Kejari geledah KONI Majalengka! Publik heboh dan penasaran, apa sebenarnya yang terjadi dengan dugaan korupsi Rp6 M ini?
Majalengka digegerkan dengan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri di kantor KONI setempat. Dugaan korupsi hibah Rp6 miliar membuat publik bertanya-tanya. Apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang terlibat, dan bagaimana nasib dana hibah ini? Simak informasi di Uang Rakyat tentang kronologi, reaksi warga, dan langkah aparat hukum dalam mengungkap skandal ini.
Kejari Majalengka Geledah Kantor KONI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka. Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa (10/3/2026) terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di tahun anggaran 2024‑2025.
Kasi Pidana Khusus Kejari Majalengka, Yogi Purnomo, menyatakan langkah itu bagian dari tahapan penyidikan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum. Penyidik ingin mengumpulkan alat bukti penting yang dapat menguatkan kasus tersebut.
Penggeledahan dilakukan di kantor KONI Desa Gelanggang Generasi Muda, Kecamatan Majalengka, yang juga menjadi tempat pengelolaan dana hibah. Kejari membawa tim penyidik yang fokus mencari dokumen penting. Kegiatan ini menjadi perhatian publik setempat, terutama karena total dana hibah yang disoal mencapai miliaran rupiah dan ditujukan untuk kegiatan olahraga daerah.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Penyidikan Dimulai Setelah Penyelidikan
Kejari Majalengka memulai proses penyidikan setelah menerima surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka pada 2 Maret 2026. Sebelumnya, tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan data awal. Dari hasil itu, ditemukan indikasi kuat perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana hibah.
Hasil penyelidikan itu kemudian menjadi dasar penyidikan eksklusif yang lebih mendalam dan sistematis oleh jaksa di Kejari. Langkah ini dimaksudkan agar penyidikan dapat lebih fokus memetakan siapa saja yang bertanggung jawab secara hukum atas dugaan korupsi dana hibah tersebut.
Baca Juga: Skandal LNG Terkuak! Auditor BPK Sebut Kerugian Negara Capai USD 113 Juta!
Barang Bukti Disita Dari Penggeledahan
Saat penggeledahan di kantor KONI Majalengka, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan dengan kasus. Barang bukti yang diamankan antara lain sekitar 150 dokumen, satu unit komputer, dan dua ponsel milik Ketua dan Bendahara KONI.
Dokumen dan perangkat elektronik ini diharapkan menjadi alat bukti utama untuk menerangkan alur pengelolaan dana hibah serta menemukan penyimpangan. Penyitaan dilakukan secara hati‑hati dengan pendampingan dari pihak internal KONI agar semua bukti dapat digunakan pada proses hukum selanjutnya.
Belum Ada Tersangka Ditetapkan
Meski sudah digeledah dan banyak bukti disita, hingga kini Kejari Majalengka belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Yogi Purnomo menyebut penyidikan masih berlanjut dan tahapnya masih mencari terang perkara. Kejari fokus menyusun alur kejadian dan mencari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Proses ini melibatkan kajian mendalam terhadap dokumen, bukti elektronik, dan keterangan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik merasa cukup bukti dan hasil analisis sudah lengkap untuk diserahkan ke kejaksaan.
Total Dana Hibah Dan Dampaknya
Data sementara menunjukkan dana hibah yang menjadi fokus penyidikan total mencapai Rp6 miliar dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majalengka. Dana hibah tersebut terbagi menjadi dua periode anggaran, yaitu Rp3 miliar untuk 2024 dan Rp3 miliar untuk 2025.
Alokasi dana ini seharusnya digunakan untuk pembinaan olahraga daerah dan kegiatan KONI guna mendukung atlet dan event olahraga lokal. Namun, indikasi penyalahgunaan anggaran ini menjadi sorotan besar karena berpotensi merugikan keuangan daerah dan mengganggu kegiatan olahraga masyarakat.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.google.com
- Gambar Kedua dari www.google.com