Heboh! KPK Bidik Ridwan Kamil Dalam Skandal Korupsi Iklan Bank BUMD

Bagikan

KPK mengintensifkan penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan di bank BUMD, mengejutkan publik dengan menyertakan nama Ridwan Kamil.

Heboh! KPK Bidik Ridwan Kamil Dalam Skandal Korupsi Iklan Bank BUMD

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank BUMD kembali mencuat. KPK menerapkan metode follow the money untuk menelusuri aliran dana haram. Mengejutkan publik, nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut terseret dalam pusaran penyelidikan kasus uang non-budgeter ini.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

KPK Soroti Aliran Dana Non-Budgeter, RK Terseret

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik memakai metode follow the money untuk menelusuri aliran dana. Dalam proses ini, nama Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, turut masuk radar penyelidikan.

“Saudara RK, terkait dengan dugaan aliran uang yang bersumber dari dana non-budgeter,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 25 Desember 2025. Pernyataan ini sontak memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai sejauh mana keterlibatan RK dalam kasus ini.

Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa dana non-budgeter yang dimaksud berasal dari pengadaan iklan. Para tersangka kasus ini diduga meminta anggaran yang sangat besar, namun uang tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk belanja iklan sebagaimana mestinya. Sebagian besar dana tersebut mengalir ke kantong-kantong pribadi dan pihak-pihak terkait.

Jejak Uang Haram, Pembelian Aset Hingga Pihak Lain

Penyelidikan KPK mengindikasikan adanya dugaan serius bahwa sebagian uang hasil korupsi ini masuk ke kantor Ridwan Kamil. Tidak hanya itu, KPK menduga kuat bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut kemudian menyebarkan uang tersebut ke sejumlah pihak lain, bahkan digunakan untuk pembelian aset. Ini menunjukkan kompleksitas dan luasnya jaringan aliran dana dalam kasus ini.

“KPK tidak berhenti di Pak RK saja. KPK melakukan follow the money, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak berhenti di Pak RK saja,” tegas Budi. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa penyelidikan akan terus berkembang dan mungkin menyeret lebih banyak nama yang terlibat dalam skandal ini.

Budi menambahkan, “Apakah uang-uang itu kemudian untuk pembelian aset, atau dialirkan kepada pihak lainnya? Ini yang menjadi basis teman-teman penyidik melakukan penelusuran, pelacakan, ke mana saja aliran uang ini.” Penelusuran ini menjadi krusial untuk mengungkap seluruh pihak yang diuntungkan dari dana korupsi tersebut dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tangkap Eks Kajari Enrekang, Kasus Suap Zakat Rp 16,6 Miliar Mengguncang Publik!

Bantahan Ridwan Kamil, Merasa Tidak Tahu

Bantahan Ridwan Kamil, Merasa Tidak Tahu​

Menanggapi pemanggilan dan dugaan keterlibatannya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Selasa, 2 Desember 2025. Dalam keterangannya, RK dengan tegas membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut. Ia juga membantah menerima aliran dana terkait perkara tersebut.

“Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya,” kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Bantahan ini tentu akan menjadi salah satu fokus KPK dalam menguji kebenaran informasi dan bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

RK menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Barat memang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penting dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, ia menekankan bahwa tugas tersebut hanya akan diketahui jika ada laporan resmi dari pihak terkait. Menurutnya, laporan ini seharusnya datang dari direksi, komisaris sebagai pengawas, atau kepala biro BUMD.

Absennya Laporan Dan Klaim Ketidakterlibatan

Tiga pihak kunci yang seharusnya melaporkan, yaitu direksi, komisaris, dan kepala biro BUMD, disebut oleh Ridwan Kamil tidak pernah memberikan laporan kepadanya. Atas dasar inilah, RK mengeklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB yang sedang diusut oleh KPK.

“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD,” ujar RK. Pernyataan ini penting karena menjadi dasar pembelaannya terhadap tuduhan aliran dana haram tersebut.

