Dugaan Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Walkot Eri Siap Dukung Pengusutan
Dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) telah mencuat ke permukaan, menarik perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam mengusut tuntas kasus ini.
Berikut ini, Uang Rakyat akan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas demi membersihkan nama KBS dari praktik kotor di masa lalu.
Dukungan Penuh Wali Kota Eri terhadap Penyelidikan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Tindakan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS yang disinyalir telah berlangsung bertahun-tahun lamanya. Dukungan ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Eri, permasalahan pengelolaan keuangan di KBS bukanlah hal baru. Ia menyebut sengkarut ini sudah berakar sejak tahun 2013 dan telah tercium olehnya pada tahun 2022. Merasa ada ketidakberesan, Eri kemudian menginstruksikan audit independen untuk memastikan kejelasan kondisi finansial KBS.
“KBS itu memang pemeriksaannya itu tahun 2013 sampai 2023. Pada waktu tahun 2022 saya selalu bilang iki kok sing [ini kok yang] melakukan audit ini kok orang-orang ini saja. Maka saya minta di tahun 2023 dilakukan oleh tim independen,” tegas Eri. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
Audit Independen Dan Temuan Mencurigakan
Eri mengungkap adanya temuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan KBS yang terjadi lebih dari satu dekade lalu. Masalah ini telah menggantung dan menjadi beban bagi manajemen. Keadaan ini mendorong Eri untuk meminta pendampingan langsung dari Kejati Jatim guna melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Sejak tahun 2013 itu ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga nggandol [menggantung] sampai ke 2023. Lo kan lek nggandol terus kita jadi [curiga] duitnya di mana?” ujarnya. Pertanyaan ini menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana.
Hasil audit independen menunjukkan adanya ketidakberesan, dengan catatan keuangan yang tidak sinkron antara laporan dan ketersediaan uang. “Catatannya ada, uangnya tidak ada. Maka saya pada waktu itu meminta untuk melakukan pendampingan dengan kejaksaan tinggi untuk memeriksa ini,” jelas Eri, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kejati Jatim.
Baca Juga: KBS Buka Suara Usai Digeledah Kejati Jatim Terkait Dugaan Korupsi
Kerugian Negara Dan Pertanggungjawaban Hukum
Berdasarkan temuan sementara, dugaan kerugian negara akibat masalah ini mencapai miliaran Rupiah. Eri Cahyadi menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran ini harus diproses secara hukum. Hal ini penting mengingat dana yang dikelola berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merupakan uang rakyat.
“Kalau buat saya selalu saya katakan sopo sing salah yo seleh [siapa salah harus mengakui]. Karena ini uang rakyat, ini uang PAD, uang besar yang uang negara,” tegas Eri. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam penegakan hukum kasus ini.
Eri berharap penegakan hukum oleh Kejati Jatim dapat berjalan tuntas. Dengan demikian, manajemen KBS yang baru dapat memulai operasional dengan catatan keuangan yang bersih dan transparan. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan keberlanjutan dan integritas lembaga publik.
Penggeledahan Kejati Jatim Dan Komitmen Transparansi
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim telah menggeledah kantor PD TSKBS pada Kamis (5/2), menyita berbagai barang bukti seperti dokumen dan perangkat elektronik. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan internal PD TSKBS.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Tim Kejati Jatim terlihat membawa empat kontainer berisi berkas yang diduga kuat relevan dengan perkara.
“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS,” kata John Franky. Ia juga menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, tanpa menutup kemungkinan adanya pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Jangan ketinggalan informasi terkini seputar Uang Rakyat dan beragam berita menarik penambah wawasan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar pertama dari cnnindonesia.com
- Gambar Utama dari kesurabaya.com

