Korupsi BLT Terbongkar di Sukabumi, Mantan Kades Jadi Tersangka
Eks kepala desa di Sukabumi terseret kasus korupsi dana BLT dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar, dana bantuan warga.
Kasus korupsi kembali mencoreng pemerintahan desa. Seorang mantan kepala desa (eks kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.
Dapatkan berita dan info terpercaya yang bisa menambah wawasan Anda, eksklusif di Uang Rakyat.
Modus Korupsi Dana BLT Terungkap
Berdasarkan hasil penyelidikan, eks kades tersebut diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana BLT selama menjabat. Dana yang seharusnya disalurkan kepada warga penerima manfaat justru dipotong dan tidak dibayarkan secara penuh.
Modus yang digunakan antara lain dengan memanipulasi data penerima bantuan. Nama-nama warga dicantumkan seolah-olah telah menerima BLT, padahal dana tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat atau bahkan tidak disalurkan sama sekali.
Selain itu, tersangka juga diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif untuk menutupi perbuatannya. Praktik ini dilakukan secara berulang dalam kurun waktu tertentu hingga akhirnya terungkap setelah adanya laporan dan audit dari pihak berwenang.
Kerugian Negara Capai Rp 1,3 Miliar
Akibat tindakan korupsi tersebut, negara mengalami kerugian yang cukup besar, yakni sekitar Rp 1,3 miliar. Angka ini diperoleh berdasarkan hasil perhitungan sementara dari auditor yang memeriksa pengelolaan dana BLT di desa tersebut.
Kerugian ini mencerminkan betapa seriusnya dampak penyalahgunaan dana bantuan sosial. Banyak warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapatkan haknya, sehingga memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil.
Aparat penegak hukum menegaskan bahwa perhitungan kerugian negara masih bisa bertambah seiring dengan pendalaman kasus. Tidak menutup kemungkinan akan muncul temuan baru selama proses penyidikan berlangsung.
Baca Juga: Skandal Korupsi Rp 7,8 Miliar di Sumatera Utara, Kadiskop UMKM Terjerat!
Eks Kades Resmi Jadi Tersangka
Setelah mengantongi bukti yang cukup, penyidik resmi menetapkan eks kades tersebut sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen terkait penyaluran dana BLT.
Tersangka kini harus menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang memiliki ancaman hukuman penjara cukup berat.
Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini. Jika ditemukan keterlibatan aparat desa lainnya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Warga Desa Merasa Dirugikan
Terungkapnya kasus ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan warga desa. Banyak warga mengaku merasa dirugikan karena tidak menerima BLT sesuai dengan hak yang seharusnya mereka dapatkan.
Sebagian warga bahkan mengaku sempat mempertanyakan penyaluran bantuan tersebut, namun tidak mendapatkan kejelasan. Baru setelah kasus ini diusut, masyarakat mengetahui bahwa dana BLT telah disalahgunakan.
Warga berharap agar dana yang dikorupsi dapat dikembalikan dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Mereka juga mendesak agar proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa pandang bulu.
Peringatan Keras Bagi Aparatur Desa
Kasus korupsi BLT di Sukabumi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur desa. Pemerintah menegaskan bahwa dana desa dan bantuan sosial harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Pengawasan terhadap pengelolaan dana desa diharapkan semakin diperketat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak dini. Peran aktif masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan juga dinilai sangat penting.
Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik korupsi di tingkat desa dapat diminimalisir. Dana bantuan sosial harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menjadi ladang korupsi oknum tidak bertanggung jawab.
Selalu ikuti berita terbaru mengenai Uang Rakyat serta ragam informasi menarik yang memperluas wawasan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari You Tube
- Gambar Kedua dari detikcom