KPK tentu akan mendalami klaim RK ini dengan memverifikasi apakah benar tidak ada laporan yang masuk, ataukah ada kelalaian prosedur dalam pelaporan. Penelusuran bukti dan keterangan saksi akan menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran di balik bantahan RK dan menentukan arah penyelidikan selanjutnya.

Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari metrotvnews.com
  • Gambar Kedua dari news.detik.com

Similar Posts

  • Skandal Bupati Lampung Tengah, Tersangka Korupsi Tak Malu Goda Jurnalis

    Bagikan

    Kasus Skandal yang melibatkan seorang Bupati Lampung Tengah kembali menyita perhatian publik nasional.

    Skandal Bupati Lampung Tengah, Tersangka Korupsi Tak Malu Goda Jurnalis

    Sosok kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan justru dilaporkan terjerat perkara hukum serius. Dalam berbagai pemberitaan media, bupati tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan suap terkait proyek daerah.

    Proses hukum yang berjalan membuka kembali diskusi tentang integritas pejabat publik serta lemahnya pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah yang berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat.

    Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan rapuhnya integritas sebagian elit politik daerah. Publik menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat yang telah diberikan melalui proses demokrasi yang sah.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Status Tersangka Bupati Lampung

    Penetapan status tersangka terhadap Bupati Lampung Tengah dilakukan setelah aparat penegak hukum mengantongi bukti permulaan yang dinilai cukup.

    Penyidik menyebutkan adanya aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan kebijakan anggaran dan proyek strategis daerah. Meski pihak bupati melalui kuasa hukum membantah seluruh tuduhan, proses penyidikan tetap berlanjut sesuai mekanisme hukum.

    Publik kini menanti transparansi dan ketegasan aparat agar perkara ini diselesaikan secara adil tanpa intervensi kekuasaan politik.

    Pengamat hukum menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung, namun akuntabilitas publik tidak boleh diabaikan.

    Sorotan Etika Pejabat Terhadap Jurnalis

    Di tengah pusaran kasus korupsi, muncul pula sorotan lain yang tak kalah mengundang kontroversi. Sejumlah laporan media menyebutkan adanya dugaan perilaku tidak pantas dari tersangka terhadap jurnalis perempuan saat proses peliputan.

    Tindakan yang digambarkan sebagai upaya menggoda tersebut menuai kecaman luas karena dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik.

    Insiden ini memperlihatkan relasi kuasa yang problematik antara pejabat dan insan pers, serta pentingnya perlindungan terhadap profesionalisme jurnalis. Praktik semacam ini, bila benar terjadi, berpotensi menghambat kerja jurnalistik yang independen dan kritis.

    Baca Juga: KPK Bergerak Cepat! Pejabat Penting DJKA Medan Terjerat Korupsi Proyek Kereta Api, Siapa Dia?

    Reaksi Publik dan Dunia Pers

    Reaksi Publik dan Dunia Pers

    Respons publik terhadap skandal ini terbilang keras. Masyarakat Lampung Tengah menyuarakan kekecewaan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan forum warga.

    Organisasi pers juga mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap jurnalis. Bagi insan pers, kebebasan dan keamanan dalam bekerja adalah prinsip mutlak yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, terlebih oleh pejabat yang sedang tersangkut perkara hukum.

    Dukungan solidaritas mengalir dari berbagai daerah di Indonesia. Tekanan publik diharapkan mampu mendorong perubahan sikap aparat dan pejabat agar lebih menghormati etika serta profesionalisme media.

    Pelajaran Bagi Etika Kekuasaan

    Kasus ini menjadi pengingat penting tentang etika kekuasaan dan tanggung jawab moral pemimpin. Jabatan publik bukanlah tameng untuk bertindak sewenang wenang atau melecehkan pihak lain.

    Proses hukum harus berjalan transparan, sementara evaluasi etika pejabat perlu diperkuat. Masyarakat berharap skandal Bupati Lampung Tengah ini menjadi pelajaran agar kekuasaan dijalankan dengan integritas, rasa malu, dan penghormatan terhadap hukum serta martabat manusia.

