Sidang Korupsi HGU Tol Tempino Ditunda, Haji Alim Dirawat di RS

Bagikan

Sidang perkara dugaan korupsi Hak Guna Usaha atau HGU terkait proyek Tol Tempino–Jambi kembali mengalami penundaan.

Sidang Korupsi HGU Tol Tempino Ditunda, Haji Alim Dirawat di RS
Penundaan ini terjadi karena salah satu terdakwa, Haji Alim, dikabarkan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sidang yang sedianya digelar di pengadilan tindak pidana korupsi tersebut akhirnya ditunda oleh majelis hakim setelah menerima informasi resmi mengenai kondisi kesehatan terdakwa.

Agenda sidang tersebut dinantikan karena menjadi kelanjutan pemeriksaan terhadap para terdakwa dan saksi yang dinilai penting untuk mengungkap alur perkara.

Namun, rencana persidangan harus tertunda setelah majelis hakim menerima pemberitahuan resmi mengenai kondisi kesehatan salah satu terdakwa, Haji Alim, yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Penundaan ini membuat proses persidangan kembali tertahan sementara waktu.

Keputusan ini diambil demi menjamin hak terdakwa untuk mengikuti proses persidangan secara layak dan sesuai ketentuan hukum. Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

Kondisi Kesehatan Haji Alim Jadi Alasan Utama

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum, Haji Alim tengah menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatan yang menurun. Dokumen medis dari pihak rumah sakit turut diserahkan kepada majelis hakim sebagai dasar permohonan penundaan sidang.

Hakim menilai bahwa kehadiran terdakwa di persidangan dalam kondisi sakit berpotensi mengganggu jalannya proses hukum. Oleh karena itu, majelis memutuskan untuk menunda sidang hingga Haji Alim dinyatakan cukup sehat untuk kembali mengikuti agenda persidangan berikutnya.

Perkara Korupsi HGU Tol Tempino–Jambi

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan HGU pada proyek strategis pembangunan Tol Tempino–Jambi. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, terdapat dugaan praktik korupsi yang melibatkan penguasaan dan pemanfaatan lahan secara tidak sah yang berpotensi merugikan negara.

Proyek tol tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan infrastruktur di Provinsi Jambi, sehingga kasus hukum yang menyertainya mendapat perhatian luas dari publik.

Jaksa menilai bahwa perbuatan para terdakwa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghambat pembangunan dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga:

Tanggapan Jaksa dan Jalannya Persidangan

Tanggapan Jaksa dan Jalannya Persidangan
Jaksa penuntut umum menyatakan menghormati keputusan majelis hakim terkait penundaan sidang. Meski demikian, jaksa menegaskan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan proses persidangan begitu kondisi terdakwa memungkinkan.

Penundaan ini disebut tidak akan memengaruhi substansi perkara maupun kelengkapan berkas dakwaan yang telah disusun. Jaksa juga berharap agar terdakwa dapat segera pulih sehingga persidangan dapat berjalan kembali tanpa hambatan dan fakta-fakta hukum dapat diungkap secara terang di hadapan pengadilan.

Agenda Sidang Selanjutnya

Penundaan sidang ini memunculkan beragam reaksi dari masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut. Publik berharap agar alasan kesehatan tidak menjadi penghalang bagi penegakan hukum yang adil dan transparan.

Majelis hakim dijadwalkan akan menentukan ulang agenda sidang setelah menerima perkembangan terbaru terkait kondisi kesehatan Haji Alim.

Dengan dilanjutkannya persidangan nanti, diharapkan kasus dugaan korupsi HGU Tol Tempino–Jambi dapat segera menemukan titik terang, sekaligus menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan lahan dan proyek infrastruktur agar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Jangan lewatkan update berita seputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari sinpo.id
  • Gambar Kedua dari sumsel.suara.com

Similar Posts

  • Korupsi Zirkon Rp1,3 Triliun, Siapa Lagi Yang Terjerat? Kejati Kalteng Amankan Dua Tersangka Baru!

