• Korupsi Dana Desa Terbongkar! Dua Pejabat Kecamatan Paluta Resmi Ditahan

    Bagikan

    Diduga korupsi APBDes 14 desa senilai Rp 570 juta, Camat dan Sekcam di Padang Lawas Utara ditahan, aparat lanjutkan pengusutan.

    Korupsi Dana Desa Terbongkar! Dua Pejabat Paluta Resmi Ditahan

    Dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kembali mencuat dan mengguncang Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Kali ini, aparat penegak hukum menahan dua pejabat kecamatan, yakni Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana APBDes dari 14 desa dengan total nilai mencapai Rp 570 juta.

    Dapatkan berita dan info terpercaya yang bisa menambah wawasan Anda, eksklusif di Uang Rakyat.

    Modus Dugaan Korupsi APBDes 14 Desa

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan korupsi APBDes ini melibatkan dana dari 14 desa yang berada di wilayah kecamatan setempat. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta kebutuhan pelayanan publik lainnya.

    Namun dalam praktiknya, dana APBDes diduga dipotong atau dimanipulasi melalui berbagai modus. Di antaranya adalah pengaturan pencairan dana, permintaan setoran, serta penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 570 juta. Nilai kerugian ini diperoleh dari hasil audit dan penghitungan sementara yang dilakukan oleh aparat bersama pihak terkait.

    Peran Camat dan Sekcam Jadi Sorotan

    Camat dan Sekcam memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. Namun dalam kasus ini, keduanya justru diduga aktif terlibat dalam praktik penyimpangan APBDes.

    Penyidik menemukan indikasi bahwa kedua pejabat tersebut memanfaatkan jabatan dan kewenangannya untuk memengaruhi pengelolaan dana desa. Beberapa kepala desa diduga tidak berdaya dan terpaksa mengikuti arahan yang menyimpang dari aturan.

    Keterlibatan camat dan sekcam ini dinilai sangat mencederai kepercayaan publik. Aparat menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Baca Juga: Skandal Korupsi Mengguncang Paluta, Camat Dan Sekcam Ditahan, Dana Desa Rp 570 Juta Amblas!

    Penahanan Resmi dan Proses Hukum Berlanjut

    Penahanan Resmi dan Proses Hukum Berlanjut

    Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, penyidik resmi menetapkan camat dan sekcam sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Langkah ini diambil untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.

    Kedua tersangka kini ditahan di rumah tahanan negara dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk kepala desa dan perangkat desa dari 14 desa yang terlibat.

    Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Aparat memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban hukum.

    Dampak Kasus Terhadap Desa dan Masyarakat

    Kasus dugaan korupsi ini berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan masyarakat desa. Dana APBDes yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat justru diduga disalahgunakan, sehingga sejumlah program desa tidak berjalan optimal.

    Masyarakat desa menyampaikan kekecewaan dan berharap proses hukum berjalan transparan serta adil. Mereka juga menuntut agar kerugian negara dapat dipulihkan dan dana desa dikembalikan sesuai peruntukannya.

    Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintah agar mengelola dana publik dengan penuh tanggung jawab. Pengawasan ketat dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa.

    Komitmen Aparat Berantas Korupsi Dana Desa

    Aparat penegak hukum menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dana desa menjadi prioritas utama. Dana desa merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga penyalahgunaannya tidak bisa ditoleransi.

    Kasus di Paluta ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terus berjalan dan menyasar siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat pemerintahan. Aparat mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi penyimpangan.

    Dengan pengawasan yang kuat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan pengelolaan APBDes ke depan dapat berjalan lebih bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Selalu ikuti berita terbaru mengenai Uang Rakyat serta ragam informasi menarik yang memperluas wawasan.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Pertama dari detikcom
    2. Gambar Kedua dari tribunnews.com
  • Skandal Korupsi Mengguncang Paluta, Camat Dan Sekcam Ditahan, Dana Desa Rp 570 Juta Amblas!

    Bagikan

    Kejaksaan Negeri Paluta menahan Camat dan Sekretaris Camat Halongonan Timur terkait dugaan korupsi dana desa Rp 570 juta.

    Kejaksaan Negeri Paluta menahan Camat dan Sekretaris Camat Halongonan Timur

    Kasus korupsi kembali mencoreng pejabat daerah. Kejari Paluta menahan Camat dan Sekretaris Halongonan Timur terkait dugaan penyalahgunaan APBDes hingga merugikan negara sekitar setengah miliar rupiah. Kejadian ini menjadi sorotan, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Penahanan Pejabat Kecamatan Halongonan Timur

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) secara resmi menahan Camat dan Sekretaris Camat Halongonan Timur. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini berpusat pada pengadaan barang dan jasa di 14 desa yang ada di kecamatan tersebut, menggunakan dana APBDes Tahun 2024.

    Plh Kasi Intel Kejari Paluta, Herman Ronald, menyebut dua pejabat yang ditahan, yakni Ahmad Sukri Siregar (Camat Halongonan Timur) dan Heri Mangaraja (Sekretaris Camat). Selain mereka, jaksa juga menahan DA, Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Desa Gunung Manaon III sekaligus penyedia barang dan jasa.

