|

Mantan Sekwan DPRD Bengkulu Resmi Divonis 4 Tahun Penjara

Bagikan

Mantan Sekwan DPRD Bengkulu resmi divonis 4 tahun penjara, Pengadilan memutuskan hukuman atas kasus yang menyeret nama mantan pejabat ini.

Mantan Sekwan DPRD Bengkulu Resmi Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu resmi dijatuhi vonis 4 tahun penjara oleh pengadilan. Putusan ini menjadi babak penting dalam penanganan kasus yang menyeret mantan pejabat tersebut.

Dengan vonis ini, pengadilan berharap memberi efek jera dan menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pejabat publik dijalankan secara tegas dan transparan Uang Rakyat.

Vonis 4 Tahun Penjara Untuk Mantan Sekwan DPRD Bengkulu

Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Rabu (28/1/2026). Vonis ini menandai babak akhir kasus korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024.

Majelis hakim menyatakan Erlangga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain terkait pengelolaan anggaran perjadin DPRD Provinsi Bengkulu. Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara.

Selain hukuman pokok, majelis hakim juga menjatuhkan pidana uang pengganti Rp 1,8 miliar yang harus dibayarkan dalam 1 bulan. Apabila tidak membayar, harta benda terdakwa dapat disita, dan jika masih kurang, diganti dengan tambahan 1 tahun 6 bulan penjara.

Vonis Untuk Mantan Bendahara Sekretariat DPRD

Mantan bendahara sekretaris dewan, Dahyar, juga dijatuhi vonis serupa yakni 4 tahun penjara. Namun, Dahyar mendapat tambahan pidana uang pengganti Rp 2,6 miliar subsider penjara 1 tahun 6 bulan jika tidak membayar.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta Dahyar dihukum 6 tahun penjara dan membayar uang pengganti yang sama. Keputusan hakim menegaskan adanya penyesuaian hukuman berdasarkan pertimbangan majelis.

Seperti Erlangga, Dahyar juga dinyatakan terbukti melakukan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024. Putusan ini menjadi contoh bagi aparat pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan anggaran publik.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Terbongkar! Dua Pejabat Kecamatan Paluta Resmi Ditahan

Vonis Lima Terdakwa Lainnya

Vonis Lima Terdakwa Lainnya 700

Selain dua terdakwa utama, lima terdakwa lainnya divonis lebih ringan. Mereka adalah mantan Kepala Sub Bagian Umum Rizan Putra, Pembantu Bendahara Ade Yanto, PPTK perjadin Rozi Marza, Staf PPTK Lia Fita Sari, dan Pembantu Bendahara Relly Pribadi.

Kelima terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, denda Rp 50 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti. Total uang pengganti yang dibayarkan berbeda-beda, mulai dari Rp 85 juta hingga Rp 171 juta, dan semua telah dilunasi.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut mereka masing-masing 2 tahun penjara. Keputusan ini mempertimbangkan peran dan tingkat keterlibatan masing-masing terdakwa dalam tindak pidana korupsi perjadin.

Kronologi Kasus Dan Kerugian Negara

Kasus ini terungkap dari penyelidikan tim tindak pidana khusus Kejati Bengkulu terhadap dugaan penyimpangan dana perjalan dinas DPRD Provinsi Bengkulu. Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 3 miliar dari total anggaran Rp 130 miliar.

Penyimpangan terjadi pada beberapa kegiatan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, termasuk pengelolaan dana perjalanan dinas. Investigasi menyasar pejabat yang terlibat langsung dalam administrasi anggaran tersebut.

Vonis yang dijatuhkan diharapkan memberikan efek jera sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan anggaran publik dijalankan secara tegas. Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk pengawasan terhadap korupsi pejabat publik.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari lintangpos.com
  • Gambar Kedua dari bengkulu.tribunnews.com

Similar Posts

  • Buron Terpidana Korupsi Kredit Rp3,5 M Ditangkap Kejari Probolinggo

    Bagikan

    Kasus korupsi kredit senilai Rp 3,5 miliar yang ditangani aparat penegak hukum di wilayah Probolinggo kembali mencuat ke publik setelah terpidananya berhasil ditangkap.

    Buron Terpidana Korupsi Kredit Rp3,5 M Ditangkap Kejari Probolinggo

    Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang selama ini berusaha menghindari eksekusi putusan pengadilan.

    Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menuntaskan perkara hukum hingga ke tahap akhir.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Terpidana Masuk Daftar Buronan

    Meski telah diputus bersalah oleh pengadilan, terpidana tidak segera menjalani eksekusi hukuman. Ia justru menghilang dan tidak memenuhi panggilan kejaksaan, sehingga ditetapkan sebagai buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

    Selama masa pelarian, keberadaan terpidana sulit dilacak karena berpindah-pindah tempat untuk menghindari aparat penegak hukum. Kondisi ini sempat menjadi perhatian publik karena menimbulkan kesan lemahnya pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, khususnya terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

    Terpidana diketahui telah divonis bersalah oleh pengadilan dalam perkara korupsi kredit bermasalah. Namun, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terpidana tidak segera menjalani eksekusi dan memilih melarikan diri.

    Selama masa pelarian, keberadaan terpidana sulit dilacak hingga akhirnya tim Kejari Probolinggo memperoleh informasi akurat yang mengarah pada penangkapan.

    Penangkapan Oleh Kejari Probolinggo

    Setelah melakukan pencarian intensif, Kejaksaan Negeri Probolinggo akhirnya berhasil menangkap buronan terpidana korupsi kredit tersebut.

    Penangkapan dilakukan setelah tim kejaksaan memperoleh informasi akurat terkait lokasi persembunyian terpidana.

    Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Kejari Probolinggo dalam menuntaskan perkara korupsi, termasuk memastikan bahwa putusan pengadilan benar-benar dijalankan oleh terpidana.

    Baca Juga: 

    Proses Hukum dan Eksekusi Putusan

    Proses Hukum dan Eksekusi Putusan
    Usai ditangkap, terpidana langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Probolinggo untuk menjalani proses administrasi dan pemeriksaan awal.

    Selanjutnya, terpidana dieksekusi dengan menjalani hukuman pidana penjara sesuai amar putusan pengadilan. Selain hukuman badan, kejaksaan juga akan menindaklanjuti kewajiban pembayaran uang pengganti guna memulihkan kerugian negara.

    Saat penangkapan dilakukan, terpidana tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejari Probolinggo untuk menjalani proses administrasi dan pemeriksaan awal.

    Penangkapan ini menegaskan bahwa upaya melarikan diri tidak akan menghapus tanggung jawab hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan.

    Langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegak hukum untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

    Komitmen Kejaksaan Dalam Pemberantasan Korupsi

    Penangkapan buronan terpidana korupsi kredit Rp 3,5 miliar ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi hingga ke tahap eksekusi.

    Kejari Probolinggo menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi terpidana yang mencoba menghindari hukum, sekalipun telah lama buron.

    Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

    Kejaksaan mengimbau para terpidana lain yang belum menjalani eksekusi agar bersikap kooperatif, karena cepat atau lambat hukum akan tetap ditegakkan demi keadilan dan kepastian hukum.

    Kasus ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar menjauhi praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan kredit dan keuangan.

    Penegakan hukum yang konsisten dan tegas diharapkan mampu memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari sinpo.id
    • Gambar Kedua dari guecikarang.co.id
  • Noel Tersandung Pemerasan Sertifikat K3, Akui Terima Rp 3 M

    Bagikan

    Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel, mengejutkan publik dengan pengakuannya terkait kasus pemerasan sertifikat K3.

    Noel Tersandung Pemerasan Sertifikat K3, Akui Terima Rp 3 M

    Dalam pemeriksaan terbaru, Noel secara terang-terangan mengakui menerima sejumlah uang mencapai Rp 3 miliar dari praktik pemerasan yang melibatkan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja tersebut. Pengakuan ini menambah panjang daftar kasus korupsi dan penyalahgunaan jabatan di lingkup kementerian.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Kronologi Kasus Pemerasan Sertifikat K3

    Kasus pemerasan ini pertama kali terendus ketika beberapa perusahaan mengeluhkan praktik meminta biaya tambahan untuk sertifikat K3 yang seharusnya diterbitkan secara resmi. Investigasi awal mengarah pada pihak internal kementerian, hingga akhirnya nama Noel muncul sebagai salah satu pihak yang menerima uang.