    Bagikan

    Kejati Kalteng menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi Zirkon senilai Rp1,3 triliun, membuka jaringan keterlibatan lebih luas.

    ​Korupsi Zirkon Rp1,3 Triliun, Siapa Lagi Yang Terjerat? Kejati Kalteng Amankan Dua Tersangka Baru!​​​

    Skandal dugaan korupsi penjualan dan ekspor mineral Zirkon, Ilmenite, dan Rutil di Kalimantan Tengah makin memanas. Kejati Kalteng terus mengusut kasus yang merugikan negara triliunan rupiah. Setelah menetapkan pejabat eselon dan pihak swasta, penyidik kini memperluas jaringannya, menetapkan dua tersangka baru dengan peran strategis.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Lingkaran Korupsi Makin Melebar

    Kasus mega korupsi PT Investasi Mandiri (IM) 2020–2025 diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,3 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya dampak praktik ilegal dalam pertambangan dan penjualan mineral. Penyelidikan terus berlanjut mengungkap lapisan-lapisan keterlibatan.

    Dua tersangka terbaru yang berhasil diamankan masing-masing berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan PT IM. Keduanya diidentifikasi memiliki keterlibatan langsung dalam aktivitas pertambangan serta penjualan mineral yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penetapan ini didasarkan pada alat bukti kuat yang telah dikumpulkan tim penyidik.

    Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa langkah penetapan tersangka diambil setelah penyidik berhasil mengantongi bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan lanjutan. Ini menunjukkan keseriusan Kejati dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Penyelidikan yang cermat menjadi kunci dalam kasus ini.

    Peran Vital Para Tersangka Baru

    Tersangka pertama, IH, adalah seorang ASN pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah. Ia diduga terlibat aktif dalam proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Investasi Mandiri yang menyalahi aturan. Keterlibatannya mencakup persetujuan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, membuka celah bagi praktik koruptif.

    Selain itu, IH juga diduga kuat menerima imbalan atau janji terkait penerbitan persetujuan RKAB dan pertimbangan teknis perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Investasi Mandiri. Peran ini sangat krusial karena menyangkut legitimasi operasional perusahaan tambang. Penyelewengan kewenangan jelas terlihat di sini.

    Tersangka kedua, ETS, merupakan karyawan PT Investasi Mandiri dan CV Dayak Lestari. Ia diduga terlibat langsung dalam penjualan Zirkon dan mineral turunannya, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor, yang dilakukan secara ilegal. ETS juga diduga memberikan suap kepada pegawai negeri terkait penerbitan persetujuan RKAB dan perpanjangan IUP OP.

    Baca Juga: Buron Terpidana Korupsi Kredit Rp3,5 M Ditangkap Kejari Probolinggo

    Kerugian Negara Dan Pasal Yang Menjerat

    Kerugian Negara Dan Pasal Yang Menjerat​​

    Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menjelaskan bahwa perbuatan melawan hukum dalam persetujuan RKAB dan perpanjangan IUP OP PT Investasi Mandiri telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun. Saat ini, kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan final oleh BPKP Pusat, menegaskan skala besar kasus ini.

    Atas perbuatannya, tersangka IH dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman berat menanti.

    Sedangkan tersangka ETS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya hingga 10 Januari 2026.

    Penyelidikan Berkelanjutan Dan Komitmen Kejati

    Sebelumnya, Kejati Kalteng telah lebih dulu menetapkan dua tersangka lain dalam perkara ini, yaitu VC selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah dan HS selaku Direktur PT Investasi Mandiri. Ini menunjukkan bahwa penyelidikan telah berjalan sistematis dan komprehensif, mulai dari pucuk pimpinan hingga pelaksana di lapangan.

    Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Tim Kejati Kalteng tidak berhenti pada penetapan tersangka ini saja, melainkan akan terus menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat. Komitmen untuk membongkar tuntas jaringan korupsi ini sangat kuat, demi keadilan dan pemulihan kerugian negara.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani mencoba merampok kekayaan alam negara untuk kepentingan pribadi. Kejati Kalteng berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi, memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan sumber daya alam Kalimantan Tengah dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari balanganews.com
    • Gambar Kedua dari kepri.bpk.go.id
  • Tegas! DPRD Usulkan Bansos Dicabut Untuk Keluarga Pelaku Tawuran

    Bagikan

    DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebijakan tegas keluarga pelaku tawuran tidak lagi berhak menerima bantuan sosial (bansos).

    Tegas! DPRD Usulkan Bansos Dicabut Untuk Keluarga Pelaku Tawuran

    Langkah ini bertujuan memberi efek jera, mendorong pengawasan orang tua, dan menekan angka tawuran remaja di ibu kota. Pemerintah dan masyarakat menanggapi usulan ini dengan beragam reaksi, dari dukungan hingga kekhawatiran soal keadilan sosial.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Tegas DPRD Bansos Dicabut Bagi Keluarga Pelaku Tawuran

    Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebijakan tegas terkait keluarga pelaku tawuran di ibu kota. Usulan ini menyatakan bahwa keluarga yang anak atau anggota keluarganya terlibat tawuran tidak lagi berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menekan angka tawuran.

    Menurut legislator, tawuran yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Jakarta tidak hanya membahayakan nyawa pelaku, tetapi juga meresahkan masyarakat sekitar. DPRD DKI menekankan bahwa sanksi sosial, termasuk pemotongan bansos, dapat menjadi efek jera bagi keluarga agar turut mengawasi dan mendidik anak-anaknya.

    Usulan ini muncul setelah evaluasi sejumlah kasus tawuran yang melibatkan remaja, di mana pihak keluarga dinilai kurang mengawasi perilaku anak. DPRD berharap kebijakan ini bisa meningkatkan tanggung jawab sosial orang tua, sekaligus mendukung upaya pemerintah menurunkan angka kriminalitas remaja di Jakarta.

    Mengapa Usulan Ini Dilontarkan

    Usulan pemotongan bansos bagi keluarga pelaku tawuran didasari beberapa pertimbangan. Pertama, DPRD DKI menilai bantuan sosial seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memanfaatkannya secara positif, bukan untuk mendukung perilaku kriminal.

    Kedua, langkah ini diharapkan mendorong peran aktif keluarga dalam pengawasan anak. Dengan risiko kehilangan bantuan sosial, keluarga dipicu untuk lebih tegas dalam mendidik anak agar tidak terlibat tawuran.

    Ketiga, kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari strategi pemerintah provinsi untuk menekan kekerasan dan tawuran remaja. DPRD berharap, kombinasi pengawasan keluarga dan sanksi sosial dapat menurunkan angka insiden tawuran yang meresahkan masyarakat.

    Baca Juga: Heboh! Kaur Keuangan Desa Petir Serang Gelapkan Dana Rp 1 Miliar, Kini Buron!​

    Tanggapan Pemerintah dan Warga

    Tanggapan Pemerintah dan Warga

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut usulan DPRD dengan hati-hati. Pihak dinas sosial menekankan perlunya kajian lebih mendalam agar kebijakan pemotongan bansos tetap adil dan tidak menimbulkan konflik sosial. Mereka juga menekankan pentingnya pendampingan bagi keluarga agar anak yang bersangkutan mendapat rehabilitasi atau pembinaan.

    Di sisi masyarakat, respons beragam. Beberapa warga mendukung langkah ini karena dianggap tegas dan bisa memberi efek jera. Mereka menilai keluarga harus ikut bertanggung jawab atas perilaku anak yang meresahkan lingkungan.