    Reformasi birokrasi dan pendidikan etika politik dinilai mendesak agar kasus serupa tidak terus berulang di masa depan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran  serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari visi.news
    • Gambar Kedua dari cnnindonesia.com
  • Menteri Trenggono Tinjau Progres Kampung Nelayan Bantul Kesejahteraan

    Bagikan

    Menteri Kelautan dan Perikanan, Siti Nurbaya Trenggono, meninjau langsung progres pembangunan Kampung Nelayan di Bantul.

    Menteri Trenggono Tinjau Progres Kampung Nelayan Bantul Kesejahteraan

    Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui dermaga modern, pasar ikan, dan fasilitas pendidikan serta kesehatan. Kunjungan Menteri juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat pesisir untuk pemberdayaan berkelanjutan.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Menteri Trenggono Cek Proyek Kampung Nelayan Bantul

    Menteri Kelautan dan Perikanan, Siti Nurbaya Trenggono, melakukan kunjungan langsung ke Bantul untuk meninjau progres pembangunan Kampung Nelayan, program unggulan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kunjungan ini dilaksanakan pada awal Januari 2026, dan mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat serta media.

    Dalam kunjungan tersebut, Menteri Trenggono meninjau berbagai fasilitas yang sedang dibangun, mulai dari tempat pelelangan ikan modern, dermaga perahu, hingga fasilitas pendukung seperti sarana pendidikan dan kesehatan bagi nelayan dan keluarganya. Program ini diharapkan menjadi model pemberdayaan nelayan yang berkelanjutan.

    Selain mengecek fisik pembangunan, Menteri Trenggono juga berdialog langsung dengan warga nelayan. Warga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan sarana penunjang kehidupan mereka, termasuk akses permodalan, teknologi penangkapan ikan modern, dan pelatihan keterampilan tambahan.

    Progres Pembangunan Kampung Nelayan

    Hingga saat ini, progres pembangunan Kampung Nelayan di Bantul telah mencapai sekitar 65 persen. Beberapa fasilitas telah rampung, seperti dermaga perahu dan pasar ikan tradisional yang diperbarui, sementara beberapa fasilitas sosial sedang dalam tahap finishing.

    Kepala Dinas Kelautan Bantul menjelaskan bahwa pembangunan ini dilakukan secara bertahap, mengedepankan kualitas dan keberlanjutan. Material yang digunakan juga ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem pesisir.

    Selain itu, pembangunan Kampung Nelayan turut melibatkan partisipasi warga lokal, sehingga masyarakat merasa memiliki dan ikut menjaga fasilitas tersebut. Keterlibatan aktif warga juga memastikan bahwa program ini sesuai dengan kebutuhan nyata komunitas nelayan.

    Baca Juga: Aliran Dana Korupsi DABN Probolinggo Diselidiki Kejati Jatim

    Arti dan Manfaat Bagi Nelayan

    Arti dan Manfaat Bagi Nelayan

    Program pembangunan Kampung Nelayan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi memiliki makna strategis bagi pemberdayaan masyarakat pesisir. Dengan adanya dermaga modern, fasilitas pendidikan, dan akses pasar yang lebih baik, pendapatan nelayan diharapkan meningkat signifikan.

    Menteri Trenggono menekankan bahwa program ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut. Selain itu, fasilitas yang dibangun mempermudah akses anak-anak nelayan ke pendidikan dan kesehatan, sehingga kehidupan sosial mereka ikut terdongkrak.

    Keberadaan Kampung Nelayan juga diharapkan mendorong pengembangan ekonomi lokal, seperti usaha olahan ikan, pariwisata berbasis budaya pesisir, dan UMKM terkait perikanan. Dampak sosial dan ekonomi ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Peran Pemerintah Dalam Menyukseskan Kampung Nelayan

    Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memberikan dukungan pendanaan, pelatihan, dan teknologi untuk memastikan keberhasilan Kampung Nelayan. Selain itu, pemerintah daerah juga aktif memfasilitasi koordinasi antarinstansi agar program berjalan lancar.