    Penyelidikan menunjukkan bahwa transaksi dilakukan dalam bentuk transfer dan uang tunai, tersebar dalam beberapa proyek. Noel diduga memanfaatkan posisinya untuk menekan perusahaan agar membayar sejumlah besar uang sebagai syarat mendapatkan sertifikat. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang mekanisme pengawasan di kementerian.

    Selain itu, kepolisian juga menemukan adanya dokumen dan bukti komunikasi yang mendukung pengakuan Noel. Kronologi ini semakin memperkuat kasus hukum yang kini tengah berjalan, dengan potensi ancaman hukuman pidana yang berat. Publik menunggu langkah berikutnya dari aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada pihak yang lepas dari tanggung jawab.

    Reaksi Publik dan Dunia Industri

    Pengakuan Noel memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Organisasi buruh dan LSM anti-korupsi mengecam praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan pekerja dan perusahaan. Banyak yang menilai, kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal di kementerian terkait sertifikasi keselamatan kerja.

    Di sisi industri, perusahaan-perusahaan yang patuh terhadap regulasi mengaku merasa dirugikan. Mereka harus bersaing dengan pihak lain yang menggunakan jalur ilegal untuk mendapatkan sertifikat K3. Beberapa asosiasi bisnis bahkan mengancam akan menuntut perbaikan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Sementara itu, masyarakat umum menilai kasus ini sebagai salah satu contoh nyata dari korupsi di level tinggi pemerintahan. Media sosial ramai dengan komentar yang meminta transparansi lebih baik, dan menekankan pentingnya integritas dalam proses sertifikasi yang seharusnya menjamin keselamatan kerja, bukan keuntungan pribadi.

    Baca Juga: Terbongkar! Pentingnya Transparansi Anggaran Bencana Aceh Untuk Rakyat

    Tindakan Hukum dan Langkah Selanjutnya

    Noel Tersandung Pemerasan Sertifikat K3, Akui Terima Rp 3 M

    Pihak kepolisian kini tengah memperkuat kasus terhadap Noel dengan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk dokumen keuangan dan saksi yang terkait. Jika terbukti bersalah, eks Wamenaker ini bisa menghadapi ancaman pidana yang berat, termasuk hukuman penjara dan denda signifikan.

    Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga mulai mengevaluasi sistem sertifikasi K3. Langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan jabatan di masa depan. Beberapa program audit internal sudah direncanakan untuk menelusuri praktik serupa di departemen lain.

    Langkah hukum dan administratif ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi. Publik menunggu agar proses ini berjalan transparan dan adil, sehingga kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat lain yang masih mencoba memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.

    Dampak Jangka Panjang Bagi Sistem Sertifikasi K3

    Kasus Noel diyakini akan membawa dampak panjang bagi sistem sertifikasi K3 di Indonesia. Regulasi dan prosedur harus diperketat agar sertifikat K3 kembali menjadi standar keselamatan kerja yang kredibel. Perusahaan diharapkan dapat memanfaatkan jalur resmi tanpa takut adanya praktik pemerasan.

    Di sisi lain, kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat publik bahwa penyalahgunaan jabatan bisa berujung pada reputasi yang hancur dan hukuman berat. Transparansi dan akuntabilitas kini menjadi tuntutan utama dari masyarakat dan dunia industri.

    Dengan pengakuan Noel yang terbuka, diharapkan pemerintah dan kementerian terkait dapat mengambil langkah konkret untuk memperbaiki mekanisme sertifikasi. Tujuannya jelas: memastikan keselamatan pekerja tidak dijadikan alat keuntungan pribadi, sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem sertifikasi nasional.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari tempo.co
  • |

    Warga Resah Harga LPG Rp40 Ribu, Pertamina Janji Sanksi Tegas

    Bagikan

    Dua pangkalan gas di Torut disanksi 3 bulan karena menjual LPG 3 Kg di atas HET, mencapai Rp 30 ribu, tegas Pertamina dan Polres.

    Warga Resah Harga LPG Rp40 Ribu, Pertamina Janji Sanksi Tegas 700

    Pertamina bersama aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelanggaran harga LPG di Toraja Utara. Dua pangkalan gas terpaksa disanksi tiga bulan setelah terbukti menjual LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi, mencapai Rp 30 ribu.

