Heboh! Kades Korupsi Dana Desa di Lotim Bisa Masuk Penjara, Bupati Janji Penegakan Hukum
Bupati Lombok Timur menegaskan, kades yang terbukti menggelapkan dana desa bakal diusut tuntas dan terancam penjara.
Lombok Timur (Lotim) tengah menghadapi protes masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa. Menanggapi persoalan ini, Bupati Lotim, Haerul Warisin, menyatakan Inspektorat Daerah akan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Kades yang terbukti ‘memakan’ uang rakyat terancam diberhentikan dan wajib mengembalikan kerugian negara.
Berikut ini Uang Rakyat akan membahas langkah-langkah Bupati Lotim dalam memberantas korupsi dana desa.
Bupati Lotim Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kades Nakal
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, tidak main-main dalam menyikapi aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Ia telah menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan. Pemeriksaan ketat akan dilakukan terhadap setiap kepala desa yang dilaporkan menyelewengkan anggaran.
Haerul menegaskan bahwa aksi demonstrasi masyarakat adalah bentuk kontrol sosial yang sah. Ia mempersilakan warga untuk menyampaikan aspirasi demi mengoreksi kebijakan desa yang dianggap menyimpang. Prinsip akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam pengelolaan dana publik.
Jika terbukti bersalah, sanksi berat menanti para kepala desa. Mereka tidak hanya akan diberhentikan dari jabatannya, tetapi juga diwajibkan mengembalikan seluruh kerugian negara. Bupati berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukannya.
Dana Desa, Perencanaan Buruk, Uang Rakyat Raib
Bupati Haerul menyoroti lemahnya perencanaan dan implementasi penggunaan dana desa di Lotim. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik di mana uang sudah diambil sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang sistematis.
“Seharusnya perencanaan yang matang, dilaksanakan, baru dibayar. Tapi ini baru berencana, belum dilaksanakan pengerjaannya tapi uang sudah diambil, dari mana prinsip itu, tidak ada yang begitu,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan betapa krusialnya perbaikan tata kelola.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Lotim akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara rinci penggunaan dana desa. Aturan baru ini diharapkan dapat menjadi panduan yang jelas dan meminimalisir celah penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.
Baca Juga: DJP Siap Ambil Langkah Tegas, Pegawai Pajak Terjerat OTT KPK Terancam Dipecat
Pengawasan Diperketat, Praktisi Media Sosial Jadi Inspirasi
Pemkab Lotim bertekad untuk menurunkan seluruh aturan dan mekanisme pengawasan dari pemerintah daerah ke tingkat desa. Tujuannya adalah memastikan penggunaan anggaran desa menjadi lebih tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam perbaikan ini.
Bupati juga mengaku terinspirasi oleh berbagai masukan dari praktisi yang disampaikan melalui media sosial. Kritikan dan saran dari publik, terutama yang berbasis data dan fakta, menjadi pemicu untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa.
Keterlibatan aktif masyarakat dan pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat. Dengan demikian, setiap penyalahgunaan dana desa dapat terdeteksi lebih cepat dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sanksi Tegas Menanti, Pemecatan Dan Penggantian Antar Waktu
Haerul Warisin tidak akan ragu memberikan sanksi terberat kepada kepala desa yang terbukti melanggar aturan. Khusus untuk Pejabat Sementara (Pjs) Kades yang berada di bawah kewenangannya, Bupati menegaskan akan langsung melakukan pemecatan tanpa kompromi.
Bagi kepala desa definitif yang terbukti menyelewengkan dana, Bupati akan segera mengusulkan penggantian melalui mekanisme Pejabat Antar Waktu (PAW). Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Lotim dalam membersihkan pemerintahan desa dari praktik korupsi.
Komitmen Bupati Haerul Warisin ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para kepala desa. Pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari insidelombok.id
- Gambar Kedua dari batam.tribunnews.com