    Menteri Trenggono menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, nelayan, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan program ini. Ia mencontohkan, pelatihan pengelolaan ikan hasil tangkapan dan penggunaan teknologi ramah lingkungan menjadi kunci sukses jangka panjang.

    Dengan progres pembangunan yang terus berjalan, Kampung Nelayan di Bantul diharapkan menjadi model nasional yang bisa direplikasi di wilayah pesisir lain. Selain meningkatkan kesejahteraan nelayan, program ini juga memperkuat nilai sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat pesisir Indonesia.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Utama dari jogja.antaranews.com
    2. Gambar Kedua dari yogyakarta.kompas.com
  • Pegawai Bank BUMN di Karangasem Curi Uang Nasabah Rp 863 Juta Langsung Dipenjara!

    Bagikan

    Seorang pegawai Bank BUMN di Karangasem ditangkap setelah menguras uang nasabah senilai Rp 863 juta, langsung dipenjara.

    Pegawai Bank BUMN di Karangasem Curi Uang Nasabah Rp 863 Juta Langsung Dipenjara!​

    Kabar mengejutkan datang dari Karangasem, Bali, saat seorang pegawai Bank BUMN berinisial IKT (34) ditetapkan tersangka korupsi. IKT diduga menggelapkan uang nasabah hingga merugikan negara Rp 863 juta. Penyelidikan Kejaksaan Negeri Karangasem mengungkap praktik merugikan banyak pihak, menekankan pentingnya integritas dalam profesi.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Modus Operandi Cerdik Yang Berujung Penjara

    IKT memiliki peran penting sebagai penagih uang nasabah yang bermitra dengan bank BUMN tempatnya bekerja. Ia melayani berbagai transaksi perbankan secara real time online, termasuk tarik/setor tunai, transfer, dan pembayaran tagihan seperti listrik, BPJS, serta pulsa. Layanan ini sejatinya bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang jauh dari kantor cabang atau ATM, dengan sistem bagi hasil bersama agen.

    Namun, kepercayaan yang diberikan kepadanya disalahgunakan. Alih-alih menyetorkan uang nasabah ke bank, IKT justru menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya. Tindakan ini dilakukan secara sistematis, menunjukkan perencanaan yang matang dan pelanggaran etika profesional yang serius.

    Praktik korupsi ini telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2023, menunjukkan durasi kejahatan yang cukup panjang dan merugikan banyak pihak. Pola penyalahgunaan wewenang ini akhirnya terbongkar setelah penyelidikan mendalam dilakukan oleh pihak berwenang.

    Kerugian Negara Dan Korban Yang Berjatuhan

    Total kerugian negara akibat ulah IKT mencapai angka fantastis, yaitu Rp 863 juta. Jumlah ini merupakan akumulasi dari dana nasabah yang tidak disetorkan dan digunakan untuk keuntungan pribadi tersangka. Angka ini mencerminkan dampak finansial yang signifikan.

    Tidak hanya negara yang dirugikan, terdapat setidaknya 13 agen atau nasabah yang menjadi korban langsung dari tindakan IKT. Salah satu korban terkemuka adalah Lembaga Perkreditan Desa (LPD), sebuah institusi yang berperan vital dalam perekonomian lokal.

    Dampak kerugian ini tidak hanya sebatas angka, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa integritas individu sangat krusial dalam menjaga stabilitas keuangan dan kepercayaan publik.

    Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Tolak Penghentian Kasus Aswad Sulaiman

    Proses Penyelidikan Dan Penetapan Tersangka

    Proses Penyelidikan Dan Penetapan Tersangka​

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak awal tahun 2024. Dugaan korupsi bermula dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kejaksaan.