    Penetapan ketiga individu ini sebagai tersangka didasarkan pada hasil penyidikan yang telah menemukan dua bukti yang cukup. Herman Ronald menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut telah memenuhi syarat untuk menjerat para terduga pelaku. Langkah penahanan ini menegaskan komitmen Kejari Paluta dalam memberantas praktik korupsi di daerah.

    Kerugian Negara Akibat Korupsi APBDes

    Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi negara. Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Paluta, kerugian keuangan negara mencapai angka Rp 570.400.000. Jumlah ini setara dengan 570 juta rupiah, yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

    Herman Ronald menjelaskan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara ini merupakan langkah krusial dalam proses penyidikan. Angka kerugian tersebut menjadi dasar kuat untuk melanjutkan penanganan kasus ini ke tahap selanjutnya. Dana sebesar ini, jika digunakan semestinya, tentu akan membawa dampak positif yang besar bagi 14 desa yang terlibat.

    Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan celah korupsi dalam pengelolaan dana desa. APBDes yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun menuntut pengawasan yang lebih ketat dari berbagai pihak. Kerugian Rp 570 juta ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

    Baca Juga: Kejati NTB Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota

    Proses Penahanan Dan Tindak Lanjut

     Proses Penahanan Dan Tindak Lanjut

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pelaku langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Mereka akan menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Tua. Periode penahanan ini dimulai sejak tanggal 28 Januari 2026 hingga 16 Februari 2026, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    Herman Ronald menyatakan bahwa setelah penahanan ini, tim penyidik Kejari Paluta akan melanjutkan proses penyidikan. Fokus utama adalah mengumpulkan berkas perkara untuk kemudian diserahkan kepada penuntut umum. Tujuannya adalah memastikan bahwa kasus ini dapat diproses secara tuntas dan para pelaku mendapatkan keadilan.

    Kejari Paluta berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini hingga ke akar-akarnya. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Langkah tegas ini juga menjadi pesan kepada seluruh pejabat publik untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

    Modus Operandi Dan Implikasi Hukum

    Dugaan korupsi ini berpusat pada pengadaan barang dan jasa dalam pengelolaan APBDes Tahun 2024. Keterlibatan Camat, Sekretaris Camat, dan seorang penyedia jasa mengindikasikan adanya jaringan yang terstruktur. Modus operandi ini seringkali melibatkan mark-up harga atau fiktifnya pengadaan barang, yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

    Kasus ini memiliki implikasi hukum serius, tidak hanya bagi para tersangka tetapi juga bagi tata kelola pemerintahan desa. Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan desa dan kecamatan dapat terkikis. Diperlukan upaya pemulihan kepercayaan dan perbaikan sistem untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

    Pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan dana desa, adalah prioritas. Dana desa merupakan tulang punggung pembangunan di tingkat paling bawah. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi adalah mutlak diperlukan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari startnews.co.id
  • Kejati NTB Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota

    Bagikan

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menahan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi lahan Sirkuit MXGP Samota..

    Baru Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota

    Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan tersangka dalam pengadaan lahan yang merugikan negara. Langkah ini menegaskan komitmen Kejati NTB dalam menegakkan hukum secara tegas terhadap praktik korupsi.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Kejati NTB Tahan Tersangka Kasus Lahan MXGP

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menahan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Sirkuit MXGP Samota. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti baru yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

    Kejati NTB menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum secara tegas terhadap kasus korupsi besar yang menimbulkan kerugian negara. “Kami tidak akan memberi toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, apalagi yang menyangkut proyek strategis daerah,” kata Kepala Kejati NTB.

    Kasus korupsi ini sudah menjadi sorotan publik karena melibatkan pengadaan lahan yang sempat digunakan untuk pembangunan Sirkuit MXGP Samota, salah satu proyek olahraga internasional di NTB. Penahanan tersangka baru menandai perkembangan signifikan dalam proses penyidikan yang terus digencarkan pihak kejaksaan.

    Proses Penahanan Tersangka Terungkap

    Proses penahanan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif selama beberapa hari terakhir. Tim penyidik menemukan adanya bukti baru berupa dokumen transaksi, keterangan saksi, dan data keuangan yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam pengalihan lahan dan penyalahgunaan anggaran.

    Tersangka yang kini ditahan diketahui memiliki peran penting dalam pengadaan lahan, termasuk menandatangani sejumlah dokumen yang diduga merugikan negara. Penyidik menilai bahwa peran tersangka cukup strategis sehingga penahanan dianggap perlu untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti atau pengaruh terhadap saksi.

    Selain itu, penahanan dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan. Kejati NTB menegaskan bahwa tersangka akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku, dan setiap langkah dilakukan dengan transparansi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

    Baca Juga: Pasar Saham Indonesia Terguncang, Purbaya Tegaskan Rebound IHSG Masih Ada

    Proyek Sirkuit MXGP Terdampak Kasus Korupsi

    Proyek Sirkuit MXGP Terdampak Kasus Korupsi

    Kasus korupsi lahan ini berdampak signifikan terhadap pembangunan Sirkuit MXGP Samota. Sebelumnya, proyek sempat tertunda karena adanya persoalan administrasi lahan yang kini sedang diselidiki oleh Kejati NTB. Penahanan tersangka diharapkan menjadi sinyal tegas bagi pihak-pihak terkait untuk tidak menghambat proses hukum.

