PPATK

  • Aliran Dana Korupsi DABN Probolinggo Diselidiki Kejati Jatim

    Kasus dugaan korupsi PT DABN Probolinggo terus bergulir, sorotan publik dan media tunjukkan komitmen Kejati Jatim berantas rasuah.

    Aliran Dana Korupsi DABN Probolinggo Diselidiki Kejati Jatim

    Proses penyidikan kali ini tidak main-main, melibatkan penelusuran menyeluruh mulai dari mengidentifikasi dalang di balik mega korupsi hingga menelisik setiap pergerakan uang melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah-langkah ini menegaskan keseriusan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

    Publik menanti kejelasan dari kasus yang merugikan keuangan negara ini, berharap semua pihak yang terlibat dapat dipertanggung jawabkan. Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Uang Rakyat.

    Penyitaan Aset, Fokus Utama Penanganan Perkara

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso, mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini kini berfokus pada upaya penyitaan aset. Langkah ini sangat krusial untuk memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi. Kejati Jatim berkomitmen untuk melacak dan mengamankan aset-aset yang terkait dengan kasus ini.

    Wagiyo menjelaskan bahwa nilai kerugian keuangan negara yang sempat disampaikan dalam konferensi pers sebelumnya masih bersifat perkiraan. Angka tersebut merupakan hasil gelar perkara awal dan belum menjadi nilai final yang resmi. Proses penghitungan kerugian negara yang pasti masih dalam tahap pendalaman dan validasi oleh pihak berwenang.

    “Jadi ini masih hasil ekspos, jadi bukan riil kerugian, tapi ini hasil ekspos perkiraan kerugian keuangan negara yang terjadi,” tegas Wagiyo pada Kamis (1/1/2026). Pernyataan ini menunjukkan bahwa Kejati Jatim bekerja dengan sangat hati-hati dan transparan dalam setiap tahapan penyidikan.

    Penelusuran Aliran Dana Dan Pemeriksaan Saksi

    Dalam upaya mengungkap kebenaran, Kejati Jatim tidak hanya berfokus pada aset, tetapi juga melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa setidaknya 25 orang saksi. Para saksi ini meliputi individu yang diduga memiliki informasi relevan serta para ahli di bidang keuangan negara dan hukum pidana.

    Selain pemeriksaan saksi, Kejati Jatim juga telah mengajukan permintaan resmi kepada PPATK. Permintaan ini bertujuan untuk menelusuri secara detail setiap transaksi keuangan yang mencurigakan terkait dugaan kasus korupsi di PT DABN Probolinggo. Keterlibatan PPATK diharapkan dapat mengungkap secara komprehensif ke mana saja aliran uang hasil korupsi bermuara.

    Wagiyo menambahkan bahwa seluruh dokumen dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan telah diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyerahan ini bertujuan untuk perhitungan kerugian keuangan negara secara akurat dan valid. Penelusuran rekening PT DABN juga intensif, dengan 13 rekening teridentifikasi, namun hanya dua yang aktif, dan aliran dananya terus didalami.

    Baca Juga: Purbaya, Pemerintah Tarik Dana Rp75 Triliun dari Perbankan Stabilitas

    Pelayanan Pelabuhan Tetap Berjalan Normal

    Pelayanan Pelabuhan Tetap Berjalan Normal

    Meskipun proses hukum sedang berjalan dan kasus korupsi ini menjadi perhatian serius, Wagiyo memastikan bahwa pelayanan pelabuhan di Probolinggo tetap berlangsung normal. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas operasional dan perekonomian di wilayah tersebut. Kejati Jatim telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan kelangsungan layanan.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka escrow account. Akun khusus ini berfungsi untuk pembayaran gaji karyawan serta mendukung operasional pelabuhan yang vital. Dengan demikian, hak-hak karyawan tetap terlindungi dan kegiatan pelabuhan dapat terus berjalan tanpa hambatan berarti.

    Lebih lanjut, Wagiyo menjelaskan bahwa pelayanan pelabuhan dipercayakan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang jelas statusnya, yaitu PJU, serta kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai otoritas pelaksana di Pelabuhan Probolinggo. Kerjasama ini menjamin bahwa meskipun ada kasus hukum, fungsi utama pelabuhan sebagai pintu gerbang logistik tetap optimal.

    Jaminan Kelancaran Operasional Pelabuhan​

    Kejati Jatim memastikan bahwa meskipun investigasi kasus korupsi PT DABN Probolinggo terus berjalan, operasional pelabuhan tetap berlangsung normal.​ Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak negatif terhadap pelayanan publik dan perekonomian setempat.

    Langkah konkret telah diambil, termasuk pembukaan escrow account untuk gaji karyawan dan penyerahan pengelolaan kepada BUMD PJU serta KSOP sebagai otoritas pelabuhan, menjamin kelangsungan aktivitas penting ini. Prioritas utama adalah menjaga layanan vital pelabuhan agar roda perekonomian Probolinggo tidak terganggu oleh proses hukum.

    Keputusan ini diambil untuk melindungi kepentingan banyak pihak yang bergantung pada aktivitas pelabuhan. Kejati berkomitmen menyelesaikan kasus tanpa mengorbankan pelayanan publik.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

      • Gambar Utama dari detik.com
      • Gambar Kedua dari detik.com