    Penetapan IKT sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi berbagai alat bukti yang kuat. Bukti-bukti tersebut mencakup keterangan dari 21 orang saksi, termasuk keterangan ahli, serta hasil perhitungan kerugian negara yang telah divalidasi.

    Setelah melalui proses penyidikan yang komprehensif dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, IKT akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas tindak pidana korupsi.

    Hukuman Berat Menanti Pelaku Korupsi

    Atas perbuatannya, IKT disangkakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini menjerat pelaku dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IKT langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem. Penahanan ini merupakan langkah awal dalam proses peradilan untuk memastikan tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi. Aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari balifactualnews.com
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Terbongkar

    Bagikan

    Aparat kepolisian mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana hibah yang diterima oleh NPCI Kabupaten Bekasi.

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Terbongkar

    Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai pengelolaan dana hibah tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah daerah.

    Dana hibah tersebut sejatinya dialokasikan untuk mendukung pembinaan dan peningkatan prestasi atlet disabilitas di wilayah Kabupaten Bekasi.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Awal Mula Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah

    Dugaan penyalahgunaan dana hibah NPCI Bekasi berawal dari hasil audit dan laporan yang diterima aparat penegak hukum.

    Dalam laporan tersebut, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban keuangan dengan realisasi penggunaan dana di lapangan.

    Beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan keuangan diduga tidak sepenuhnya terlaksana, sementara dana telah dicairkan secara penuh.

    Selain itu, terdapat dugaan bahwa sebagian dana hibah digunakan untuk keperluan di luar program pembinaan atlet. Hal inilah yang kemudian mendorong kepolisian melakukan penelusuran lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah dokumen administrasi, termasuk proposal pengajuan hibah.

    Laporan pertanggungjawaban, serta bukti transaksi keuangan. Proses ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.

    Proses Penyelidikan Saksi

    Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi tersebut, kepolisian telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui pengelolaan dana hibah NPCI Bekasi.

    Para saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari pengurus organisasi, pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah, hingga pihak lain yang terlibat dalam pencairan dan penggunaan dana hibah.

    Pemeriksaan saksi difokuskan pada alur pengajuan dana, mekanisme pencairan, serta penggunaan dana setelah diterima oleh NPCI Bekasi.

    Kepolisian juga melakukan klarifikasi terhadap laporan keuangan dan membandingkannya dengan kondisi faktual kegiatan yang dilaksanakan.

    Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum menentukan status hukum lebih lanjut dalam perkara tersebut.

    Baca Juga: Gempar! Ahli Hukum Sebut Sidang Korupsi BPHTB Ngawi Tak Rugikan Negara Jika Hanya Potensi

    Potensi Kerugian Negara

    Potensi Kerugian Negara

    Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah, salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah potensi kerugian keuangan negara.

    Penyidik bekerja sama dengan instansi terkait untuk menghitung nilai kerugian negara yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan dana tersebut. Perhitungan ini sangat penting sebagai salah satu unsur dalam penetapan pasal tindak pidana korupsi.

    Secara hukum, penyalahgunaan dana hibah dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila terbukti dilakukan secara melawan hukum dan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

    Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Dampak Kasus Terhadap Atlet

    Kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Bekasi menimbulkan keprihatinan, terutama bagi para atlet disabilitas yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari dana tersebut.

    Dugaan penyalahgunaan anggaran berpotensi menghambat program pembinaan, pelatihan, serta pemenuhan kebutuhan atlet dalam menghadapi berbagai ajang kompetisi.

    Selain berdampak pada atlet, kasus ini juga memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah di daerah.

    Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat berjalan tuntas sehingga memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi organisasi penerima hibah lainnya.

    Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik dinilai sebagai kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari sinpo.id
    • Gambar Kedua dari guecikarang.co.id
  • Geger Ponorogo! Kejari Obrak-Abrik Kantor Dinsos, Ada Apa Dengan Bansos Rakyat Miskin?