    Selain dampak administratif, kasus ini juga menjadi perhatian nasional karena MXGP Samota merupakan salah satu ajang olahraga internasional yang dijadwalkan berlangsung di NTB. Keterlambatan penyelesaian lahan dapat mempengaruhi persiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan event tersebut.

    Pihak pemerintah daerah dan panitia penyelenggara MXGP Samota menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum. Mereka menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi agar proyek olahraga internasional ini tetap berjalan sesuai jadwal.

    Strategi Kejati NTB dan Proses Selanjutnya

    Kejati NTB menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi lahan MXGP Samota akan terus berlanjut. Penyidik akan memeriksa saksi tambahan, mengumpulkan bukti dokumen, dan menelusuri aliran dana terkait pengadaan lahan. Semua pihak yang terlibat berpotensi menjadi tersangka jika terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

    Selain itu, Kejati juga memperkuat koordinasi dengan aparat pengawas internal dan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini ditangani secara menyeluruh. Langkah ini diambil agar tidak ada celah bagi pihak yang mencoba menghalangi proses hukum.

    Pihak kejaksaan mengimbau publik untuk tetap memantau jalannya kasus, sambil menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus korupsi ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba melakukan praktik korupsi di proyek strategis.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat, serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Utama dari detik.com
    2. Gambar Kedua dari antaranews.com
  • Pasar Saham Indonesia Terguncang, Purbaya Tegaskan Rebound IHSG Masih Ada

    Bagikan

    IHSG mengalami penurunan, namun Purbaya menegaskan rebound masih mungkin terjadi, Investor diminta tetap tenang dan pantau pergerakan pasar.

    Pasar Saham Indonesia Terguncang, Purbaya Tegaskan Rebound IHSG Masih Ada

    Pasar saham Indonesia terguncang dengan turunnya IHSG dalam beberapa hari terakhir, membuat sebagian investor khawatir akan tren jangka pendek. Namun, Purbaya menegaskan bahwa rebound IHSG masih sangat mungkin terjadi.

    Investor diminta untuk tidak panik dan tetap memantau pergerakan pasar Uang Rakyat secara rasional. Menurut Purbaya, koreksi yang terjadi merupakan bagian alami dari dinamika pasar saham. Bagi investor jangka panjang, momentum ini justru bisa menjadi peluang strategis.

    IHSG Anjlok, Purbaya Yakin Pasar Akan Rebound

    IHSG mencatat penurunan signifikan pada Rabu (28/1/2026), menutup perdagangan dengan koreksi 659,67 poin atau 7,35%. Penurunan ini memicu kekhawatiran sebagian investor di pasar saham.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa investor tidak perlu panik. Ia yakin IHSG dapat segera berbalik arah karena fondasi ekonomi Indonesia diperkuat secara serius oleh pemerintah.

    Jangan takut, akan rebound, pasti, karena fondasi ekonomi kita dibenahi secara serius, kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan. Pernyataan ini menegaskan optimisme pemerintah terhadap pemulihan pasar.

    Pengaruh Pengumuman MSCI Terhadap IHSG

    Purbaya menilai anjloknya IHSG terutama disebabkan oleh pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), bukan sentimen lain yang memengaruhi pasar. Investor diimbau untuk memahami faktor ini sebelum mengambil keputusan.

    MSCI mengumumkan perubahan metodologi penghitungan free float pada Selasa (27/1), yang memengaruhi pasar Indonesia. Pengumuman ini memicu ketidakpastian sementara, sehingga IHSG mengalami koreksi signifikan.

    Menurut Purbaya, kondisi ini bersifat sementara. Ia meyakini Indonesia dapat memenuhi persyaratan MSCI dalam beberapa bulan ke depan sehingga pasar dapat pulih kembali dan potensi rebound IHSG tetap terbuka.

    Baca Juga: Kasus Panas! KPK Usut Dugaan Korupsi Gas PGN dan Akuisisi Isargas Group

    Rincian Perubahan MSCI Dan Dampaknya

    Rincian Perubahan MSCI Dan Dampaknya 700

    MSCI menetapkan tiga perubahan utama terkait pasar Indonesia. Pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, pembekuan penambahan konstituen dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

    Ketiga, pembekuan perpindahan antar-segmen ukuran indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard. Perubahan ini dilakukan untuk menekan risiko pergantian indeks dan meningkatkan kelayakan investasi di pasar Indonesia.

    MSCI menyatakan, langkah ini memberi waktu bagi otoritas pasar untuk melakukan perbaikan transparansi signifikan. Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi status akses pasar Indonesia, termasuk potensi reklasifikasi dari Pasar Emergen ke Pasar Frontier.

    Optimisme Pemerintah Dan Strategi Pemulihan

    Purbaya menekankan bahwa pemerintah serius membenahi ekonomi dalam negeri, termasuk memperkuat regulasi dan transparansi pasar modal. Hal ini diyakini menjadi kunci pemulihan IHSG dalam jangka pendek hingga menengah.

