Isu dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi III DPR RI.

Memutuskan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum. Kasus yang menyeret nama videografer Amsal Sitepu ini memicu perdebatan luas, terutama terkait batas antara kerja kreatif dan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pemerintah. Rapat yang dijadwalkan berlangsung besok diharapkan dapat membuka titik terang atas polemik yang berkembang di masyarakat.
Temukan fakta yang sebenernya terjadi di bawah ini hanya ada di Uang Rakyat.
RDPU Komisi III DPR RI dan Sorotan Publik Terhadap Kasus
Komisi III DPR RI secara resmi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 09.00 WIB. Agenda ini digelar sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang dianggap sarat kontroversi dan dugaan ketidakadilan dalam proses hukumnya.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa banyaknya desakan masyarakat menjadi salah satu alasan utama digelarnya RDPU tersebut. Menurutnya, publik menilai bahwa penanganan kasus Amsal Sitepu belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan yang diharapkan.
Ia menegaskan bahwa forum ini akan menjadi ruang untuk mendengarkan berbagai pandangan terkait kasus tersebut. Harapannya, proses hukum yang berjalan dapat lebih transparan dan mempertimbangkan aspek keadilan substantif bagi semua pihak yang terlibat.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Duduk Perkara Kasus Videografer Amsal Sitepu
Kasus ini berawal dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang dikerjakan oleh Amsal Sitepu sebagai videografer. Ia kemudian dituduh melakukan penggelembungan anggaran atau mark up dalam pengerjaan proyek tersebut.
Menurut penjelasan yang disampaikan dalam rapat, pekerjaan videografi merupakan bagian dari kerja kreatif yang tidak memiliki standar harga baku yang seragam. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu titik perdebatan dalam proses hukum yang berjalan.
Di satu sisi, aparat penegak hukum menilai adanya indikasi kerugian negara. Namun di sisi lain, terdapat pandangan bahwa penilaian terhadap karya kreatif seharusnya mempertimbangkan fleksibilitas nilai jasa, bukan semata angka administratif.
Baca Juga: Heboh! Samin Tan Lolos KPK, Kini Jadi Tersangka Kejagung
Tuntutan Hukum dan Proses Persidangan yang Berjalan

Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan, jaksa penuntut umum menuntut Amsal Sitepu dengan pidana penjara selama dua tahun. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda serta kewajiban membayar uang pengganti.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa Wira Arizona di ruang sidang, yang menegaskan bahwa perkara ini masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengelolaan komunikasi dan informatika desa.
Proses hukum ini menjadi perhatian publik karena dinilai menyentuh sektor pekerjaan kreatif yang selama ini sering berada di wilayah abu abu dalam penentuan nilai anggaran proyek pemerintah.
Perdebatan Keadilan Substantif Dalam Penegakan Hukum
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyoroti pentingnya penerapan keadilan substantif dalam proses hukum. Ia menilai bahwa hukum tidak boleh hanya berhenti pada aspek formalitas semata.
Menurutnya, semangat pembaruan KUHP dan KUHAP adalah memastikan bahwa penegakan hukum benar benar memberikan keadilan yang utuh, tidak hanya berfokus pada prosedur administratif. Hal ini dianggap penting agar tidak terjadi kesenjangan dalam penerapan hukum di lapangan.
Ia juga menambahkan bahwa prioritas pemberantasan korupsi seharusnya difokuskan pada kasus besar yang berdampak luas terhadap kerugian negara. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan lebih proporsional dan berkeadilan.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan videografer Amsal Sitepu tidak hanya menjadi persoalan hukum biasa, tetapi juga membuka diskusi lebih luas tentang batas antara karya kreatif dan pengelolaan anggaran negara. Rencana RDPU Komisi III DPR RI menunjukkan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif dan publik.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, perdebatan mengenai keadilan substantif menjadi isu penting yang terus mengemuka. Harapannya, hasil dari pembahasan ini dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus memastikan bahwa prinsip keadilan benar benar ditegakkan secara seimbang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari cnnindonesia.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com