    Bagikan

    Kejari Ponorogo menggeledah kantor Dinsos terkait dugaan korupsi dana bansos, memicu kehebohan dan pertanyaan publik.

    Geger Ponorogo! Kejari Obrak-Abrik Kantor Dinsos, Ada Apa dengan Bansos Rakyat Miskin?​​

    Kantor Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diguncang penggeledahan mendadak Kejari Ponorogo. Aksi ini menindak dugaan korupsi dana bansos yang merugikan masyarakat. Penyelidikan bertujuan membongkar praktik penyimpangan di balik program kesejahteraan rakyat. Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Penggeledahan Mendadak, Bukti Terkumpul

    Tim penyidik dari Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan selama hampir dua jam di Kantor Dinsos Kabupaten Ponorogo. Operasi ini merupakan bagian dari peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, menandakan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi. Fokus utama penggeledahan adalah pengumpulan alat bukti tambahan.

    Beberapa ruangan menjadi sasaran tim penyidik, termasuk bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial, serta bidang perlindungan dan jaminan sosial. Ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi diduga melibatkan pengelolaan program bansos yang vital bagi kelompok rentan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, membenarkan tindakan ini sebagai upaya pengumpulan bukti.

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini diduga kuat menjadi barang bukti dalam perkara dugaan korupsi bansos tersebut. Penyitaan ini menjadi langkah krusial untuk mengungkap kebenaran dan menindak para pelaku yang merugikan negara serta masyarakat.

    Rentang Waktu Dugaan Korupsi Dan Kerugian Negara

    Dugaan tindak pidana korupsi bansos ini ditengarai terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu antara tahun 2023 hingga 2024. Periode ini mencakup dua tahun anggaran, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang signifikan jika benar terjadi penyelewengan. Fokus Kejari adalah mengungkap skala dan modus operandi korupsi selama periode tersebut.

    Meskipun dugaan korupsi telah tercium, besaran pasti kerugian negara masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Proses perhitungan ini memerlukan analisis cermat terhadap dokumen-dokumen yang disita dan keterangan saksi. “Untuk nilai kerugian negara masih kami dalami,” tegas Agung Riyadi, menandakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.

    Penentuan nilai kerugian negara menjadi kunci untuk menetapkan pasal dan hukuman yang tepat bagi para terduga pelaku. Angka ini akan menjadi dasar tuntutan hukum dan menunjukkan seberapa besar dampak penyimpangan terhadap keuangan publik yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

    Baca Juga: Skandal Bupati Lampung Tengah, Tersangka Korupsi Tak Malu Goda Jurnalis

    Pemeriksaan Saksi Dan Peran Pimpinan Kejari

    Pemeriksaan Saksi Dan Peran Pimpinan Kejari​​

    Selain penggeledahan dan penyitaan dokumen, penyidik Kejari Ponorogo juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, setidaknya empat orang telah diperiksa, dan semuanya berasal dari lingkungan Dinas Sosial Ponorogo. Ini mengindikasikan bahwa dugaan penyimpangan mungkin melibatkan oknum internal dinas tersebut.

    Identitas dan status keempat saksi tersebut belum dapat diungkapkan ke publik oleh pihak Kejari. “Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil. Untuk status dan identitasnya belum bisa kami sampaikan,” kata Agung, menjaga kerahasiaan proses penyidikan demi kelancaran pengungkapan kasus.

    Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya. Kehadiran pimpinan tertinggi Kejari menunjukkan keseriusan dan komitmen institusi dalam menegakkan hukum dan membongkar dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan sosial di daerah tersebut. Ini adalah langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi.

    Komitmen Pemberantasan Korupsi Bansos

    Kasus dugaan korupsi bansos ini menjadi perhatian serius bagi Kejari Ponorogo, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat miskin. Penyelewengan dana bansos bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral terhadap kelompok yang paling membutuhkan uluran tangan pemerintah.

    Penyelidikan yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Ponorogo. Pengungkapan tuntas kasus ini akan menjadi preseden penting bahwa praktik korupsi, terutama yang menyentuh program sosial, tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas.