    Investor juga diimbau untuk tetap rasional dan memantau pergerakan pasar dengan hati-hati. Koreksi IHSG saat ini bisa menjadi momentum bagi investor jangka panjang untuk mengambil peluang strategis.

    Dengan strategi pemulihan yang terencana dan komunikasi yang jelas, Purbaya optimis pasar saham Indonesia akan segera rebound. Langkah pemerintah dalam meningkatkan transparansi diharapkan menumbuhkan kembali kepercayaan investor domestik dan internasional.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari finance.detik.com
    • Gambar Kedua dari validnews.id
  • Kasus Panas! KPK Usut Dugaan Korupsi Gas PGN dan Akuisisi Isargas Group

    Bagikan

    KPK mendalami kasus dugaan korupsi gas PGN–IAE, menelusuri proses PJBG hingga rencana akuisisi Isargas Group diduga merugikan negara.

    KPK Usut Dugaan Korupsi Gas PGN dan Akuisisi Isargas Group

    Kasus dugaan korupsi di sektor energi kembali menyita perhatian publik. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada kerja sama bisnis gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proses Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) hingga rencana akuisisi Isargas Group yang diduga merugikan keuangan negara.

    Dapatkan berita dan info terpercaya yang bisa menambah wawasan Anda, eksklusif di Uang Rakyat.

    Latar Belakang Kasus Korupsi Gas PGN–IAE

    Kasus ini bermula dari kerja sama jual beli gas antara PGN dan IAE yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Kerja sama tersebut sejatinya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gas industri melalui skema PJBG. Namun dalam perjalanannya, muncul dugaan bahwa kesepakatan tersebut tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian bisnis.

    KPK mencurigai adanya pengambilan keputusan yang tidak sesuai dengan analisis kelayakan dan manajemen risiko yang seharusnya diterapkan oleh BUMN sekelas PGN. Harga gas, volume pasokan, hingga jaminan pembayaran menjadi aspek krusial yang kini dipertanyakan oleh penyidik.

    Dugaan korupsi semakin menguat setelah ditemukan indikasi kerugian keuangan negara akibat kerja sama tersebut. Hal inilah yang kemudian mendorong KPK untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak.

    Peran PGN Dalam Kerja Sama Gas

    Sebagai BUMN yang bergerak di sektor transmisi dan distribusi gas bumi, PGN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Setiap kerja sama bisnis yang dilakukan PGN seharusnya melalui mekanisme internal yang ketat, mulai dari kajian teknis hingga analisis finansial.

    Dalam kasus PGN–IAE, KPK mendalami apakah direksi dan pejabat terkait telah menjalankan prinsip good corporate governance. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah bagaimana proses persetujuan kerja sama dilakukan dan siapa saja pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan.

    Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau keputusan yang sengaja diambil untuk menguntungkan pihak tertentu, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

    Baca Juga: Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Masih Menunggu Tanda Tangan Presiden

    Proses PJBG Yang Jadi Sorotan KPK

    Proses PJBG Yang Jadi Sorotan KPK

    Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) merupakan dokumen penting yang mengatur hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli gas. Dalam kasus ini, KPK menilai ada kejanggalan dalam penyusunan dan pelaksanaan PJBG antara PGN dan IAE.

    Penyidik mendalami apakah volume gas yang disepakati realistis dengan kemampuan serap pasar, serta apakah harga gas telah ditetapkan berdasarkan perhitungan yang wajar. Selain itu, aspek jaminan pembayaran dari pihak pembeli juga menjadi fokus pemeriksaan.

    KPK menduga PJBG tersebut dibuat tanpa mitigasi risiko yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi PGN sebagai BUMN. Jika terbukti, hal ini menunjukkan adanya kelalaian serius atau bahkan kesengajaan dalam proses bisnis.

    Dugaan Penyimpangan Dalam Rencana Akuisisi

    Selain PJBG, KPK juga menyoroti rencana akuisisi Isargas Group oleh entitas yang berkaitan dengan kerja sama PGN–IAE. Akuisisi tersebut diduga menjadi bagian dari skema bisnis yang tidak transparan.

    Rencana akuisisi ini dinilai janggal karena dilakukan tanpa kajian mendalam terkait nilai perusahaan, prospek bisnis, serta risiko finansial jangka panjang. KPK mendalami apakah ada mark-up nilai akuisisi atau konflik kepentingan dalam proses tersebut.

    Jika rencana akuisisi dilakukan untuk menutupi kerugian dari kerja sama gas sebelumnya, maka hal ini dapat memperkuat dugaan adanya rekayasa bisnis yang merugikan negara.

    Peran Isargas Group Dalam Perkara

    Isargas Group merupakan entitas bisnis yang bergerak di sektor energi dan distribusi gas. Dalam kasus ini, KPK mendalami sejauh mana peran Isargas Group dalam kerja sama dan rencana akuisisi tersebut.

    Penyidik menelusuri hubungan bisnis antara Isargas Group, IAE, dan PGN, termasuk potensi adanya afiliasi yang tidak diungkap secara terbuka. Transparansi kepemilikan dan struktur perusahaan menjadi aspek penting dalam penyelidikan ini.

