan selama periode 2021 hingga 2024.

    Selain itu, Chusnul juga memegang posisi penting sebagai Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian sejak tahun 2024 hingga saat ini. Posisi strategisnya ini memberinya kewenangan besar dalam pengelolaan proyek-proyek penting di DJKA.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Chusnul akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama. Penahanan dimulai dari tanggal 15 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, bertempat di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

    Jaringan Korupsi Yang Terbongkar di DJKA

    KPK Bergerak Cepat! Pejabat Penting DJKA Medan Terjerat Korupsi Proyek Kereta Api, Siapa Dia?

    Penetapan Muhammad Chusnul sebagai tersangka bukan kali pertama dalam kasus korupsi DJKA Medan ini. Sebelumnya, KPK telah menahan tiga tersangka lain dalam perkara yang sama, menunjukkan adanya pola korupsi terstruktur.

    Tersangka pertama adalah Muhlis Hanggani Capah (MHC), seorang ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI. MHC juga pernah menjabat sebagai PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2021 hingga Mei 2024.

    Dua tersangka lainnya adalah Eddy Kurniawan Winarto (EKW) dan Dion Renato Sugiarto (DRS), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta. Keterlibatan mereka mengindikasikan adanya praktik kolusi antara pejabat dan pihak swasta dalam proyek-proyek pemerintah.

    Komitmen KPK Memberantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

    Langkah tegas KPK dalam menetapkan tersangka baru ini menegaskan komitmen mereka untuk memberantas korupsi di segala sektor. Kasus DJKA Medan menjadi bukti bahwa praktik-praktik ilegal dalam proyek infrastruktur akan terus diusut tuntas.

    Penangkapan para pejabat dan pihak swasta yang terlibat diharapkan dapat memberikan efek jera. Ini juga menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mencoba melakukan tindakan serupa yang merugikan keuangan negara dan pembangunan nasional.

    Masyarakat menaruh harapan besar pada KPK untuk terus bekerja tanpa henti dalam mengungkap dan menindak para koruptor. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari merdeka.com
    • Gambar Kedua dari voi.id
  • Tegas! DPRD Usulkan Bansos Dicabut Untuk Keluarga Pelaku Tawuran

    Bagikan

    DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebijakan tegas keluarga pelaku tawuran tidak lagi berhak menerima bantuan sosial (bansos).

    Tegas! DPRD Usulkan Bansos Dicabut Untuk Keluarga Pelaku Tawuran

    Langkah ini bertujuan memberi efek jera, mendorong pengawasan orang tua, dan menekan angka tawuran remaja di ibu kota. Pemerintah dan masyarakat menanggapi usulan ini dengan beragam reaksi, dari dukungan hingga kekhawatiran soal keadilan sosial.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Tegas DPRD Bansos Dicabut Bagi Keluarga Pelaku Tawuran

    Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebijakan tegas terkait keluarga pelaku tawuran di ibu kota. Usulan ini menyatakan bahwa keluarga yang anak atau anggota keluarganya terlibat tawuran tidak lagi berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menekan angka tawuran.

    Menurut legislator, tawuran yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Jakarta tidak hanya membahayakan nyawa pelaku, tetapi juga meresahkan masyarakat sekitar. DPRD DKI menekankan bahwa sanksi sosial, termasuk pemotongan bansos, dapat menjadi efek jera bagi keluarga agar turut mengawasi dan mendidik anak-anaknya.

    Usulan ini muncul setelah evaluasi sejumlah kasus tawuran yang melibatkan remaja, di mana pihak keluarga dinilai kurang mengawasi perilaku anak. DPRD berharap kebijakan ini bisa meningkatkan tanggung jawab sosial orang tua, sekaligus mendukung upaya pemerintah menurunkan angka kriminalitas remaja di Jakarta.

    Mengapa Usulan Ini Dilontarkan

    Usulan pemotongan bansos bagi keluarga pelaku tawuran didasari beberapa pertimbangan. Pertama, DPRD DKI menilai bantuan sosial seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memanfaatkannya secara positif, bukan untuk mendukung perilaku kriminal.