    Langkah ini sebagai efek jera dan bentuk pengawasan distribusi gas bersubsidi demi Uang Rakyat.

    Pangkalan Gas Di Torut Disanksi Karena Jual LPG 3 Kg Di Atas HET

    Pertamina menghentikan distribusi LPG 3 kilogram (Kg) selama 3 bulan untuk dua pangkalan di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan. Pangkalan Baruka dan Yunus Kadir terbukti menjual gas bersubsidi Rp 30 ribu di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar VII Gas, Mulian Pratama, menyampaikan sanksi ini sebagai bentuk punishment sekaligus pembinaan bagi pangkalan yang melanggar aturan. Distribusi mereka dihentikan mulai hari ini selama 3 bulan, ujarnya.

    Langkah tegas ini dilakukan agar pangkalan lain tidak meniru praktik serupa. Penegakan disiplin harga LPG bersubsidi menjadi prioritas untuk memastikan konsumen menerima haknya sesuai ketentuan.

    Harga Eceran Tertinggi Di Toraja Utara Berdasarkan Zona

    Harga eceran tertinggi LPG 3 Kg di Toraja Utara sudah diatur berdasarkan wilayah atau zona. Wilayah I, misalnya, HET ditetapkan Rp 20.500 dan mencakup kecamatan Rantepao, Tallunglipu, Tondon, Sanggalangi, Kesu’, Sopai, dan Tikala.

    Zona II meliputi Kecamatan Nanggala, Buntau, Sesean, Sesean Suloara, Sa’dan, Balusu, dan Bangkelekila. Zona III dan IV mencakup sejumlah kecamatan lainnya dengan HET yang berbeda, menyesuaikan akses dan distribusi.

    Mulian menegaskan pangkalan Baruka dan Yunus Kadir melanggar HET sehingga mendapat sanksi. Mereka juga berisiko mengalami pemutusan hubungan usaha (PHU) jika masih kedapatan menjual di atas ketentuan setelah masa sanksi berakhir.

    Baca Juga: Korupsi BLT Terbongkar di Sukabumi, Mantan Kades Jadi Tersangka

    Polres Torut Awasi Penjualan Dan Agen LPG

    Polres Torut Awasi Penjualan Dan Agen LPG 700

    Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara telah memanggil seluruh agen LPG agar tidak melayani pangkalan yang menjual di atas HET. Polisi menekankan penerapan sanksi pidana bila terjadi pelanggaran dalam tiga hari ke depan.

    Kasat Reskrim Torut, Iptu Ruxon, menjelaskan, pihaknya menemukan praktik penjualan Rp 30 ribu di lapangan. “Ini merugikan masyarakat dan melanggar aturan, sehingga langkah tegas harus diterapkan,” ujarnya.

    Selain harga, Polres Torut juga memantau kepatuhan pangkalan terhadap SOP. Beberapa pangkalan belum memenuhi standar seperti warna papan di truk dan ketinggian papan yang diatur untuk keamanan distribusi.

    Segel LPG Dan Penegakan Hukum Lebih Ketat

    Pertamina menekankan penggunaan warna segel LPG yang benar, yaitu putih dan kuning. Segel dengan warna lain akan dilaporkan dan ditindak tegas, termasuk agen atau pangkalan yang menyuplai.

    Ruxon menambahkan, pengawasan ini penting untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran. Langkah ini sekaligus menjadi efek jera agar pangkalan mematuhi regulasi dan melindungi konsumen dari praktik penjualan ilegal.

    Dengan pengawasan ketat dan pemberian sanksi, diharapkan seluruh pangkalan di Torut mematuhi HET, SOP, dan aturan Pertamina sehingga distribusi LPG bersubsidi berjalan adil dan aman bagi masyarakat.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari detik.com
  • Tegas! DPRD Usulkan Bansos Dicabut Untuk Keluarga Pelaku Tawuran

    Bagikan

    DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebijakan tegas keluarga pelaku tawuran tidak lagi berhak menerima bantuan sosial (bansos).

