Dana Pendidikan Disikat, ASN Indramayu Jadi Tersangka Korupsi PKBM
Dana Pendidikan Disikat, ASN Indramayu Jadi Tersangka Korupsi PKBM

Dana Pendidikan Disikat, ASN Indramayu Jadi Tersangka Korupsi PKBM

Bagikan

Dana pendidikan PKBM di Indramayu diselewengkan, Seorang ASN ditetapkan tersangka korupsi, uang rakyat diduga jadi bancakan.

Dana Pendidikan Disikat, ASN Indramayu Jadi Tersangka Korupsi PKBM

Dana pendidikan yang seharusnya menjadi penopang masa depan justru disalahgunakan. Kasus korupsi PKBM di Indramayu ini membuka tabir gelap pengelolaan dan memantik keprihatinan publik.

ASN Aktif Dijerat Kasus Korupsi Dana PKBM Di Indramayu

Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan seorang aparatur sipil negara aktif berinisial HH sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023. Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana pendidikan yang bersumber dari uang negara.

Kepala Kejari Indramayu, Muhammad Fadlan, menyampaikan bahwa status hukum HH ditetapkan melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-01/M.2.21/Fd.2/01/2026. Langkah tersebut diambil setelah penyidik mengantongi bukti kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan bantuan pendidikan nonformal.

Alat Bukti Dinilai Cukup Untuk Menjerat Tersangka

Menurut Fadlan, proses penetapan tersangka dilakukan secara cermat dan berjenjang, dimulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik berhasil mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, status hukumnya kami tingkatkan menjadi tersangka, ujar Fadlan dalam keterangan resminya di Indramayu, Kamis.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mempelajari dokumen terkait penyaluran dan pengelolaan dana bantuan PKBM yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga: Wakil Ketua dan Anggota DPRD OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 M

Peran Strategis Tersangka Dalam Pengelolaan Bantuan

Peran Strategis Tersangka Dalam Pengelolaan Bantuan 700

HH diketahui merupakan ASN aktif di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu. Pada tahun anggaran 2023, yang bersangkutan dipercaya memegang peran strategis sebagai operator bidang Pendidikan Nonformal (PNF), sekaligus tergabung dalam tim verifikasi dan validasi bantuan PKBM.

Kewenangan tersebut memberi tersangka akses luas terhadap proses administrasi, verifikasi data, hingga kelayakan penerima bantuan. Namun, kewenangan itu justru diduga disalahgunakan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Kejari Indramayu menegaskan bahwa posisi jabatan tidak menjadi penghalang bagi penegakan hukum, terlebih jika menyangkut penyalahgunaan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kejaksaan Tegaskan Komitmen Lindungi Uang Rakyat

Kejari Indramayu memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dana pendidikan merupakan bagian dari uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan publik, tegas Fadlan. Kejari Indramayu juga mengimbau seluruh aparatur pemerintahan agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting untuk menjaga integritas, khususnya dalam pengelolaan anggaran publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari antaranews.com
  • Gambar Kedua dari radarcirebon.disway.id