    Namun, sebagian pihak menilai kebijakan ini perlu hati-hati agar tidak menambah beban ekonomi keluarga. Mereka menekankan perlunya program pendampingan dan edukasi bagi keluarga dan remaja, sehingga sanksi sosial bisa efektif tanpa merugikan warga tidak bersalah.

    Upaya Pencegahan dan Alternatif

    Selain pemotongan bansos, DPRD DKI juga mendorong program pencegahan tawuran. Program ini meliputi pelatihan karakter bagi remaja, pembinaan komunitas, dan kegiatan positif di lingkungan sekolah atau kampung.

    Pemerintah juga menyiapkan alternatif seperti program magang, olahraga, dan seni yang dapat menyalurkan energi remaja ke arah yang lebih produktif. Langkah ini diharapkan bisa mencegah tawuran sejak dini, sekaligus mendukung pengembangan potensi anak-anak di Jakarta.

    Terakhir, DPRD menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Pemotongan bansos hanyalah salah satu bagian dari strategi, sementara edukasi dan pembinaan menjadi kunci utama agar remaja dapat tumbuh disiplin dan bertanggung jawab.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Utama dari kabarin.com
    2. Gambar Kedua dari kabarin.com
  • |

    Terbongkar! Pentingnya Transparansi Anggaran Bencana Aceh Untuk Rakyat

    Bagikan

    Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menekankan pentingnya transparansi anggaran bencana agar dana digunakan tepat dan amanah bagi rakyat.

     ​Terbongkar! Pentingnya Transparansi Anggaran Bencana Aceh Untuk Rakyat​​

    Bencana alam sering meninggalkan duka dan kerugian besar. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota membuka informasi penggunaan dana bencana untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan pemulihan pascabencana berjalan transparan dan akuntabel.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Suara Lantang MaTA Untuk Transparansi Anggaran

    Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menegaskan agar pemerintah daerah Aceh mempublikasikan pengelolaan anggaran bencana secara transparan dan berkala. Desakan ini muncul akibat kekhawatiran potensi korupsi, terutama pada dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan bantuan anggaran lain yang rentan disalahgunakan tanpa pengawasan ketat.

    Koordinator MaTA, Alfian, menekankan informasi tidak cukup hanya berupa angka. Publik membutuhkan penjelasan mengenai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) atau badan pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas setiap pos anggaran, termasuk rincian alokasi, realisasi penggunaan, dan perubahan anggaran selama tanggap darurat maupun pemulihan.

    Alfian juga menekankan pentingnya adanya “kanal informasi” yang mudah diakses publik. Kanal ini akan menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk memantau penggunaan anggaran BTT dan dana bantuan lainnya. Dengan adanya akses informasi yang jelas, masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan, sehingga potensi penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir secara efektif.

    Akuntabilitas Dan Pengawasan Anggaran Bencana

    Keterbukaan informasi mengenai anggaran bencana merupakan prasyarat utama bagi akuntabilitas publik. Tanpa kejelasan, proses penanganan bencana berisiko menjadi tidak efektif, sulit dievaluasi, dan sangat rawan terhadap praktik korupsi. Ini akan menghambat upaya pemulihan dan merugikan masyarakat yang sedang berjuang.

    Pelaporan anggaran secara berkala juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Dengan adanya laporan rutin, publik dapat membandingkan rencana awal dengan realisasi sebenarnya. Ini akan membantu mengidentifikasi jika ada penyimpangan atau inefisiensi dalam penggunaan dana.

    Selain itu, transparansi anggaran sangat penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan pembiayaan antarinstansi dalam penanganan bencana. Dengan semua pihak memiliki akses terhadap informasi yang sama, koordinasi dapat ditingkatkan. Hal ini akan memastikan sumber daya digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

    Baca Juga: Eks Sekjen Kemenaker Diduga Salurkan Uang Korupsi Lewat Rekening Kerabat

    Peran SKPA Dan Gubernur Dalam Pengelolaan Dana

     ​Peran SKPA Dan Gubernur Dalam Pengelolaan Dana​​

    MaTA meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPA dalam penanganan dan pengelolaan anggaran bencana. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: sudahkah SKPA transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya? Evaluasi ini krusial.