    Tegas! DPRD Usulkan Bansos Dicabut Untuk Keluarga Pelaku Tawuran

    Langkah ini bertujuan memberi efek jera, mendorong pengawasan orang tua, dan menekan angka tawuran remaja di ibu kota. Pemerintah dan masyarakat menanggapi usulan ini dengan beragam reaksi, dari dukungan hingga kekhawatiran soal keadilan sosial.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Tegas DPRD Bansos Dicabut Bagi Keluarga Pelaku Tawuran

    Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebijakan tegas terkait keluarga pelaku tawuran di ibu kota. Usulan ini menyatakan bahwa keluarga yang anak atau anggota keluarganya terlibat tawuran tidak lagi berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menekan angka tawuran.

    Menurut legislator, tawuran yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Jakarta tidak hanya membahayakan nyawa pelaku, tetapi juga meresahkan masyarakat sekitar. DPRD DKI menekankan bahwa sanksi sosial, termasuk pemotongan bansos, dapat menjadi efek jera bagi keluarga agar turut mengawasi dan mendidik anak-anaknya.

    Usulan ini muncul setelah evaluasi sejumlah kasus tawuran yang melibatkan remaja, di mana pihak keluarga dinilai kurang mengawasi perilaku anak. DPRD berharap kebijakan ini bisa meningkatkan tanggung jawab sosial orang tua, sekaligus mendukung upaya pemerintah menurunkan angka kriminalitas remaja di Jakarta.

    Mengapa Usulan Ini Dilontarkan

    Usulan pemotongan bansos bagi keluarga pelaku tawuran didasari beberapa pertimbangan. Pertama, DPRD DKI menilai bantuan sosial seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memanfaatkannya secara positif, bukan untuk mendukung perilaku kriminal.

    Kedua, langkah ini diharapkan mendorong peran aktif keluarga dalam pengawasan anak. Dengan risiko kehilangan bantuan sosial, keluarga dipicu untuk lebih tegas dalam mendidik anak agar tidak terlibat tawuran.

    Ketiga, kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari strategi pemerintah provinsi untuk menekan kekerasan dan tawuran remaja. DPRD berharap, kombinasi pengawasan keluarga dan sanksi sosial dapat menurunkan angka insiden tawuran yang meresahkan masyarakat.

    Baca Juga: Heboh! Kaur Keuangan Desa Petir Serang Gelapkan Dana Rp 1 Miliar, Kini Buron!​

    Tanggapan Pemerintah dan Warga

    Tanggapan Pemerintah dan Warga

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut usulan DPRD dengan hati-hati. Pihak dinas sosial menekankan perlunya kajian lebih mendalam agar kebijakan pemotongan bansos tetap adil dan tidak menimbulkan konflik sosial. Mereka juga menekankan pentingnya pendampingan bagi keluarga agar anak yang bersangkutan mendapat rehabilitasi atau pembinaan.

    Di sisi masyarakat, respons beragam. Beberapa warga mendukung langkah ini karena dianggap tegas dan bisa memberi efek jera. Mereka menilai keluarga harus ikut bertanggung jawab atas perilaku anak yang meresahkan lingkungan.

    Namun, sebagian pihak menilai kebijakan ini perlu hati-hati agar tidak menambah beban ekonomi keluarga. Mereka menekankan perlunya program pendampingan dan edukasi bagi keluarga dan remaja, sehingga sanksi sosial bisa efektif tanpa merugikan warga tidak bersalah.

    Upaya Pencegahan dan Alternatif

    Selain pemotongan bansos, DPRD DKI juga mendorong program pencegahan tawuran. Program ini meliputi pelatihan karakter bagi remaja, pembinaan komunitas, dan kegiatan positif di lingkungan sekolah atau kampung.

    Pemerintah juga menyiapkan alternatif seperti program magang, olahraga, dan seni yang dapat menyalurkan energi remaja ke arah yang lebih produktif. Langkah ini diharapkan bisa mencegah tawuran sejak dini, sekaligus mendukung pengembangan potensi anak-anak di Jakarta.

    Terakhir, DPRD menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Pemotongan bansos hanyalah salah satu bagian dari strategi, sementara edukasi dan pembinaan menjadi kunci utama agar remaja dapat tumbuh disiplin dan bertanggung jawab.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Utama dari kabarin.com
    2. Gambar Kedua dari kabarin.com
  • Pasar Saham Indonesia Terguncang, Purbaya Tegaskan Rebound IHSG Masih Ada

    Bagikan

    IHSG mengalami penurunan, namun Purbaya menegaskan rebound masih mungkin terjadi, Investor diminta tetap tenang dan pantau pergerakan pasar.