    Kedua, langkah ini diharapkan mendorong peran aktif keluarga dalam pengawasan anak. Dengan risiko kehilangan bantuan sosial, keluarga dipicu untuk lebih tegas dalam mendidik anak agar tidak terlibat tawuran.

    Ketiga, kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari strategi pemerintah provinsi untuk menekan kekerasan dan tawuran remaja. DPRD berharap, kombinasi pengawasan keluarga dan sanksi sosial dapat menurunkan angka insiden tawuran yang meresahkan masyarakat.

    Baca Juga: Heboh! Kaur Keuangan Desa Petir Serang Gelapkan Dana Rp 1 Miliar, Kini Buron!​

    Tanggapan Pemerintah dan Warga

    Tanggapan Pemerintah dan Warga

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut usulan DPRD dengan hati-hati. Pihak dinas sosial menekankan perlunya kajian lebih mendalam agar kebijakan pemotongan bansos tetap adil dan tidak menimbulkan konflik sosial. Mereka juga menekankan pentingnya pendampingan bagi keluarga agar anak yang bersangkutan mendapat rehabilitasi atau pembinaan.

    Di sisi masyarakat, respons beragam. Beberapa warga mendukung langkah ini karena dianggap tegas dan bisa memberi efek jera. Mereka menilai keluarga harus ikut bertanggung jawab atas perilaku anak yang meresahkan lingkungan.

    Namun, sebagian pihak menilai kebijakan ini perlu hati-hati agar tidak menambah beban ekonomi keluarga. Mereka menekankan perlunya program pendampingan dan edukasi bagi keluarga dan remaja, sehingga sanksi sosial bisa efektif tanpa merugikan warga tidak bersalah.

    Upaya Pencegahan dan Alternatif

    Selain pemotongan bansos, DPRD DKI juga mendorong program pencegahan tawuran. Program ini meliputi pelatihan karakter bagi remaja, pembinaan komunitas, dan kegiatan positif di lingkungan sekolah atau kampung.

    Pemerintah juga menyiapkan alternatif seperti program magang, olahraga, dan seni yang dapat menyalurkan energi remaja ke arah yang lebih produktif. Langkah ini diharapkan bisa mencegah tawuran sejak dini, sekaligus mendukung pengembangan potensi anak-anak di Jakarta.

    Terakhir, DPRD menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Pemotongan bansos hanyalah salah satu bagian dari strategi, sementara edukasi dan pembinaan menjadi kunci utama agar remaja dapat tumbuh disiplin dan bertanggung jawab.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Utama dari kabarin.com
    2. Gambar Kedua dari kabarin.com
  • Heboh! Kaur Keuangan Desa Petir Serang Gelapkan Dana Rp 1 Miliar, Kini Buron!​

    Bagikan

    Seorang Kaur Keuangan Desa Petir, Serang, diduga menggelapkan dana miliaran rupiah dan kini menjadi buron aparat.

     Heboh! Kaur Keuangan Desa Petir Serang Gelapkan Dana Rp 1 Miliar, Kini Buron!​ ​

    Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng pemerintahan desa di Indonesia. Sorotan kini tertuju pada Desa Petir, Serang, Banten, di mana oknum Kaur Keuangan diduga menggelapkan dana kas desa miliaran rupiah. Skandal ini mengguncang warga dan menarik perhatian aparat penegak hukum yang tengah memburu pelaku.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Misteri Hilangnya Dana Desa

    Kasus ini bermula dari temuan selisih mencurigakan dalam laporan keuangan Desa Petir untuk Tahun Anggaran 2025. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru lenyap secara misterius dari rekening kas desa. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius akan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

    Polres Serang segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan ini. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan adanya transaksi-transaksi janggal yang mengarah pada satu nama, yaitu Yolly Sanjaya, Kaur Keuangan Desa Petir. Pihak kepolisian mulai mendalami setiap jejak digital dan aliran dana yang mencurigakan.