    Kejari Ponorogo berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, menyeret siapa pun yang terlibat ke meja hijau. Ini adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan integritas.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari jatim.antaranews.com
    • Gambar Kedua dari radarmadiun.jawapos.com
  • Buron Terpidana Korupsi Kredit Rp3,5 M Ditangkap Kejari Probolinggo

    Bagikan

    Kasus korupsi kredit senilai Rp 3,5 miliar yang ditangani aparat penegak hukum di wilayah Probolinggo kembali mencuat ke publik setelah terpidananya berhasil ditangkap.

    Buron Terpidana Korupsi Kredit Rp3,5 M Ditangkap Kejari Probolinggo

    Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang selama ini berusaha menghindari eksekusi putusan pengadilan.

    Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menuntaskan perkara hukum hingga ke tahap akhir.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Terpidana Masuk Daftar Buronan

    Meski telah diputus bersalah oleh pengadilan, terpidana tidak segera menjalani eksekusi hukuman. Ia justru menghilang dan tidak memenuhi panggilan kejaksaan, sehingga ditetapkan sebagai buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

    Selama masa pelarian, keberadaan terpidana sulit dilacak karena berpindah-pindah tempat untuk menghindari aparat penegak hukum. Kondisi ini sempat menjadi perhatian publik karena menimbulkan kesan lemahnya pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, khususnya terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

    Terpidana diketahui telah divonis bersalah oleh pengadilan dalam perkara korupsi kredit bermasalah. Namun, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terpidana tidak segera menjalani eksekusi dan memilih melarikan diri.

    Selama masa pelarian, keberadaan terpidana sulit dilacak hingga akhirnya tim Kejari Probolinggo memperoleh informasi akurat yang mengarah pada penangkapan.

    Penangkapan Oleh Kejari Probolinggo

    Setelah melakukan pencarian intensif, Kejaksaan Negeri Probolinggo akhirnya berhasil menangkap buronan terpidana korupsi kredit tersebut.

    Penangkapan dilakukan setelah tim kejaksaan memperoleh informasi akurat terkait lokasi persembunyian terpidana.

    Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Kejari Probolinggo dalam menuntaskan perkara korupsi, termasuk memastikan bahwa putusan pengadilan benar-benar dijalankan oleh terpidana.

    Baca Juga: 

    Proses Hukum dan Eksekusi Putusan

    Proses Hukum dan Eksekusi Putusan
    Usai ditangkap, terpidana langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Probolinggo untuk menjalani proses administrasi dan pemeriksaan awal.

    Selanjutnya, terpidana dieksekusi dengan menjalani hukuman pidana penjara sesuai amar putusan pengadilan. Selain hukuman badan, kejaksaan juga akan menindaklanjuti kewajiban pembayaran uang pengganti guna memulihkan kerugian negara.

    Saat penangkapan dilakukan, terpidana tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejari Probolinggo untuk menjalani proses administrasi dan pemeriksaan awal.

    Penangkapan ini menegaskan bahwa upaya melarikan diri tidak akan menghapus tanggung jawab hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan.

    Langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegak hukum untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

    Komitmen Kejaksaan Dalam Pemberantasan Korupsi

    Penangkapan buronan terpidana korupsi kredit Rp 3,5 miliar ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi hingga ke tahap eksekusi.

    Kejari Probolinggo menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi terpidana yang mencoba menghindari hukum, sekalipun telah lama buron.

    Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

    Kejaksaan mengimbau para terpidana lain yang belum menjalani eksekusi agar bersikap kooperatif, karena cepat atau lambat hukum akan tetap ditegakkan demi keadilan dan kepastian hukum.

    Kasus ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar menjauhi praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan kredit dan keuangan.

    Penegakan hukum yang konsisten dan tegas diharapkan mampu memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari sinpo.id
    • Gambar Kedua dari guecikarang.co.id