Noel Ungkap Partai Berawalan “K” Terlibat Kasus Korupsi K3
Noel menuding partai berinisial “K” terlibat kasus korupsi K3, memicu sorotan publik dan pertanyaan soal integritas politik.
Skandal korupsi K3 kembali memanas. Noel secara tegas menyebut partai dengan huruf “K” ikut terjerat, menimbulkan sorotan luas dan pertanyaan soal akuntabilitas politik di tengah masyarakat. Temukan detail tudingan dan respons publik berikut ini di Uang Rakyat.
Noel Sebut Partai Dan Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, angkat bicara terkait kasus pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja. Noel menuding ada partai politik yang namanya mengandung huruf “K” serta sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) non-agama yang ikut menikmati praktik tersebut.
Dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), Noel enggan menyebut nama maupun warna partai dan ormas yang dimaksud. Partainya ada huruf K-nya. Udah itu dulu clue-nya, ucapnya singkat kepada awak media. Ia juga menegaskan bahwa praktik pemerasan tersebut tidak dilakukannya sendirian.
Noel menyatakan akan membuka identitas partai dan ormas tersebut ke publik pekan depan, namun hingga saat ini masih menahan informasi tersebut. Pernyataan ini memicu sorotan publik terkait keterlibatan politik dan organisasi dalam kasus pemerasan yang merugikan negara.
Sidang Perdana Noel Dan Pengakuan Bersalah
Noel telah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pemerasan sertifikasi K3 pada 19 Januari 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia mengakui perbuatannya dan menegaskan kesediaannya bertanggung jawab atas tindakannya. Harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan saya, kata Noel usai persidangan.
Ia menekankan penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan dan menyatakan bahwa semua tindakannya sepenuhnya berada di bawah yurisdiksi pengadilan. Pengakuan ini menjadi poin penting karena menunjukkan kesadaran hukum dan transparansi dirinya di hadapan publik.
Namun, Noel juga menekankan bahwa praktik pemerasan ini bukanlah tindakan pribadi semata. Menurutnya, ada keterlibatan pihak lain, termasuk satu partai politik dan satu ormas, yang turut menikmati keuntungan dari skema pemerasan tersebut. Pernyataan ini membuka spekulasi luas tentang jaringan dan modus operandi yang lebih besar di balik kasus ini.
Baca Juga: Era Baru Pengawasan: Kementrans Andalkan Sistem Digital Anti-Korupsi
Rincian Dakwaan Dan Tersangka Lain
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Noel dituduh meminta jatah sebesar Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati terkait proses pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Tenaga Kerja. Besaran ini menunjukkan skala besar praktik pemerasan yang dilakukan di lingkungan kementerian.
Selain Noel, terdapat sepuluh orang lain yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mereka adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Kesepuluh terdakwa ini menjalani proses hukum secara paralel, menunjukkan adanya jaringan yang terstruktur dalam praktik pemerasan ini.
Proses persidangan saat ini masih berlangsung dan menjadi perhatian publik, karena menyingkap pola korupsi dan kolusi di lingkungan kementerian yang semestinya bertugas menjaga keselamatan kerja dan kepatuhan K3.
Respons Publik Dan Implikasi Politik
Pernyataan Noel yang menuding partai dan ormas menimbulkan kehebohan di media sosial dan kalangan pengamat politik. Publik menunggu identitas partai dan ormas yang terlibat agar bisa menilai sejauh mana praktik politik dan organisasi memengaruhi kasus korupsi.
Para pakar hukum menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk memastikan akuntabilitas. Jika dugaan keterlibatan partai politik dan ormas terbukti, hal ini bisa menjadi preseden bagi penegakan hukum terhadap aktor politik dan organisasi masyarakat yang terlibat praktik ilegal.
Noel sendiri menegaskan akan membeberkan informasi lebih lengkap pada pekan depan, yang diharapkan dapat membuka fakta baru. Hingga saat ini, publik dan aparat hukum menunggu perkembangan kasus sambil menyoroti integritas institusi politik dan pengawasan K3 di Indonesia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari tempo.co
- Gambar Kedua dari mediakaltim.com