    Andi Kurniady ES, Kasat Reskrim Polres Serang, mengonfirmasi bahwa Yolly Sanjaya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, Yolly berhasil melarikan diri sebelum dapat ditangkap, sehingga kini ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pencarian terus dilakukan untuk membawa Yolly ke meja hijau.

    Modus Operandi Yang Licik

    Yolly Sanjaya diduga menggunakan modus operandi yang cukup licik untuk menguras kas desa. Ia tidak hanya mentransfer uang ke rekening pribadinya, tetapi juga memanfaatkan rekening milik aparat desa lain sebagai “pintu masuk” untuk melakukan penyelewengan. Setelah dana masuk ke rekening aparat desa, Yolly langsung menarik kembali uang tersebut.

    Selain itu, Yolly juga diketahui mentransfer dana ke rekening pribadi Kaur Perencanaan dan Kaur Umum dengan dalih untuk kegiatan desa. Namun, uang tersebut tidak pernah sampai ke tujuan yang sebenarnya dan langsung kembali ke kantong pribadi Yolly. Tindakan ini menunjukkan perencanaan yang matang dalam melancarkan aksinya.

    Yang lebih mengejutkan, Yolly bahkan mentransfer uang ke rekening seorang petugas kebersihan yang ternyata sudah meninggal dunia. Ia memanfaatkan kartu ATM milik almarhum untuk melakukan transaksi fiktif. Ini menunjukkan betapa nekatnya Yolly dalam upayanya menyembunyikan jejak kejahatannya.

    Baca Juga: Korupsi Dana Pramuka Labuhanbatu, Jaksa Periksa 53 Saksi

    Dampak Dan Kerugian Negara

     Dampak Dan Kerugian Negara​ ​

    Total anggaran yang disalahgunakan oleh Yolly Sanjaya diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 1.009.359.572. Jumlah ini merupakan selisih antara total dana yang masuk ke rekening kas desa per Agustus 2025 dengan realisasi APBDes. Kerugian sebesar ini tentu sangat merugikan masyarakat Desa Petir yang seharusnya menikmati manfaat dari dana tersebut.

    Dana yang digelapkan seharusnya dapat digunakan untuk berbagai program vital seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, karena ulah satu oknum, harapan dan kesejahteraan warga harus tertunda. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat, untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

    Jerat Hukum Dan Perburuan Tersangka

    Atas perbuatannya, Yolly Sanjaya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ancaman hukuman berat menanti Yolly jika terbukti bersalah dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.

    Polres Serang telah menerbitkan DPO untuk Yolly Sanjaya dan berharap masyarakat dapat memberikan informasi terkait keberadaannya. Kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan agar pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak pidana korupsi. Bahwa kejahatan tidak akan pernah tersembunyi selamanya dan hukum akan selalu mengejar para pelakunya. Semoga Yolly Sanjaya segera tertangkap dan keadilan dapat ditegakkan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari serang.indonesiasatu.co.id
    • Gambar Kedua dari kepri.bpk.go.id
  • Geger Ponorogo! Kejari Obrak-Abrik Kantor Dinsos, Ada Apa Dengan Bansos Rakyat Miskin?

    Bagikan

    Kejari Ponorogo menggeledah kantor Dinsos terkait dugaan korupsi dana bansos, memicu kehebohan dan pertanyaan publik.

    Geger Ponorogo! Kejari Obrak-Abrik Kantor Dinsos, Ada Apa dengan Bansos Rakyat Miskin?​​

    Kantor Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diguncang penggeledahan mendadak Kejari Ponorogo. Aksi ini menindak dugaan korupsi dana bansos yang merugikan masyarakat. Penyelidikan bertujuan membongkar praktik penyimpangan di balik program kesejahteraan rakyat. Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Penggeledahan Mendadak, Bukti Terkumpul

    Tim penyidik dari Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan selama hampir dua jam di Kantor Dinsos Kabupaten Ponorogo. Operasi ini merupakan bagian dari peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, menandakan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi. Fokus utama penggeledahan adalah pengumpulan alat bukti tambahan.

