Korupsi Dana Pramuka Labuhanbatu, Jaksa Periksa 53 Saksi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu serius mengusut dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu 2022-2024.
Penyelidikan yang telah berjalan menunjukkan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara. Hingga kini, sejumlah besar saksi telah diperiksa, menandakan keseriusan pihak berwenang dalam menindaklanuti kasus ini. Masyarakat menanti transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.
Penyelidikan Meningkat Ke Tahap Penyidikan
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Labuhanbatu, Sabri Fitriansyah Marbun, mengonfirmasi bahwa status kasus ini telah ditingkatkan. Pada Jumat, 2 Januari 2026, Kejari Labuhanbatu secara resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status ini menunjukkan bahwa bukti awal yang ditemukan cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum.
Perkara yang dimaksud adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan anggaran Dana Hibah pada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu untuk Tahun Anggaran 2022-2024. Keputusan ini diambil setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik. Sabri menegaskan komitmen Kejari dalam memberantas korupsi.
Peningkatan status ini menjadi langkah penting dalam upaya mengungkap kebenaran dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana publik. Dengan status penyidikan, tim Kejari akan memiliki kewenangan lebih luas untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi secara lebih intensif.
Modus Korupsi Yang Terungkap
Sabri menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan korupsi ini. Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya tindakan pidana dalam penggunaan anggaran dana hibah tersebut. Modus operandi yang dilakukan cukup beragam dan terstruktur.
Dugaan modus korupsi yang teridentifikasi meliputi pemalsuan tanda tangan pada dokumen-dokumen penting, pembuatan kuitansi fiktif, serta praktik mark-up jumlah peserta kegiatan. Selain itu, ditemukan juga pertanggungjawaban fiktif yang tidak sesuai dengan kegiatan sebenarnya di lapangan.
Lebih lanjut, tim penyidik juga menemukan adanya pengutipan dana kepada peserta pramuka. Hal ini sangat disayangkan karena praktik tersebut tidak tercantum dalam aturan yang berlaku, menunjukkan adanya penyimpangan yang disengaja.
Baca Juga: Menteri Trenggono Tinjau Progres Kampung Nelayan Bantul Kesejahteraan
Puluhan Saksi Telah Diperiksa
Dalam proses penyelidikan, pihak Kejari telah memanggil total 70 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, dari jumlah tersebut, baru 53 orang yang menghadiri panggilan dan memberikan kesaksian mereka. Sabri menggarisbawahi pentingnya partisipasi semua pihak yang dipanggil untuk membantu menerangi kasus ini.
Pemeriksaan saksi-saksi ini sangat krusial untuk mengumpulkan informasi yang komprehensif mengenai aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, dan detail modus operandi korupsi. Setiap kesaksian akan menjadi bagian penting dari puzzle yang sedang disusun oleh tim penyidik.
Kejari berharap agar semua pihak yang relevan dapat kooperatif dalam proses penyidikan ini. Keterangan dari para saksi akan membantu penyidik untuk mengidentifikasi siapa saja yang bertanggung jawab dan bagaimana skema korupsi ini dijalankan secara sistematis.
Komitmen Penegakan Hukum
Sabri menegaskan bahwa penyidikan ini bertujuan untuk membuat terang peristiwa pidana korupsi yang terjadi. Selain itu, penyidikan juga akan berupaya mengungkap secara jelas pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran tersebut. Kejari tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku.
Langkah-langkah yang diambil oleh Kejari Labuhanbatu ini merupakan wujud nyata dari komitmen mereka dalam penegakan hukum. Tujuannya adalah memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik. Setiap kasus korupsi akan ditindak secara tegas.
Kejari Labuhanbatu berkomitmen untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kemajuan Gerakan Pramuka. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari poskota.co