    Penilaian kinerja SKPA menjadi sangat penting untuk mengukur empati dan efektivitas mereka terhadap wilayah terdampak bencana. Jika akuntabilitas dan penyerapan anggaran tidak mencapai 100%, hal ini harus menjadi dasar bagi Gubernur untuk melakukan investigasi mendalam. Ini akan mengungkap kendala dan hambatan yang ada.

    Dengan adanya evaluasi yang ketat dan terbuka, pemerintah dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan dana, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Masyarakat berhak tahu bahwa setiap rupiah dana bencana digunakan secara bertanggung jawab.

    Kebutuhan Mendesak Kanal Informasi Publik

    Pentingnya kanal informasi bagi publik menjadi sangat mendesak dalam konteks keterbukaan informasi anggaran bencana. Contoh konkret seperti akuntabilitas BTT 2025 yang belum jelas atau penyerapan yang belum optimal, mengindikasikan adanya celah yang perlu ditutup. Kanal ini akan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan krusial.

    Kanal informasi ini harus menyediakan data yang komprehensif, mulai dari alokasi dana, daftar penerima, hingga detail penggunaan setiap pos anggaran. Format yang mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat umum akan menjadi kunci keberhasilannya. Ini bukan sekadar laporan, melainkan alat kontrol sosial.

    Dengan adanya kanal informasi yang transparan dan akuntabel, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Ini akan menciptakan ekosistem pengelolaan anggaran bencana yang bersih dan efektif. Pada akhirnya, semua upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari aceh.tribunnews.com
    • Gambar Kedua dari bisnisia.id
  • KPK Sita Rp 1 Miliar Saat OTT Mulyono Cs di KPP Madya Banjarmasin

    Bagikan

    KPK melaksanakan operasi tangkap tangan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik korupsi.

    KPK Sita Rp 1 Miliar Saat OTT Mulyono Cs di KPP Madya Banjarmasin

    Operasi tersebut dilakukan setelah tim penindakan memperoleh informasi terkait dugaan penerimaan suap dalam pengurusan kewajiban perpajakan.

    Dalam operasi ini, aparat KPK mengamankan Mulyono bersama beberapa orang lain yang diduga berperan sebagai perantara serta pemberi suap.

    Proses penangkapan berlangsung cepat tanpa perlawanan berarti, sekaligus disertai penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di .

    Profil Kasus Suap di Lingkungan Pajak

    Kasus yang menyeret Mulyono cs ini memperlihatkan praktik tidak terpuji dalam pengelolaan kewajiban perpajakan.

    Dugaan sementara menunjukkan bahwa uang tersebut berasal dari wajib pajak yang berusaha memperoleh keringanan atau kemudahan dalam penyelesaian urusan pajak.

    Modus yang digunakan melibatkan perantara, komunikasi tertutup, serta penyerahan uang secara bertahap. Praktik semacam ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat sektor pajak merupakan sumber utama penerimaan negara.

    Penyelewengan di bidang ini berpotensi mengganggu stabilitas fiskal serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Oleh sebab itu, KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan di lingkungan perpajakan.

    Pemeriksaan Intensif Terhadap Para Terduga

    Setelah penangkapan, Mulyono beserta pihak lain menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari dua puluh empat jam.

    Penyidik mendalami peran masing-masing dalam dugaan praktik suap tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga aliran dana.

    Beberapa saksi dari kalangan wajib pajak turut dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi peristiwa. Pemeriksaan dilakukan secara berlapis guna memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh.

    Dari hasil pemeriksaan awal, KPK memperoleh indikasi kuat adanya kesepakatan tertentu antara oknum petugas pajak dengan pihak luar. Indikasi tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan status hukum para terduga secara resmi.