    Jika ditemukan adanya persekongkolan atau pengaturan tertentu untuk menguntungkan Isargas Group, maka pihak swasta pun dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Selalu ikuti berita terbaru mengenai Uang Rakyat serta ragam informasi menarik yang memperluas wawasan.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Pertama dari Tribunnews.com
    2. Gambar Kedua dari SinPo.id
  • Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Masih Menunggu Tanda Tangan Presiden

    Bagikan

    Kenaikan gaji hakim ad hoc di Indonesia masih menunggu pengesahan resmi dari Presiden istana memastikan bahwa semua proses administratif telah selesai.

    Masih Menunggu Tanda Tangan Presiden

    Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme hakim yang menangani perkara kompleks, termasuk kasus korupsi dan hak asasi manusia. Pemerintah menekankan transparansi, integritas, serta pengelolaan anggaran.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Istana Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Menunggu Persetujuan Presiden

    Pemerintah melalui Istana Kepresidenan memberikan penjelasan terkait aturan kenaikan gaji bagi hakim ad hoc. Aturan tersebut saat ini masih menunggu pengesahan resmi dari Presiden sebelum diterapkan secara menyeluruh. Keputusan ini menjadi perhatian publik, mengingat peningkatan tunjangan di sektor peradilan memengaruhi kinerja dan kesejahteraan.

    Kepala Sekretariat Presiden menegaskan bahwa semua proses administratif telah selesai, namun aturan tetap memerlukan tanda tangan Presiden sebagai bentuk pengesahan formal. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua kenaikan gaji sesuai prosedur hukum dan transparan.

    Selain itu, Istana menekankan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Meskipun ada peningkatan tunjangan, kebijakan ini diharapkan tidak membebani anggaran negara secara signifikan. Presiden juga menekankan pentingnya penghargaan terhadap peran hakim ad hoc yang sering menangani perkara dengan urgensi tinggi.

    Prosedur Pengesahan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc

    Aturan kenaikan gaji hakim ad hoc telah dibahas melalui mekanisme internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM. Semua persiapan administrasi dan dokumen pendukung sudah lengkap sebelum diajukan kepada Presiden.

    Proses pengesahan ini menekankan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kenaikan gaji disesuaikan dengan tanggung jawab dan beban kerja hakim ad hoc yang menangani perkara dengan kompleksitas tinggi, termasuk kasus korupsi, narkoba, dan hak asasi manusia.

    Selain itu, pemerintah memastikan adanya koordinasi dengan Mahkamah Agung untuk menghitung dampak kenaikan gaji terhadap anggaran peradilan. Hal ini untuk menghindari ketimpangan dan memastikan kebijakan berjalan adil bagi semua hakim ad hoc di seluruh Indonesia.

    Baca Juga: Dua Eks Pegawai Kementan Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

    Pengaruh Kenaikan Gaji Pada Kinerja Peradilan

    Pengaruh Kenaikan Gaji pada Kinerja Peradilan

    Kenaikan gaji diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme hakim ad hoc. Dengan kompensasi yang lebih baik, hakim akan lebih fokus menangani perkara yang memiliki implikasi luas bagi masyarakat dan negara.

    Selain itu, peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc juga dianggap dapat mengurangi risiko praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Pemerintah menekankan bahwa penghargaan finansial harus diimbangi dengan integritas dan akuntabilitas para hakim.

    Pihak Mahkamah Agung menyambut baik rencana kenaikan gaji ini, tetapi juga menekankan pentingnya evaluasi berkala. Hal ini untuk memastikan bahwa kebijakan tetap relevan dengan beban kerja, standar profesional, dan kondisi ekonomi nasional.

    Penegasan Istana dan Langkah Selanjutnya

    Istana menegaskan bahwa aturan kenaikan gaji belum berlaku secara resmi sampai Presiden menandatangani dokumen pengesahan. Publik diminta bersabar dan memahami bahwa prosedur hukum harus dipatuhi agar kebijakan sah secara formal.

    Selain menunggu tanda tangan Presiden, pemerintah juga mempersiapkan sosialisasi aturan kepada seluruh hakim ad hoc. Hal ini untuk memastikan mereka memahami hak, kewajiban, dan mekanisme pencairan gaji yang baru.

    Langkah terakhir adalah implementasi kenaikan gaji secara bertahap setelah dokumen resmi ditandatangani. Istana menekankan komitmen pemerintah untuk menghargai peran hakim ad hoc, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses administrasi peradilan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat, serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Utama dari news.detik.com
    2. Gambar Kedua dari nasional.kompas.com
  • Dua Eks Pegawai Kementan Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

    Bagikan

    Dua mantan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas.

    korupsi-kementan1

    Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh aparat penegak hukum terkait adanya penyalahgunaan anggaran. Kasus ini terungkap setelah audit internal menemukan ketidaksesuaian laporan perjalanan dinas dan penggunaan anggaran. Dugaan korupsi melibatkan pemalsuan bukti pengeluaran dan pengajuan klaim fiktif.Pihak berwenang menegaskan bahwa penetapan tersangka ini menjadi langkah awal proses hukum. Kedua eks pegawai diharapkan kooperatif selama pemeriksaan agar fakta kasus dapat diungkap secara jelas.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Kronologi Kasus dan Temuan Dugaan Korupsi

    Kasus bermula ketika tim audit Kementan menemukan indikasi klaim perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Laporan tersebut menunjukkan pengajuan biaya yang berlebihan atau tidak sesuai jadwal kegiatan resmi.