    Pasar Saham Indonesia Terguncang, Purbaya Tegaskan Rebound IHSG Masih Ada 700

    Pasar saham Indonesia terguncang dengan turunnya IHSG dalam beberapa hari terakhir, membuat sebagian investor khawatir akan tren jangka pendek. Namun, Purbaya menegaskan bahwa rebound IHSG masih sangat mungkin terjadi.

    Investor diminta untuk tidak panik dan tetap memantau pergerakan pasar Uang Rakyat secara rasional. Menurut Purbaya, koreksi yang terjadi merupakan bagian alami dari dinamika pasar saham. Bagi investor jangka panjang, momentum ini justru bisa menjadi peluang strategis.

    IHSG Anjlok, Purbaya Yakin Pasar Akan Rebound

    IHSG mencatat penurunan signifikan pada Rabu (28/1/2026), menutup perdagangan dengan koreksi 659,67 poin atau 7,35%. Penurunan ini memicu kekhawatiran sebagian investor di pasar saham.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa investor tidak perlu panik. Ia yakin IHSG dapat segera berbalik arah karena fondasi ekonomi Indonesia diperkuat secara serius oleh pemerintah.

    Jangan takut, akan rebound, pasti, karena fondasi ekonomi kita dibenahi secara serius, kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan. Pernyataan ini menegaskan optimisme pemerintah terhadap pemulihan pasar.

    Pengaruh Pengumuman MSCI Terhadap IHSG

    Purbaya menilai anjloknya IHSG terutama disebabkan oleh pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), bukan sentimen lain yang memengaruhi pasar. Investor diimbau untuk memahami faktor ini sebelum mengambil keputusan.

    MSCI mengumumkan perubahan metodologi penghitungan free float pada Selasa (27/1), yang memengaruhi pasar Indonesia. Pengumuman ini memicu ketidakpastian sementara, sehingga IHSG mengalami koreksi signifikan.

    Menurut Purbaya, kondisi ini bersifat sementara. Ia meyakini Indonesia dapat memenuhi persyaratan MSCI dalam beberapa bulan ke depan sehingga pasar dapat pulih kembali dan potensi rebound IHSG tetap terbuka.

    Baca Juga: Kasus Panas! KPK Usut Dugaan Korupsi Gas PGN dan Akuisisi Isargas Group

    Rincian Perubahan MSCI Dan Dampaknya

    Rincian Perubahan MSCI Dan Dampaknya 700

    MSCI menetapkan tiga perubahan utama terkait pasar Indonesia. Pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, pembekuan penambahan konstituen dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

    Ketiga, pembekuan perpindahan antar-segmen ukuran indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard. Perubahan ini dilakukan untuk menekan risiko pergantian indeks dan meningkatkan kelayakan investasi di pasar Indonesia.

    MSCI menyatakan, langkah ini memberi waktu bagi otoritas pasar untuk melakukan perbaikan transparansi signifikan. Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi status akses pasar Indonesia, termasuk potensi reklasifikasi dari Pasar Emergen ke Pasar Frontier.

    Optimisme Pemerintah Dan Strategi Pemulihan

    Purbaya menekankan bahwa pemerintah serius membenahi ekonomi dalam negeri, termasuk memperkuat regulasi dan transparansi pasar modal. Hal ini diyakini menjadi kunci pemulihan IHSG dalam jangka pendek hingga menengah.

    Investor juga diimbau untuk tetap rasional dan memantau pergerakan pasar dengan hati-hati. Koreksi IHSG saat ini bisa menjadi momentum bagi investor jangka panjang untuk mengambil peluang strategis.

    Dengan strategi pemulihan yang terencana dan komunikasi yang jelas, Purbaya optimis pasar saham Indonesia akan segera rebound. Langkah pemerintah dalam meningkatkan transparansi diharapkan menumbuhkan kembali kepercayaan investor domestik dan internasional.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari finance.detik.com
    • Gambar Kedua dari validnews.id
  • HEBOH! Pejabat Indramayu Terjerat Korupsi Bantuan Pendidikan, Negara Rugi Miliaran!