    Baca Juga: HEBOH! Pejabat Indramayu Terjerat Korupsi Bantuan Pendidikan, Negara Rugi Miliaran!

    Proses Pengamanan Barang Bukti

    Proses Pengamanan Barang Bukti

    Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 1 miliar yang disimpan dalam beberapa wadah terpisah.

    Selain uang, sejumlah dokumen penting turut disita, termasuk catatan transaksi, perangkat komunikasi, serta berkas administrasi terkait pengurusan pajak.

    Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Proses pengamanan dilakukan secara teliti untuk memastikan setiap barang bukti tercatat sesuai prosedur hukum.

    Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja para terduga guna mencari petunjuk tambahan terkait aliran dana serta jaringan yang terlibat.

    Komitmen KPK Memberantas Korupsi Perpajakan

    Kasus ini kembali menegaskan keseriusan KPK dalam membersihkan praktik korupsi di sektor strategis. Pemberantasan korupsi di lingkungan perpajakan menjadi prioritas karena sektor ini berkaitan langsung dengan penerimaan negara.

    KPK menilai bahwa setiap rupiah yang diselewengkan akan berpengaruh terhadap kemampuan negara dalam membiayai pembangunan serta pelayanan publik.

    Oleh sebab itu, lembaga antirasuah terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kerja sama lintas lembaga, serta mendorong transparansi dalam pengelolaan pajak.

    Penindakan terhadap Mulyono cs diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.

    Langkah ini bertujuan memperkuat konstruksi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Terus update dirimu dengan informasi menarik setiap hari, eksklusif dan terpercaya di NASIB RAKYAT.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari kumparan.com
  • |

    Dana Desa Dikorupsi? Bupati Lotim Ancam Copot Kades Nakal!

    Bagikan

    Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan akan mencopot kepala desa nakal jika ditemukan penyelewengan dana desa.

     Dana Desa Dikorupsi? Bupati Lotim Ancam Copot Kades Nakal!​

    Korupsi dana desa menjadi sorotan utama di Lombok Timur, mendorong Bupati H. Haerul Warisin bertindak tegas. Ia mengingatkan seluruh kepala desa, terutama yang diangkat olehnya, untuk tidak main-main dengan uang rakyat. Sanksi tegas hingga pemberhentian akan diberikan bagi yang terindikasi menyelewengkan dana desa.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Peringatan Keras Bupati Untuk Kepala Desa

    Bupati Lotim, H. Haerul Warisin atau Bupati Iron, menegaskan sikap tegas terhadap penyelewengan dana desa. Pernyataan ini muncul menyusul unjuk rasa dan penyegelan kantor desa di beberapa lokasi terkait dugaan pengelolaan keuangan desa yang bermasalah. Ia menekankan bahwa penggunaan uang rakyat harus dilakukan dengan tanggung jawab dan transparan.

    Bupati Iron akan menindak tegas kepala desa di bawah kewenangannya jika ditemukan indikasi penyelewengan. Sanksi terberat, berupa pemberhentian, diterapkan untuk memberi efek jera. Ketegasan ini diharapkan memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukan.

    Beliau juga memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan audit terhadap desa-desa yang terindikasi bermasalah. Selain itu, Bupati menekankan pentingnya pengembalian uang yang telah diselewengkan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Prinsip pengembalian uang rakyat ini menjadi prioritas utama dalam upaya penegakan integritas dan akuntabilitas.

    Peran Inspektorat Dalam Pengawasan Dana Desa

    Sekretaris Inspektorat Lotim, Tauhid, memastikan kesiapan timnya untuk melaksanakan audit khusus di desa-desa yang menghadapi konflik. Audit ini memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai langkah preventif dan pembinaan, dengan perbandingan 50:50 antara unsur pembinaan dan pemeriksaan. Pendekatan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa secara berkelanjutan.