    Selanjutnya, penyelidikan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum yang mengumpulkan bukti dokumen, bukti elektronik, dan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti cukup untuk menetapkan dua mantan pegawai sebagai tersangka.

    Kronologi kasus ini menunjukkan bagaimana mekanisme pengawasan internal menjadi penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Audit dan investigasi menjadi langkah awal untuk memastikan transparansi penggunaan dana negara.

    Modus Operandi Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

    Berdasarkan penyelidikan, kedua eks pegawai diduga memanfaatkan celah administrasi untuk mengajukan klaim fiktif. Modus yang digunakan termasuk memalsukan bukti perjalanan dan mengajukan biaya perjalanan yang sebenarnya tidak dilakukan.

    Aksi ini dilakukan selama beberapa periode perjalanan dinas, sehingga total kerugian negara diduga cukup besar. Hal ini menjadi sorotan karena anggaran perjalanan dinas seharusnya digunakan untuk kepentingan resmi negara.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pegawai negeri agar selalu mematuhi aturan administrasi dan etika kerja. Penegakan hukum terhadap pelanggaran semacam ini bertujuan menegakkan akuntabilitas publik.

    Baca Juga: Warga Desa Bisa Awasi Dana Desa, Inilah Hak Yang Perlu Diketahui Semua!

    Reaksi Publik dan Pengawasan Aparat

    Dua Eks Pegawai Kementan Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

    Penetapan tersangka dua eks pegawai Kementan ini mendapat perhatian publik. Banyak masyarakat menilai langkah aparat penegak hukum tepat dan perlu dilakukan untuk menegakkan transparansi penggunaan anggaran negara.

    Pengawasan dari masyarakat, media, dan lembaga anti-korupsi dianggap penting agar kasus serupa tidak terulang. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi efek jera bagi pegawai lainnya yang mencoba menyalahgunakan dana negara.

    Selain itu, aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan adil. Semua pihak diminta menunggu hasil penyidikan tanpa menyebarkan informasi yang menyesatkan.

    Langkah Selanjutnya Dalam Penanganan Kasus

    Setelah penetapan tersangka, kedua eks pegawai Kementan akan menjalani pemeriksaan intensif. Aparat penegak hukum akan mengumpulkan keterangan tambahan, dokumen, dan bukti lainnya untuk mempersiapkan proses hukum selanjutnya.

    Selain itu, kemungkinan ada pihak lain yang akan diperiksa jika ditemukan keterlibatan lebih luas dalam dugaan korupsi ini. Proses hukum diharapkan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi negara.

    Pemerintah dan masyarakat menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan dana negara tidak akan ditoleransi, dan setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Pertama dari detik.com
    2. Gambar Kedua dari Info Benua.com
  • |

    Warga Desa Bisa Awasi Dana Desa, Inilah Hak Yang Perlu Diketahui Semua!

    Bagikan

    Setiap warga desa memiliki hak penuh mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan penyelewengan untuk kesejahteraan bersama.

    Setiap warga desa memiliki hak penuh mengawasi penggunaan dana desa

    Masyarakat desa memiliki peran krusial mengawasi penggunaan dana desa. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan setiap warga berhak terlibat dalam pengawasan dan melaporkan penyelewengan. Langkah ini penting agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Mengawasi Dana Desa, Hak Dan Kewajiban Masyarakat

    Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menggarisbawahi bahwa seluruh masyarakat desa memiliki hak yang sama untuk turut serta dalam mengawasi pemanfaatan dana desa. Hak ini merupakan bagian integral dari prinsip tata kelola yang baik dan transparan. Ini memastikan bahwa setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

    Friendy Parulian Sihotang, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT, dalam sebuah sosialisasi di Jakarta, menegaskan bahwa masyarakat desa berhak menyampaikan pengaduan. Hal ini berlaku apabila ada indikasi atau hal-hal yang tidak sesuai dengan penggunaan dana desa. Inisiatif ini mendorong partisipasi aktif warga.

    Lebih lanjut, Friendy menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat tidak hanya terbatas pada tahap perencanaan dan pelaksanaan program desa. Namun, peran pengawasan ini juga mencakup memastikan pemanfaatan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan riil warga. Ini adalah bentuk pengawasan menyeluruh.

    Kanal Pengaduan Yang Mudah Diakses

    Kemendes PDT telah menyediakan berbagai kanal yang mudah diakses untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Ketersediaan kanal-kanal ini dirancang untuk memudahkan warga melaporkan dugaan penyimpangan secara cepat dan langsung. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam transparansi.

    Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan melalui jalur telepon di nomor 1500040. Selain itu, terdapat juga layanan melalui PPID atau biro di bidang hubungan masyarakat, yang berfungsi sebagai jembatan informasi. Aksesibilitas ini mempermudah pelaporan.

    Tidak hanya itu, Kemendes PDT juga membuka kanal pengaduan melalui pesan singkat (SMS) di nomor 081288990040, serta aplikasi perpesanan WhatsApp di nomor 087788990040. Berbagai pilihan ini memastikan bahwa tidak ada hambatan bagi masyarakat untuk menyuarakan kekhawatiran mereka.

