Korupsi BUMD, Nasib Kadis Koperasi Sumut Yang Kini Berstatus Tersangka
Korupsi BUMD, Nasib Kadis Koperasi Sumut Yang Kini Berstatus Tersangka

Korupsi BUMD, Nasib Kadis Koperasi Sumut Yang Kini Berstatus Tersangka

Bagikan

​Kabar mengejutkan datang dari Sumatera Utara dengan ditetapkannya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, sebagai tersangka korupsi.

Korupsi BUMD, Nasib Kadis Koperasi Sumut Yang Kini Berstatus Tersangka

​Kasus ini mencuat saat ia menjabat sebagai Dewan Pengawas di sebuah BUMD di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Menariknya, meskipun status tersangka telah disematkan, Naslindo masih belum ditahan atau dicopot dari jabatannya, memunculkan berbagai pertanyaan di publik.

Dapatkan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya yang memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

Pusaran Korupsi Perusda Kemakmuran Mentawai

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai kini tengah intens menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai. Fokus utama penyelidikan ini adalah periode tahun 2018-2019, yang disebut telah menimbulkan kerugian negara fantastis.

Dalam kasus ini, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai angka Rp 7,8 miliar. Angka tersebut menjadi dasar bagi pihak kejaksaan untuk menetapkan dua orang tersangka, termasuk Naslindo Sirait, yang menjabat sebagai Dewan Pengawas.

Penetapan tersangka Naslindo Sirait, dengan inisial NS, bersama seorang tersangka lainnya berinisial YD, dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh dan gelar perkara. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menegaskan keseriusan penanganan kasus ini.

Status Tersangka Tanpa Penahanan, Kooperatifkah?

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Naslindo Sirait dan YD hingga kini belum dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan. Alasan di balik keputusan ini adalah penilaian bahwa keduanya bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Kepala Kejari Mentawai, R. Ahmad Yani, menjelaskan bahwa kedua tersangka selalu memenuhi panggilan penyidik dan tidak menghambat jalannya proses hukum. Kasi Pidsus Kejari Mentawai, Rahmat Syarif, juga menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam persidangan sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan.

Situasi ini menimbulkan perdebatan publik mengenai urgensi penahanan bagi tersangka korupsi. Namun, pihak kejaksaan berpegang pada asas kooperatif, memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan tanpa penahanan fisik.

Baca Juga: Alasan KPK Belum Menahan Yaqut: Masih Hitung Kerugian Negara

Respons Pemprov Sumut, Menanti Kepastian Hukum

Respons Pemprov Sumut, Menanti Kepastian Hukum

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Kepala Kepegawaian Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa pemberhentian sementara ASN hanya akan dilakukan jika ada penahanan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Hingga saat ini, karena Naslindo belum ditahan, Pemprov Sumut belum mengambil langkah pencopotan dari jabatannya. Azas praduga tak bersalah menjadi pedoman utama dalam menyikapi status Naslindo Sirait saat ini.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pun senada. Ia menyatakan bahwa jika nantinya ada penahanan terhadap Naslindo, pihaknya akan segera menerbitkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.

Masa Depan Jabatan Naslindo Sirait Di Ujung Tanduk

Kasus dugaan korupsi ini masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Padang, dengan satu terdakwa lainnya, Kamser Maroloan Sitanggang, yang tengah menjalani persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum sedang berjalan intensif.

Status Naslindo Sirait sebagai tersangka, meskipun belum ditahan, tetap menjadi sorotan. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan bagaimana dampaknya terhadap karier serta jabatannya di Pemprov Sumut.

Keputusan final mengenai status jabatan Naslindo akan sangat bergantung pada putusan hukum dan apakah nantinya akan ada penetapan penahanan. Kasus ini menjadi cerminan pentingnya integritas pejabat publik dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selalu pantau berita terbaru seputar Uang Rakyat dan info menarik lain yang membuka wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari bitvonline.com