    Bagikan

    Seorang pejabat Indramayu ditetapkan tersangka korupsi bantuan pendidikan PKBM 2023, menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

     HEBOH! Pejabat Indramayu Terjerat Korupsi Bantuan Pendidikan, Negara Rugi Miliaran!​

    Dunia pendidikan Indramayu diguncang kasus dugaan korupsi bantuan PKBM 2023. ASN berinisial HH ditetapkan tersangka. Kejari Indramayu bergerak cepat membongkar penyalahgunaan wewenang, menyoroti pentingnya pengawasan dan integritas, sekaligus memastikan keadilan serta dana negara terlindungi.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Skandal Korupsi Mengguncang Indramayu

    Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat, secara resmi menetapkan HH, seorang ASN aktif, sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan bantuan PKBM di Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2023. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi penegakan hukum.

    Kepala Kejari Indramayu, Muhammad Fadlan, mengumumkan penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-01/M.2.21/Fd.2/01/2026. Proses penetapan dilakukan setelah tim penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah. Bukti-bukti tersebut terkumpul sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan kasus.

    Fadlan menegaskan bahwa penetapan tersangka didasari oleh terpenuhinya alat bukti yang kuat. Selain itu, perbuatan yang dilakukan oleh HH juga memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Hal ini menunjukkan keseriusan Kejari Indramayu dalam menindak praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.

    Peluang Dalam Jabatan, Celah Dalam Integritas

    HH merupakan ASN aktif di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu. Pada tahun 2023, ia dipercaya mengemban tugas ganda sebagai tim operator bidang Pendidikan Nonformal (PNF) sekaligus tim verifikasi dan validasi bantuan PKBM. Posisi strategis ini memberinya akses dan wewenang besar.

    Namun, dalam pelaksanaannya, tersangka dinilai tidak menjalankan tugas verifikasi dan validasi secara faktual. Ia juga diduga tidak bertanggung jawab terhadap data yang diusulkan. Kelalaian ini membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana bantuan yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan masyarakat.

    HH juga tidak menyortir atau menghapus data yang tidak memenuhi persyaratan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi ini tidak dilaporkan kepada pimpinan dinas, yang berakibat pada lolosnya PKBM fiktif. Akibatnya, sejumlah PKBM tetap diusulkan sebagai penerima bantuan, meskipun tidak menjalankan kegiatan pembelajaran semestinya.

    Baca Juga: Bareskrim Ungkap Modus Penipuan PT Dana Syariah Indonesia, Investor Rugi

    Kerugian Negara Miliaran Rupiah

     Kerugian Negara Miliaran Rupiah​

    Dalam kasus ini, ditemukan adanya data fiktif, termasuk peserta didik yang tidak memenuhi syarat. Namun, data tersebut tetap dimasukkan dalam usulan bantuan kepada kementerian terkait. Hal ini menunjukkan adanya manipulasi data untuk mendapatkan kucuran dana.

    Fadlan mengungkapkan, dari puluhan PKBM yang tercatat, sebagian diketahui menerima bantuan. Ironisnya, PKBM tersebut tidak melaksanakan proses belajar-mengajar sama sekali. “Logikanya, kalau ada warga belajar, proses belajar-mengajar pasti berjalan. Fakta di lapangan, kegiatan itu tidak ada,” ujarnya.

    Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,4 miliar. Meskipun demikian, Fadlan menambahkan bahwa kerugian keuangan negara tersebut telah dipulihkan seluruhnya selama proses penyidikan berlangsung. Pengembalian dana dilakukan dalam dua tahap: Rp568.330.000 langsung ke penyidik, dan Rp876.091.750 ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Indramayu.

    Sanksi Tegas Dan Pesan Pencegahan Korupsi

    Atas perbuatannya, tersangka HH disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga dijerat dengan ketentuan pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera.

    Saat ini, tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu selama 20 hari ke depan. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar. Proses ini juga menjadi peringatan bagi ASN lain untuk selalu berpegang teguh pada integritas.

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur negara mengenai bahaya korupsi. Setiap jabatan membawa amanah dan tanggung jawab besar. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan dana publik digunakan sebagaimana mestinya, khususnya dalam sektor pendidikan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari bandung.kompas.com
    • Gambar Kedua dari berita11.com