Korupsi Dana Rp 1 Miliar, Perangkat Desa di Petir Serang Jadi Buron
Kasus dugaan korupsi dana desa kembali mencuat dan menghebohkan warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Seorang perangkat desa diduga menyalahgunakan dana desa dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp 1 miliar. Praktik korupsi tersebut terungkap setelah aparat penegak hukum menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa selama beberapa tahun terakhir.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan hingga akhirnya status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.
Modus Penyelewengan Anggaran Dana Desa
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengelabui sistem pengawasan. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memanipulasi laporan keuangan desa.
Sejumlah kegiatan pembangunan dilaporkan seolah-olah telah dilaksanakan, padahal di lapangan tidak ditemukan hasil pekerjaan yang sesuai dengan anggaran yang dicairkan.
Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan nilai proyek dan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pertanggungjawaban. Modus ini membuat dana desa dapat dicairkan secara bertahap tanpa disertai realisasi yang jelas.
Aparat menilai praktik tersebut dilakukan secara sistematis dan berlangsung dalam kurun waktu yang tidak singkat, sehingga akumulasi kerugian negara mencapai angka yang cukup besar.
Masuk Daftar Buron
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, perangkat desa tersebut justru tidak kooperatif dan menghilang dari tempat tinggalnya.
Upaya pemanggilan secara resmi oleh penyidik tidak diindahkan, sehingga aparat penegak hukum menetapkannya sebagai buron. Status daftar pencarian orang pun diterbitkan untuk memudahkan proses pencarian dan penangkapan.
Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan pelacakan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka. Koordinasi juga dilakukan dengan aparat di wilayah lain guna mempersempit ruang gerak buronan.
Aparat menegaskan bahwa cepat atau lambat tersangka akan berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Korupsi Dana Bencana Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Jadi Tersangka
Penegakan Hukum Aparat
Dampak Kasus Terhadap Pemerintahan Desa
Kasus korupsi ini membawa dampak besar bagi pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat. Sejumlah program pembangunan yang semestinya dinikmati warga terhambat akibat dana yang disalahgunakan.
Infrastruktur desa yang direncanakan tidak kunjung terwujud, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat.
Warga Desa Petir mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas perbuatan oknum perangkat desa tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengembalikan kerugian negara.
Pemerintah desa setempat juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Terus update dirimu dengan informasi menarik setiap hari, eksklusif dan terpercaya di NASIB RAKYAT.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari kumparan.com