    Apabila dalam audit ditemukan kekurangan volume pekerjaan, Inspektorat akan meminta pihak desa untuk segera menyelesaikannya. Jika desa tidak mampu menyelesaikan kekurangan tersebut, rekomendasi pengembalian dana akan dikeluarkan. Hal ini menunjukkan komitmen Inspektorat dalam memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan realisasi fisik di lapangan.

    Tauhid juga menjelaskan bahwa peran Inspektorat adalah menguji kebenaran laporan dan melakukan pembinaan, bukan sebagai penegak hukum. Penegakan hukum, sesuai dengan undang-undang, menjadi kewenangan pihak kepolisian dan kejaksaan. Hasil audit Inspektorat akan menjadi rekomendasi penting yang dapat memicu proses hukum lebih lanjut jika diperlukan.

    Baca Juga: Janji Lab Komputer Hilang, Chromebook Datang: Polemik Uang Rakyat Di Dunia Pendidikan

    Penerbitan Peraturan Bupati Untuk Tata Kelola Dana Desa

     Penerbitan Peraturan Bupati Untuk Tata Kelola Dana Desa​

    Untuk memperbaiki tata kelola dana desa secara menyeluruh, Bupati mengumumkan rencana penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru. Perbup ini akan mengatur secara lebih jelas dan detail mengenai penggunaan dana desa, guna mengatasi “kekosongan” regulasi yang selama ini terjadi dan seringkali menjadi celah penyelewengan. Harapannya adalah memberikan panduan yang komprehensif.

    Perbup ini akan memastikan bahwa penggunaan dana desa harus terarah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran. Bupati mengkritik praktik di mana dana desa hanya direncanakan namun tidak dilaksanakan, tetapi uangnya justru diambil. Hal ini seringkali terjadi dengan alasan “meminjam,” yang jelas-jelas melanggar prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

    Penerbitan Perbup ini merupakan langkah sistemik yang korektif untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan. Dengan adanya regulasi yang jelas dan mengikat, diharapkan semua pihak dapat memahami dan mematuhi aturan main dalam pengelolaan dana desa. Ini adalah upaya serius untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.

    Harapan Untuk Transparansi Dan Akuntabilitas

    Langkah tegas Bupati dan respons cepat Inspektorat diharapkan dapat mengembalikan tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa menjadi prioritas utama yang harus dipulihkan melalui tindakan nyata. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberantas korupsi di tingkat desa.

    Melalui audit khusus dan penerapan sanksi yang tegas, diharapkan tidak ada lagi kepala desa yang berani bermain-main dengan uang rakyat. Setiap rupiah yang dianggarkan harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. Ini adalah panggilan untuk integritas dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

    Rencana penerbitan Perbup juga dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem yang lebih kuat dan tahan terhadap praktik penyelewengan. Dengan demikian, dana desa dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Lombok Timur.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari suarantb.com
    • Gambar Kedua dari suarasultra.com
  • Skandal Rp 6 Miliar di Mataram, Korupsi Bansos Pokir DPRD Terungkap

    Bagikan

    Dugaan korupsi bansos pokir DPRD Mataram senilai Rp6 miliar terungkap, puluhan saksi kini diperiksa intensif.

     Skandal Rp 6 Miliar di Mataram, Korupsi Bansos Pokir DPRD Terungkap

    Kejaksaan Negeri Mataram, NTB, tengah serius mengusut dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial dari dana pokok pikiran DPRD Mataram. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan puluhan saksi dan potensi kerugian negara yang besar. Investigasi mendalam dilakukan untuk mengungkap fakta di balik skandal yang merugikan masyarakat.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Investigasi Mendalam, Puluhan Saksi Diperiksa Jaksa

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, pada hari Rabu mengonfirmasi bahwa sekitar 50 saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi ini. Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk anggota DPRD Mataram dan para penerima bansos. Pemeriksaan ini merupakan langkah krusial untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang komprehensif.