    Baca Juga: Terungkap! Tumpukan Duit Korupsi Eks Kades Sukabumi untuk Modal Nyaleg

    Pengawasan Berlapis Dan Transparansi

     Pengawasan Berlapis Dan Transparansi

    Selain pengawasan langsung oleh masyarakat, pengelolaan dana desa juga diawasi secara ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah (APIP). APIP ini beroperasi di tingkat kabupaten dan kota, membentuk lapisan pengawasan tambahan yang penting. Ini menjamin akuntabilitas pada setiap tingkatan.

    Hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh APIP kemudian dilaporkan secara berjenjang. Laporan ini disampaikan oleh bupati atau wali kota kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Mekanisme pelaporan berjenjang ini memastikan informasi sampai kepada pihak yang berwenang.

    Selain itu, laporan tersebut juga disampaikan dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri. Adanya tembusan ini menambah tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ini adalah upaya kolektif untuk mencegah penyelewengan.

    Fokus Penggunaan Dana Desa 2026 Dan Manfaatnya

    Kemendes PDT menekankan bahwa penguatan peran masyarakat dalam pengawasan sangat diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Langkah ini krusial untuk mencegah penyimpangan sejak dini. Masyarakat adalah garda terdepan dalam pengawasan.

    Pengawasan aktif dari masyarakat bertujuan agar dana desa benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan warga desa. Dengan demikian, setiap program yang didanai dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif. Ini adalah tujuan utama dari dana desa.

    Sebelumnya, Kemendes telah menetapkan delapan fokus penggunaan dana desa tahun 2026, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana. Ketentuan ini diatur dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2025, mengacu pada UU APBN dan RKP.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari dispmd.bulelengkab.go.id
    • Gambar Kedua dari inspektorat.magelangkota.go.id
  • Terungkap! Tumpukan Duit Korupsi Eks Kades Sukabumi untuk Modal Nyaleg

    Bagikan

    Publik Sukabumi digegerkan dengan penemuan tumpukan uang yang diduga hasil korupsi oleh mantan kepala desa setempat.

    korupsi-sukabumi

    Dugaan ini semakin menguat setelah informasi menyebut bahwa uang tersebut digunakan sebagai modal untuk pencalonan legislatif (nyaleg). Kasus ini memicu sorotan tajam dari masyarakat dan aparat penegak hukum. Pihak kepolisian dan Kejaksaan setempat memastikan bahwa penyelidikan sedang dilakukan secara mendalam. Kami tengah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini dengan memeriksa bukti-bukti yang ada, termasuk sumber dana yang digunakan untuk nyaleg, ujar salah satu penyidik. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan transparan agar tidak ada celah bagi praktik korupsi yang merugikan warga desa. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas pejabat publik sangat penting bagi kepercayaan masyarakat.

    Dapatkan rangkuman berita dan info terpercaya yang bisa menambah wawasan Anda, eksklusif di Uang Rakyat.

    Modus Penggunaan Uang Korupsi

    Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mantan kades tersebut menggunakan dana desa yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sebagai modal politik. Uang ini kemudian diduga dialihkan untuk kegiatan kampanye dan pembiayaan pendaftaran sebagai calon legislatif.

    Saksi dan pihak terkait menyebutkan bahwa uang tersebut sempat disimpan secara tersembunyi sebelum dipergunakan untuk keperluan politik. Hal ini memperlihatkan modus operandi pengalihan dana yang direncanakan secara matang.

    Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan penggunaan dana desa. Banyak pihak menekankan pentingnya mekanisme kontrol internal agar praktik serupa tidak terjadi lagi di desa-desa lain.

    Penanganan Aparat Penegak Hukum

    Penyidik dari kepolisian bersama pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi melakukan pengumpulan bukti untuk memastikan keterlibatan mantan kades dan pihak-pihak lain yang terkait. Mereka juga memeriksa dokumen transaksi dan saksi yang mengetahui aliran dana.

    Langkah ini dilakukan agar penyelidikan dapat mengungkap seluruh jaringan dan modus penggelapan dana. “Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah seorang jaksa.

    Selain itu, aparat juga melakukan koordinasi dengan instansi pengawas dana desa untuk memetakan besaran kerugian negara dan mengidentifikasi mekanisme penyalahgunaan dana tersebut.

    Baca Juga: Warga Resah Harga LPG Rp40 Ribu, Pertamina Janji Sanksi Tegas

    Reaksi Masyarakat Sukabumi

    Terungkap! Tumpukan Duit Korupsi Eks Kades Sukabumi untuk Modal Nyaleg

    Penemuan tumpukan uang korupsi dan dugaan pemanfaatannya untuk nyaleg memicu kemarahan masyarakat setempat. Banyak warga merasa dikhianati karena dana yang seharusnya untuk pembangunan desa justru dialihkan untuk kepentingan pribadi.

    Beberapa tokoh masyarakat menuntut agar aparat menindak tegas mantan kades dan memastikan uang hasil korupsi dikembalikan. Mereka juga mengimbau pemerintah desa dan instansi terkait untuk lebih ketat dalam pengawasan penggunaan dana publik.