    Beberapa ruangan menjadi sasaran tim penyidik, termasuk bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial, serta bidang perlindungan dan jaminan sosial. Ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi diduga melibatkan pengelolaan program bansos yang vital bagi kelompok rentan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, membenarkan tindakan ini sebagai upaya pengumpulan bukti.

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini diduga kuat menjadi barang bukti dalam perkara dugaan korupsi bansos tersebut. Penyitaan ini menjadi langkah krusial untuk mengungkap kebenaran dan menindak para pelaku yang merugikan negara serta masyarakat.

    Rentang Waktu Dugaan Korupsi Dan Kerugian Negara

    Dugaan tindak pidana korupsi bansos ini ditengarai terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu antara tahun 2023 hingga 2024. Periode ini mencakup dua tahun anggaran, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang signifikan jika benar terjadi penyelewengan. Fokus Kejari adalah mengungkap skala dan modus operandi korupsi selama periode tersebut.

    Meskipun dugaan korupsi telah tercium, besaran pasti kerugian negara masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Proses perhitungan ini memerlukan analisis cermat terhadap dokumen-dokumen yang disita dan keterangan saksi. “Untuk nilai kerugian negara masih kami dalami,” tegas Agung Riyadi, menandakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.

    Penentuan nilai kerugian negara menjadi kunci untuk menetapkan pasal dan hukuman yang tepat bagi para terduga pelaku. Angka ini akan menjadi dasar tuntutan hukum dan menunjukkan seberapa besar dampak penyimpangan terhadap keuangan publik yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

    Baca Juga: Skandal Bupati Lampung Tengah, Tersangka Korupsi Tak Malu Goda Jurnalis

    Pemeriksaan Saksi Dan Peran Pimpinan Kejari

    Pemeriksaan Saksi Dan Peran Pimpinan Kejari​​

    Selain penggeledahan dan penyitaan dokumen, penyidik Kejari Ponorogo juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, setidaknya empat orang telah diperiksa, dan semuanya berasal dari lingkungan Dinas Sosial Ponorogo. Ini mengindikasikan bahwa dugaan penyimpangan mungkin melibatkan oknum internal dinas tersebut.

    Identitas dan status keempat saksi tersebut belum dapat diungkapkan ke publik oleh pihak Kejari. “Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil. Untuk status dan identitasnya belum bisa kami sampaikan,” kata Agung, menjaga kerahasiaan proses penyidikan demi kelancaran pengungkapan kasus.

    Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya. Kehadiran pimpinan tertinggi Kejari menunjukkan keseriusan dan komitmen institusi dalam menegakkan hukum dan membongkar dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan sosial di daerah tersebut. Ini adalah langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi.

    Komitmen Pemberantasan Korupsi Bansos

    Kasus dugaan korupsi bansos ini menjadi perhatian serius bagi Kejari Ponorogo, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat miskin. Penyelewengan dana bansos bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral terhadap kelompok yang paling membutuhkan uluran tangan pemerintah.

    Penyelidikan yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Ponorogo. Pengungkapan tuntas kasus ini akan menjadi preseden penting bahwa praktik korupsi, terutama yang menyentuh program sosial, tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas.

    Kejari Ponorogo berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, menyeret siapa pun yang terlibat ke meja hijau. Ini adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan integritas.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari jatim.antaranews.com
    • Gambar Kedua dari radarmadiun.jawapos.com
  • BNN, Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar Jaringan Vape Isi Narkoba

    Bagikan

    BNN, Bea Cukai, dan Imigrasi berhasil membongkar jaringan penyelundupan vape yang mengandung narkoba. Operasi gabungan ini menggagalkan ratusan botol.