    Selain jaksa, para saksi juga turut diperiksa oleh auditor. Keterlibatan auditor menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menghitung potensi kerugian keuangan negara secara akurat. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek kerugian dapat teridentifikasi dengan jelas dan didokumentasikan sebagai alat bukti.

    Sebagai kelengkapan penyidikan, jaksa meminta dukungan audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP NTB. Harun menjelaskan BPKP meminta beberapa dokumen dan keterangan tambahan untuk melengkapi perhitungan kerugian. Koordinasi dengan BPKP NTB menjadi kunci dalam pengungkapan kasus.

    Modus Operandi Korupsi

    Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram, Mardiono, membeberkan modus dugaan korupsi penyaluran bansos pokir DPRD Mataram senilai Rp6 miliar. Modus yang terungkap beragam dan menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang secara sistematis. Informasi ini memberikan gambaran jelas praktik korupsi yang terjadi.

    Modus yang paling menonjol adalah adanya banyak kelompok fiktif atau kelompok yang baru terbentuk untuk tujuan mendapatkan bantuan. Selain itu, ditemukan juga kelompok yang setelah menerima bantuan, tidak lagi berusaha mengembangkan usahanya. Hal ini mengindikasikan bahwa dana bansos tidak mencapai tujuan sebenarnya untuk pemberdayaan masyarakat.

    Mardiono juga menyebutkan adanya praktik pemotongan dana penyaluran bansos. Pemotongan ini jelas merugikan penerima bantuan yang seharusnya menerima dana secara utuh. Praktik-praktik tersebut, menurut kajian kejaksaan, bermuara pada pelaksanaan di Dinas Perdagangan Kota Mataram yang diduga menyalurkan dana tidak sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

    Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp60 Triliun Untuk Penanganan Darurat Bencana 2026

    Indikasi Pelanggaran Dan Potensi Kerugian Negara

     Indikasi Pelanggaran Dan Potensi Kerugian Negara

    Salah satu indikasi pidana yang ditemukan berkaitan dengan tidak dilakukannya survei terlebih dahulu terhadap para kelompok penerima bantuan. Ketiadaan survei awal ini membuka celah bagi penyaluran bansos kepada pihak yang tidak berhak atau tidak memenuhi kriteria. Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur penyaluran bantuan sosial.

    Dari hasil penelusuran kejaksaan, nominal bansos yang disalurkan kepada kelompok penerima cukup bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp50 juta. Mardiono menyoroti adanya penerima perorangan yang mendapatkan dana hingga Rp50 juta. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi dana bansos.

    Mardiono melihat adanya unsur pembiaran dan ketiadaan pengawasan yang memadai, sehingga memunculkan pelanggaran pidana dalam penyaluran bansos ini. Ia menambahkan bahwa pemberian bansos seolah-olah sepenuhnya terserah anggota dewan, dengan permohonan diajukan di dewan, dan Dinas Perdagangan hanya bertindak sebagai penyalur.

    Tahap Penyidikan Dan Proyeksi Kerugian

    Penanganan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Upaya penguatan alat bukti dari sisi kerugian negara menjadi catatan penting dalam perkembangan penyidikan. Kejaksaan serius dalam mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk menuntaskan kasus ini.

    Meskipun hasil audit resmi dari BPKP belum keluar, Mardiono mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menemukan nilai potensi kerugian negara. Potensi kerugian ini diperkirakan mencapai Rp5 miliar, dari total anggaran penyaluran sebesar Rp6 miliar. Angka ini menunjukkan skala besar dari dugaan penyalahgunaan dana publik.

    Penemuan potensi kerugian negara sebesar ini menggarisbawahi urgensi penuntasan kasus. Kejaksaan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan BPKP dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan. Tujuan akhirnya adalah menegakkan keadilan dan mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi ini.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari rmol.id
    • Gambar Kedua dari kompas.com