    Kasus ini menjadi perhatian media lokal maupun nasional, karena menunjukkan bagaimana praktik korupsi dapat merambah ke ranah politik dan mempengaruhi jalannya demokrasi di tingkat lokal.

    Pelajaran Penting Dari Kasus Ini

    Kasus tumpukan duit korupsi mantan kades Sukabumi menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik dan masyarakat. Pengawasan dan transparansi penggunaan dana desa menjadi kunci agar pembangunan benar-benar tepat sasaran.

    Selain itu, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam memantau pengelolaan dana desa dan melaporkan indikasi penyalahgunaan. Partisipasi warga menjadi salah satu cara mencegah praktik korupsi sejak dini.

    Dengan penanganan hukum yang tegas, diharapkan kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat lain untuk mengutamakan integritas dan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau politik.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Pertama dari detik.com
    2. Gambar Kedua dari Info Benua.com
  • |

    Warga Resah Harga LPG Rp40 Ribu, Pertamina Janji Sanksi Tegas

    Bagikan

    Dua pangkalan gas di Torut disanksi 3 bulan karena menjual LPG 3 Kg di atas HET, mencapai Rp 30 ribu, tegas Pertamina dan Polres.

    Warga Resah Harga LPG Rp40 Ribu, Pertamina Janji Sanksi Tegas

    Pertamina bersama aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelanggaran harga LPG di Toraja Utara. Dua pangkalan gas terpaksa disanksi tiga bulan setelah terbukti menjual LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi, mencapai Rp 30 ribu.

    Langkah ini sebagai efek jera dan bentuk pengawasan distribusi gas bersubsidi demi Uang Rakyat.

    Pangkalan Gas Di Torut Disanksi Karena Jual LPG 3 Kg Di Atas HET

    Pertamina menghentikan distribusi LPG 3 kilogram (Kg) selama 3 bulan untuk dua pangkalan di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan. Pangkalan Baruka dan Yunus Kadir terbukti menjual gas bersubsidi Rp 30 ribu di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar VII Gas, Mulian Pratama, menyampaikan sanksi ini sebagai bentuk punishment sekaligus pembinaan bagi pangkalan yang melanggar aturan. Distribusi mereka dihentikan mulai hari ini selama 3 bulan, ujarnya.

    Langkah tegas ini dilakukan agar pangkalan lain tidak meniru praktik serupa. Penegakan disiplin harga LPG bersubsidi menjadi prioritas untuk memastikan konsumen menerima haknya sesuai ketentuan.

    Harga Eceran Tertinggi Di Toraja Utara Berdasarkan Zona

    Harga eceran tertinggi LPG 3 Kg di Toraja Utara sudah diatur berdasarkan wilayah atau zona. Wilayah I, misalnya, HET ditetapkan Rp 20.500 dan mencakup kecamatan Rantepao, Tallunglipu, Tondon, Sanggalangi, Kesu’, Sopai, dan Tikala.

    Zona II meliputi Kecamatan Nanggala, Buntau, Sesean, Sesean Suloara, Sa’dan, Balusu, dan Bangkelekila. Zona III dan IV mencakup sejumlah kecamatan lainnya dengan HET yang berbeda, menyesuaikan akses dan distribusi.

    Mulian menegaskan pangkalan Baruka dan Yunus Kadir melanggar HET sehingga mendapat sanksi. Mereka juga berisiko mengalami pemutusan hubungan usaha (PHU) jika masih kedapatan menjual di atas ketentuan setelah masa sanksi berakhir.

    Baca Juga: Korupsi BLT Terbongkar di Sukabumi, Mantan Kades Jadi Tersangka

    Polres Torut Awasi Penjualan Dan Agen LPG

    Polres Torut Awasi Penjualan Dan Agen LPG 700

    Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara telah memanggil seluruh agen LPG agar tidak melayani pangkalan yang menjual di atas HET. Polisi menekankan penerapan sanksi pidana bila terjadi pelanggaran dalam tiga hari ke depan.

    Kasat Reskrim Torut, Iptu Ruxon, menjelaskan, pihaknya menemukan praktik penjualan Rp 30 ribu di lapangan. “Ini merugikan masyarakat dan melanggar aturan, sehingga langkah tegas harus diterapkan,” ujarnya.

    Selain harga, Polres Torut juga memantau kepatuhan pangkalan terhadap SOP. Beberapa pangkalan belum memenuhi standar seperti warna papan di truk dan ketinggian papan yang diatur untuk keamanan distribusi.

    Segel LPG Dan Penegakan Hukum Lebih Ketat

    Pertamina menekankan penggunaan warna segel LPG yang benar, yaitu putih dan kuning. Segel dengan warna lain akan dilaporkan dan ditindak tegas, termasuk agen atau pangkalan yang menyuplai.

    Ruxon menambahkan, pengawasan ini penting untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran. Langkah ini sekaligus menjadi efek jera agar pangkalan mematuhi regulasi dan melindungi konsumen dari praktik penjualan ilegal.

    Dengan pengawasan ketat dan pemberian sanksi, diharapkan seluruh pangkalan di Torut mematuhi HET, SOP, dan aturan Pertamina sehingga distribusi LPG bersubsidi berjalan adil dan aman bagi masyarakat.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari detik.com