Janji Lab Komputer Hilang, Chromebook Datang: Polemik Uang Rakyat Di Dunia Pendidikan
Janji pembangunan lab komputer berubah jadi Chromebook, Kebijakan Kemendikbud ini memicu polemik penggunaan uang rakyat.
Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, publik dikejutkan oleh perubahan arah kebijakan Kemendikbud. Rencana pembangunan laboratorium komputer di banyak sekolah justru bergeser menjadi pengadaan Chromebook dalam jumlah besar.
Perubahan ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas, transparansi, dan keberpihakan penggunaan uang rakyat. Apakah langkah tersebut benar-benar menjawab kebutuhan sekolah, atau justru membuka ruang kontroversi baru? Uang Rakyat ini mengulas fakta dan polemik di balik kebijakan yang kini jadi sorotan nasional.
Lab Komputer Yang Tiba-Tiba Dihapus
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi di Kemendikbudristek membuka fakta mengejutkan. Mantan Pelaksana Tugas Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana Direktorat SMP, Cepy Lukman Rusdiana, mengungkap bahwa rencana pembangunan laboratorium komputer tiba-tiba dihentikan di tengah pemaparan resmi.
Dalam rapat yang dipimpin oleh staf khusus eks Mendikbudristek, Fiona Handayani, seluruh direktorat memaparkan kebutuhan sarana digital untuk tahun anggaran berjalan. Direktorat SMP menyampaikan bahwa mereka membutuhkan laboratorium komputer lengkap dengan server dan jaringan, sebagaimana pola pengadaan tahun sebelumnya.
Namun, sebelum pemaparan selesai, Cepy mengaku presentasinya dihentikan. Ia mengatakan keputusan baru disampaikan secara sepihak: tidak ada lagi pembangunan lab komputer, seluruh anggaran akan dialihkan ke pembelian laptop Chromebook.
Keputusan Sepihak Di Meja Rapat
Cepy bersaksi bahwa perubahan tersebut tidak datang dari kajian teknis atau evaluasi kebutuhan sekolah, melainkan langsung dinyatakan dalam rapat. Fiona menyebutkan bahwa pada tahun itu pemerintah akan berfokus pada distribusi laptop Chromebook, tanpa disertai pengadaan server, jaringan, atau perangkat pendukung lain.
Direktorat SMP sempat mempertanyakan kebijakan tersebut. Menurut Cepy, sekolah-sekolah membutuhkan sistem terintegrasi agar perangkat bisa digunakan secara optimal.
Tanpa server dan jaringan yang memadai, fungsi pembelajaran digital dikhawatirkan tidak berjalan efektif. Namun, keberatan itu tidak diakomodasi.
Baca Juga: Korupsi Dana BOS, Kepala SMPN 9 Ambon Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Jejak Dugaan Penyimpangan Anggaran
Perubahan kebijakan ini kini menjadi bagian penting dalam perkara hukum yang sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa menilai bahwa kebijakan pengadaan Chromebook menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Menurut dakwaan, negara mengalami kerugian sekitar Rp 2,1 triliun. Angka tersebut berasal dari dua komponen utama.
Pertama, harga laptop Chromebook yang dibeli jauh lebih mahal dari nilai wajar, dengan selisih mencapai lebih dari Rp 1,56 triliun. Kedua, pengadaan perangkat pendukung berupa Content Delivery Machine (CDM) yang dinilai tidak dibutuhkan dan tidak memberikan manfaat nyata, dengan nilai sekitar Rp 621 miliar.
Dampak Bagi Dunia Pendidikan
Di luar aspek hukum, perubahan dari laboratorium komputer ke Chromebook berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Banyak sekolah yang sebelumnya berharap mendapatkan ruang komputer lengkap justru menerima perangkat individual tanpa infrastruktur pendukung.
Akibatnya, pemanfaatan teknologi tidak berjalan optimal. Sebagian sekolah bahkan kesulitan mengoperasikan perangkat karena keterbatasan jaringan, listrik, dan kemampuan teknis.
Dalam kondisi seperti ini, investasi besar negara tidak sepenuhnya menghasilkan peningkatan kualitas belajar mengajar. Kasus ini memperlihatkan pentingnya tata kelola anggaran pendidikan yang transparan dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Jangan lewatkan update berita seputaran Uang Rakyat serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari radarsampit.jawapos.com