    BNN, Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar Jaringan Vape Isi Narkoba

    Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, sementara pihak berwenang meningkatkan pengawasan di titik masuk barang impor. Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap produk vape yang mencurigakan.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Operasi Gabungan Ungkap Penyelundupan Liquid Vape

    Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Imigrasi berhasil mengungkap jaringan penyelundupan liquid vape yang mengandung narkoba. Operasi ini digelar di beberapa titik pelabuhan dan bandara besar di Indonesia, menyasar pengiriman barang ilegal dari luar negeri.

    Penyelundupan narkoba melalui liquid vape semakin marak karena bentuknya menyerupai produk legal yang banyak dijual di pasaran. Modus ini dinilai berbahaya karena target konsumen bisa tanpa sengaja mengonsumsi zat berbahaya. Pihak berwenang menyebutkan, aksi ini dilakukan oleh jaringan internasional dengan tujuan menyebarkan narkoba secara terselubung.

    Dalam pengungkapan ini, petugas bekerja sama untuk memeriksa dokumen pengiriman, melakukan penggeledahan, dan menelusuri jalur distribusi. Hasil operasi menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki pola pengiriman yang terorganisir dengan baik, sehingga pengawasan ekstra menjadi kunci keberhasilan pengungkapan.

    Modus Penyelundupan Liquid Vape Narkoba

    Jaringan penyelundup memanfaatkan liquid vape karena bentuknya menyerupai barang konsumsi sehari-hari dan sulit dicurigai. Botol-botol liquid ini disamarkan dalam kemasan resmi produk impor. Beberapa dikirim melalui jasa ekspedisi, sedangkan yang lain melalui jalur penumpang di bandara.

    Pihak BNN menyebut, narkoba yang diselundupkan di dalam liquid vape tergolong jenis sintetis dengan efek adiktif tinggi. Hal ini menimbulkan risiko serius bagi masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi target konsumsi. Petugas menekankan pentingnya kesadaran publik terhadap modus baru penyelundupan ini.

    Selain itu, modus ini memanfaatkan lemahnya pengawasan pada beberapa titik masuk barang. Para pelaku menggunakan dokumen palsu dan identitas pengirim yang sulit dilacak. Oleh karena itu, operasi gabungan ini bertujuan untuk memutus rantai distribusi dan mengungkap aktor utama di balik jaringan internasional tersebut.

    Baca Juga: Eks Kades Dan Bendahara Desa Tilep Dana Rp 1,1 Miliar Untuk Foya-Foya!​

    Penangkapan dan Barang Bukti

    Penangkapan dan Barang Bukti

    Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan. Mereka diamankan bersama barang bukti berupa ratusan botol liquid vape, dokumen pengiriman palsu, dan peralatan untuk memalsukan kemasan produk. Pelaku kini tengah diperiksa untuk mengetahui struktur jaringan dan kemungkinan adanya penadah di dalam negeri.

    BNN menegaskan, penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba menyelundupkan narkoba dengan modus serupa. Kepolisian dan Bea Cukai juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap impor produk elektronik dan konsumsi akan diperketat.

    Selain itu, pihak imigrasi bekerja untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan warga negara asing dalam jaringan ini. Upaya koordinasi antar lembaga menunjukkan efektivitas operasi gabungan dalam memutus rantai narkoba lintas negara.

    Imbauan dan Langkah Pencegahan

    BNN, Bea Cukai, dan Imigrasi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap produk liquid vape yang tidak jelas asal-usulnya. Warga diminta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan produk mencurigakan. Kesadaran publik menjadi kunci untuk mencegah penyebaran narkoba melalui modus baru ini.

    Pemerintah juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan di titik masuk barang impor dan memperketat regulasi terkait perdagangan produk vape. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang risiko narkoba melalui media sosial, sekolah, dan komunitas menjadi langkah strategis dalam pencegahan.

    Dengan koordinasi antar lembaga dan partisipasi masyarakat, operasi gabungan ini diharapkan mampu memutus jaringan penyelundupan narkoba sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dan menjaga keamanan negara dari peredaran narkoba ilegal.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Utama dari disway.id
    2. Gambar Kedua dari news.detik.com